JAKARTA – Di era globalisasi ini, traveling telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup modern. Namun, popularitas traveling yang semakin meningkat juga membawa konsekuensi tersendiri, salah satunya adalah overtourism, atau kepadatan wisatawan yang berlebihan di suatu destinasi. Fenomena ini telah menjadi momok yang menyebalkan bagi banyak destinasi favorit di dunia, seperti Thailand, Jepang, hingga Italia. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai cara dilakukan, termasuk penerapan pajak turis.
Berdasarkan laporan pada Senin, 10 November 2025, setidaknya ada enam negara yang berencana menaikkan pajak turis di tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan overtourism, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kenaikan pajak turis ini tentu akan berdampak pada biaya traveling, sehingga para wisatawan perlu mempertimbangkan ulang anggaran mereka sebelum berlibur ke negara-negara tersebut.
Negara pertama yang akan menaikkan pajak turis adalah Thailand. Mulai Februari 2026, negara yang terkenal dengan sebutan “Negeri Gajah Putih” ini akan mulai mengenakan biaya masuk pariwisata sebesar 300 baht (sekitar Rp 155 ribuan) kepada wisatawan mancanegara. Biaya ini dikenal secara lokal sebagai Kha Yeap Pan Din, yang secara harfiah berarti ‘menginjak tanah Thailand’.
Pungutan ini akan berlaku untuk kedatangan melalui udara, darat, dan laut, dan akan digunakan untuk mendanai asuransi perjalanan wisatawan, peningkatan infrastruktur, serta sistem keselamatan pariwisata. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas bagi wisatawan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik selama mereka berada di Thailand.
Negara kedua adalah Jepang. Sejak dibukanya perbatasan pasca pandemi, Jepang menjadi salah satu negara yang dibanjiri turis. Namun, tingkah turis nakal dan terlalu ramainya wisatawan di semua sudut Jepang membuat warga lokal mengeluh. Untuk menyikapi hal ini, Jepang mengambil langkah-langkah penanggulangan overtourism di dua lokasi utama. Di Kyoto, pemerintah menaikkan pajak hotel tertinggi sepanjang sejarah Jepang, yang akan berlaku mulai Maret 2026, dengan tarif mulai dari ¥200 untuk penginapan bujet hingga ¥10.000 per malam di hotel-hotel mewah.
Pungutan ini akan mendanai peningkatan transportasi, kampanye e-tiket, dan bus ekspres baru yang menghubungkan Stasiun Kyoto ke distrik kuil Higashiyama.
Selain itu, pendakian Gunung Fuji kini mewajibkan reservasi terlebih dahulu dan mengenakan biaya masuk sebesar ¥4.000 per pendaki, yang diperkenalkan musim panas lalu untuk mengendalikan keramaian dan memastikan keselamatan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Jepang, serta meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan dan warga lokal.
Negara ketiga adalah Norwegia. Negara yang terkenal dengan keindahan alamnya ini kemungkinan besar akan meluncurkan pajak pariwisata pada musim panas 2026. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah kota mengenakan biaya hingga 3% untuk menginap dan kunjungan kapal pesiar. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pada infrastruktur lokal seiring melonjaknya jumlah wisatawan di kota-kota fjord dan wilayah Arktik.
Dana pungutan ini nanti akan dialokasikan untuk pemeliharaan toilet, jalur pejalan kaki, rambu-rambu, dan area parkir, yang semuanya kelebihan kapasitas di musim ramai. Pelabuhan kapal pesiar populer seperti Bergen, Geiranger, dan Tromsø diperkirakan akan mengadopsi pajak ini terlebih dahulu.
Dengan adanya pajak turis ini, diharapkan infrastruktur dan fasilitas di Norwegia dapat ditingkatkan, sehingga wisatawan dapat menikmati pengalaman berlibur yang lebih nyaman dan menyenangkan.
Negara keempat adalah Yunani. Negara yang terkenal dengan mitologi dan sejarahnya ini kini mengenakan biaya turun kapal bagi penumpang kapal pesiar yang berkunjung. Biayanya sebesar €12 (sekitar Rp1.230) untuk Santorini dan Mykonos, dan €3 (sekitar Rp305) untuk pelabuhan pulau lainnya selama bulan-bulan utama perjalanan (April-Mei dan Oktober). Pada puncak musim panas, biaya naik menjadi €20 (sekitar Rp2.035) dan €5 (sekitar Rp510), masing-masing.
