Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Nov 2025 20:29 WIB

Aksi Nekat di Kawasan Industri Serang: Maling Gondol Pipa Tembaga, Kerugian Mencapai Rp 135 Juta!


 Aksi Nekat di Kawasan Industri Serang: Maling Gondol Pipa Tembaga, Kerugian Mencapai Rp 135 Juta! Perbesar

SERANG, 10 November 2025, kawasan industri Bojonegara, Serang, Banten, dikejutkan dengan aksi pencurian yang merugikan sebuah perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Dua orang pria, yang diketahui bernama Arisiyanto dan Herdi, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian pipa tembaga di salah satu pabrik di kawasan tersebut.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan sejumlah material penting. Polisi yang segera melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku saat mereka tengah beraksi memotong pipa dari mesin pendingin di dalam area pabrik.

“Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Arisiyanto dan Herdi yang melakukan pencurian pipa tembaga dari mesin trane centravac di area pabrik PT Pacific Fibratama. Kedua pelaku ditangkap di lokasi kejadian bersama barang bukti hasil curian,” kata Kapolsek Bojonegara, Iptu Muhammad Lazim, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/11/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku diduga masuk ke area pabrik dengan cara memanjat pagar. Aksi nekat ini menunjukkan bahwa kedua pelaku telah merencanakan pencurian ini dengan matang. Mereka juga telah menyiapkan berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk melancarkan aksinya, termasuk alat pemotong pipa dan alat transportasi untuk membawa hasil curian.

Kedua pelaku yang sudah berada di dalam area pabrik kemudian bergegas menuju mesin pendingin yang menjadi target mereka. Dengan menggunakan dua batang pipa besi, mereka mulai melepas pipa tembaga dari mesin tersebut. Aksi ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan suara yang mencurigakan dan menarik perhatian petugas keamanan pabrik.

Setelah berhasil melepas sejumlah pipa tembaga, kedua pelaku kemudian memasukkan barang hasil curian tersebut ke dalam dua karung. Total berat pipa tembaga yang berhasil mereka curi mencapai sekitar 30 kilogram. Rencananya, pipa tembaga tersebut akan dijual untuk mendapatkan uang tunai.

Namun, aksi kedua pelaku tidak berjalan mulus. Keberadaan mereka di dalam area pabrik akhirnya terendus oleh petugas keamanan yang sedang melakukan patroli rutin. Petugas keamanan segera menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.

Tidak lama kemudian, sejumlah anggota polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku yang tidak menyangka aksinya telah diketahui polisi tidak dapat berkutik dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua karung berisi pipa tembaga, dua pipa besi, sebuah senter, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 150i tanpa nomor polisi dan surat-surat,” jelas Iptu Muhammad Lazim.

Sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku diduga merupakan hasil tindak kejahatan lainnya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul sepeda motor tersebut.

Akibat aksi pencurian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. “Polisi mengatakan perusahaan mengalami kerugian Rp 135 juta,” ungkap Iptu Muhammad Lazim. Kerugian ini tidak hanya berupa nilai material pipa tembaga yang dicuri, tetapi juga potensi kerugian akibat terganggunya operasional pabrik.

Pihak perusahaan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan oleh pihak kepolisian dan kedua pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatan mereka. Perusahaan juga akan meningkatkan sistem keamanan di area pabrik untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Baca Juga:
Kreasi Tepung Sagu: Dari Olahan Tradisional hingga Camilan Modern yang Menggugah Selera

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Bojonegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di kawasan industri untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Pemerintah daerah juga akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminalitas.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus pencurian ini patut diapresiasi. Dengan tindakan cepat dan responsif, polisi telah berhasil menangkap pelaku kejahatan dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi perusahaan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang gerak bagi mereka yang ingin melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojonegara.

Namun, penangkapan kedua pelaku pencurian ini bukanlah akhir dari segalanya. Pihak kepolisian harus terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin melibatkan kedua pelaku.

Tidak menutup kemungkinan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian yang lebih besar dan telah melakukan aksi serupa di tempat lain.

Selain itu, pihak kepolisian juga perlu melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan di kawasan industri. Langkah-langkah pencegahan seperti peningkatan patroli, pemasangan CCTV, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan lingkungan perlu dilakukan secara bersama-sama.

Kasus pencurian pipa tembaga ini juga menjadi momentum bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di kawasan industri untuk meningkatkan sistem keamanan mereka. Perusahaan perlu melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan yang ada dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Pemasangan CCTV, penambahan jumlah petugas keamanan, dan pelatihan keamanan bagi karyawan merupakan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan perusahaan.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi investasi. Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminalitas.

Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan kawasan industri Bojonegara dapat menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi. Keamanan merupakan faktor penting dalam menarik investor dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Kasus pencurian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan berhati-hati. Jika melihat atau mengetahui adanya potensi tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas keamanan terdekat.

Baca Juga:
Langsing Murah Meriah: 9 Olahraga di Rumah untuk Kecilkan Perut

Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua orang. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga keamanan lingkungan kita agar terhindar dari tindak kejahatan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita