SERANG – Kasus penipuan yang melibatkan oknum polisi kembali mencoreng citra institusi kepolisian, kali ini terjadi di Polda Banten. Briptu Zaenal Arifin, seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Banten, kini menjadi buronan setelah diduga melakukan serangkaian penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Briptu Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses pencarian intensif. Modus operandi yang digunakan oleh Briptu Zaenal adalah dengan menjanjikan kepada para korban bahwa mereka atau anggota keluarga mereka akan lolos menjadi anggota Polri melalui jalur “penghargaan”, dengan syarat membayar sejumlah uang yang bervariasi.
Keluarga korban yang berinisial IK mengungkapkan bahwa para korban berasal dari berbagai daerah di wilayah Banten, seperti Tirtayasa, Pamarayan, dan Tangerang. Hal ini menunjukkan bahwa Briptu Zaenal telah memperluas jaringannya untuk mencari korban sebanyak mungkin.
Nominal uang yang diminta oleh Briptu Zaenal bervariasi, mulai dari Rp 300 juta hingga mencapai Rp 650 juta per orang. Para korban percaya dengan janji Briptu Zaenal karena di rumahnya terdapat tempat bimbingan belajar yang diperuntukkan bagi para Calon Siswa Bintara Polri.
Keberadaan tempat bimbingan ini memberikan kesan seolah-olah Briptu Zaenal memiliki koneksi dan kemampuan untuk membantu para calon siswa lolos seleksi.
Tempat bimbingan tersebut digunakan untuk melatih anak-anak muda agar lolos dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Selain itu, Briptu Zaenal juga memberikan jaminan bahwa uang yang telah disetorkan akan dikembalikan jika peserta bimbingan gagal lolos seleksi. Hal ini semakin meyakinkan para korban bahwa Briptu Zaenal dapat dipercaya.
Namun, kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah beberapa korban merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Setelah kasus ini mencuat ke publik, Briptu Zaenal, oknum polisi Polda Banten tersebut, menghilang dan belum berhasil ditemukan hingga saat ini.
Akibat perbuatan Briptu Zaenal, total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Lonjakan Wisata ke Antartika Memperparah Jejak Karbon dan Ancaman Pemanasan Global
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya Polda Banten. Citra kepolisian kembali tercoreng akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Polda Banten harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap Briptu Zaenal dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus penipuan ini.
Selain itu, Polda Banten juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen anggota Polri untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji-janji manis dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih tempat bimbingan belajar dan tidak tergiur dengan iming-iming kelulusan yang tidak masuk akal.
Polda Banten harus berupaya keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang telah hilang akibat kasus ini. Salah satu caranya adalah dengan memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.
Selain itu, Polda Banten juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan tindak pidana.
Kasus penipuan yang dilakukan oleh Briptu Zaenal ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian harus menjadi institusi yang bersih, profesional, danHumanis, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga:
Singapura Geger Ancaman Teror di Gereja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Insiden
Semoga kasus ini segera terungkap dan para korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.