Pihak berwenang berharap pungutan ini akan mengurangi kepadatan di pulau-pulau yang secara keseluruhan menampung lebih dari 8 juta wisatawan kapal pesiar pada tahun 2024, meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan akan digunakan untuk pemeliharaan pelabuhan, pengelolaan limbah, dan langkah-langkah pengendalian keramaian di berbagai landmark utama.
Baca Juga:
Garlic Butter Naan: Kisah Roti Terbaik Dunia dari Persia hingga India
Kebijakan ini menyelaraskan Yunani dengan tren Mediterania yang lebih luas (Spanyol, Prancis, dan Kroasia telah menerapkan biaya tambahan maritim serupa) karena pemerintah berupaya mengelola keramaian wisatawan harian tanpa menghalangi pengunjung yang menginap lebih lama.
Bagi wisatawan, biaya ini biasanya ditambahkan ke tarif pelayaran atau biaya pelabuhan, sehingga tidak perlu membayar secara terpisah saat kedatangan. Dengan adanya pajak turis ini, diharapkan Yunani dapat menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, serta meningkatkan kualitas layanan bagi wisatawan.
Negara kelima adalah Italia. Biaya masuk wisatawan harian Venesia kembali diberlakukan tahun ini dengan aturan baru yang dirancang untuk membuat kunjungan mendadak lebih mahal. Biayanya tetap €5 (sekitar Rp510), tetapi pemesanan yang dilakukan dalam tiga hari sebelum kedatangan dikenakan biaya €10 (sekitar Rp1020). Biaya ini berlaku antara pukul 08.30 dan 16.00 pada 54 hari dengan lalu lintas padat antara April dan Juli 2025, hampir dua kali lipat dari jadwal tahun lalu.
Pengunjung yang menginap dan penduduk wilayah Venesia tetap dikecualikan, tetapi tetap harus mendaftarkan kehadiran mereka secara daring untuk menerima kode QR yang diperiksa di titik masuk seperti Stasiun Santa Lucia. Langkah ini diharapkan dapat mengendalikan keramaian wisatawan di Venesia, terutama pada musim puncak, serta meningkatkan kenyamanan bagi warga lokal dan wisatawan yang menginap.
Negara keenam adalah Spanyol. Spanyol memperluas sistem pajak pariwisata dan peraturan pengunjung yang menyertainya sepanjang tahun 2025, dengan kenaikan lebih lanjut yang dijadwalkan pada tahun 2026.
Di Catalonia, pajak regional “Menginap di Tempat Wisata” sekarang berlaku bersamaan dengan biaya tambahan kota Barcelona, yang naik menjadi €4 (sekitar Rp405) per malam pada Mei 2025 dan akan meningkat menjadi €5 (sekitar Rp510) pada tahun 2026. Pada tahun 2029, biaya tersebut diperkirakan akan mencapai €8 (sekitar Rp815).
Dana tersebut diarahkan untuk infrastruktur lokal, pelestarian warisan, dan proyek-proyek lingkungan. Di luar Catalonia, Galicia, Negara Basque, dan sebagian Kepulauan Balearic memperkenalkan atau memperluas pungutan mereka sendiri, termasuk biaya kecil per pelabuhan untuk pengunjung kapal pesiar. Biaya ini merupakan bagian dari upaya nasional menuju pariwisata yang bertanggung jawab, yang dipadukan dengan perizinan sewa yang lebih ketat dan aturan pengendalian keramaian di pusat kota yang padat.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Spanyol untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, serta memastikan bahwa pariwisata memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Kenaikan pajak turis di enam negara ini menunjukkan bahwa overtourism menjadi masalah yang semakin serius dan membutuhkan solusi yang komprehensif. Pajak turis adalah salah satu cara untuk mengendalikan keramaian, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Namun, kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan langkah-langkah lain, seperti pembatasan jumlah wisatawan, promosi destinasi alternatif, dan edukasi kepada wisatawan tentang perilaku yang bertanggung jawab.
Bagi para wisatawan, kenaikan pajak turis ini tentu akan berdampak pada anggaran perjalanan. Oleh karena itu, penting untuk merencanakan perjalanan dengan cermat, membandingkan harga, dan mencari alternatif yang lebih terjangkau.
Selain itu, wisatawan juga perlu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku di setiap destinasi, serta berperilaku bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.
Baca Juga:
Eksperimen Terlarang di Jombang, Petani Ganja Sulap Rumah Kontrakan Jadi Greenhouse
Dengan adanya kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan pariwisata dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua orang, baik wisatawan maupun masyarakat lokal. Mari kita jadikan traveling sebagai pengalaman yang menyenangkan, bermanfaat, dan bertanggung jawab.









