Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Nov 2025 00:52 WIB

RI Kebanjiran Barang Bekas: Pemerintah Tuding Oknum Bea Cukai!


 RI Kebanjiran Barang Bekas: Pemerintah Tuding Oknum Bea Cukai! Perbesar

JAKARTA – Indonesia tengah menghadapi tantangan serius dalam melindungi pasar domestiknya dari serbuan barang impor ilegal, khususnya barang bekas. Data yang diungkapkan oleh Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menunjukkan lonjakan impor barang bekas yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2021, impor barang bekas, termasuk pakaian bekas, yang masuk ke Indonesia hanya sebesar 7 ton. Namun, angka ini melonjak drastis menjadi 3.600 ton pada tahun 2024. Bahkan, hingga Agustus 2025, jumlah impor barang bekas sudah mencapai 1.800 ton. Lonjakan ini tentu menjadi perhatian serius karena mengancam keberlangsungan UMKM dan industri lokal.

Maman menuding adanya oknum pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam meloloskan barang-barang ilegal tersebut. Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk mengamankan pasar Indonesia dari serbuan barang impor ilegal.

Langkah awal yang diambil adalah menutup jalur masuk bagi pakaian bekas impor ilegal. Pemerintah juga berupaya untuk memastikan bahwa UMKM tetap diperhatikan dan mendapat suplai barang dari produsen dalam negeri.

“Nah, sekarang kita kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen-produsen lokal kita, kita panggil mereka semua, distro-distro yang di Bandung, produsen-produsen baju, segala macam sudah kita kumpulkan, nanti kita dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” beber Maman.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Pemerintah tidak hanya menutup pintu bagi barang impor ilegal, tetapi juga mencari solusi agar para pedagang tetap dapat berjualan dengan produk-produk lokal.

Maman menambahkan bahwa industri fashion dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Dengan perputaran uang yang besar, pembenahan yang dilakukan diharapkan dapat membantu UMKM dan produsen lokal untuk terus tumbuh dan bersaing di pasar domestik.

“Jadi kalau kita mulai dari situ, Insyaallah UMKM-UMKM, produsen-produsen lokal, produk-produk lokal, itu bisa hidup dan tumbuh. Jadi produsen merek-merek baju, yang dulunya sempat ngetop, terus rontok, mereka bisa eksis lagi. Karena marketnya di domestik terselamatkan,” tutur Maman.

Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Impor barang bekas seringkali menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan produk lokal, sehingga menarik minat konsumen dengan daya beli terbatas.

Baca Juga:
Wisata Kuliner Malam di Lengkong Kecil: Dari Steak Kaki Lima hingga Jajanan Tradisional

Selain itu, tren thrifting atau berburu pakaian bekas juga semakin populer di kalangan anak muda, yang menganggapnya sebagai gaya hidup yang unik dan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Selain menutup jalur masuk barang ilegal dan mendorong produksi lokal, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik thrifting ilegal, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif impor barang bekas, serta memberikan dukungan kepada UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.

Selain itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri fashion lokal.

Pemerintah dapat memberikan insentif bagi produsen lokal, mempermudah akses permodalan, serta membantu dalam promosi dan pemasaran produk.

Pelaku industri dapat berinovasi dalam desain dan kualitas produk, serta membangun merek yang kuat dan berdaya saing.

Masyarakat dapat mendukung produk lokal dengan membeli dan mempromosikannya, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keberlangsungan UMKM dan industri lokal.

Dengan upaya bersama, diharapkan Indonesia dapat mengatasi masalah lonjakan impor barang bekas dan melindungi pasar domestiknya dari ancaman persaingan yang tidak sehat. UMKM dan industri lokal dapat terus tumbuh dan berkembang, memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perlindungan terhadap pasar domestik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga:
Perkuat Sabuk Hijau Pesisir, Gubernur Banten Ajak Masyarakat Rawat Mangrove

Mari bersama-sama mendukung produk lokal dan membangun Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita