Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Nov 2025 22:40 WIB

Alarm Darurat Pesut Mahakam! Lonjakan Tongkang Batu Bara Ancam Populasi yang Kritis


 Alarm Darurat Pesut Mahakam! Lonjakan Tongkang Batu Bara Ancam Populasi yang Kritis Perbesar

SAMARINDA – Kabar duka kembali menyelimuti Sungai Mahakam, sungai kebanggaan Kalimantan Timur yang menjadi rumah bagi salah satu mamalia air paling ikonik di Indonesia, pesut Mahakam. Dua ekor pesut, satwa endemik yang dilindungi, ditemukan tak bernyawa di perairan anak Sungai Mahakam, meninggalkan luka mendalam bagi para konservasionis dan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Kematian tragis dua pesut ini menambah daftar panjang ancaman yang dihadapi oleh populasi pesut Mahakam yang semakin menyusut. Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), organisasi yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri untuk melindungi pesut Mahakam, melaporkan bahwa kematian ini diduga kuat disebabkan oleh lonjakan aktivitas tongkang batu bara di kawasan tersebut.

Danielle Kreb, peneliti senior RASI, menyampaikan keprihatinannya, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Lonjakan aktivitas tongkang batu bara per jamnya di kawasan tersebut jelas meningkatkan risiko keselamatan pesut Mahakam.”

Kekhawatiran ini beralasan, mengingat Sungai Mahakam, yang seharusnya menjadi habitat aman bagi pesut, kini semakin ramai dengan lalu lalang tongkang batu bara bermuatan berat. Suara bising mesin, getaran, dan potensi tumpahan batu bara mengganggu kehidupan pesut dan merusak ekosistem sungai.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) merespons cepat laporan kematian pesut dan kekhawatiran atas dampak aktivitas tongkang batu bara. Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup KLHK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RASI dan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab kematian pesut.

Rizal Irawan, Deputi Bidang Gakkum LH KLHK, menjelaskan, “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mengirim tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel. Spesimen satwa dilindungi itu juga diperiksa di Laboratorium Universitas Mulawarman Samarinda guna memastikan penyebab kematian.”

Selain investigasi, KLHK juga meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan konservasi perairan habitat pesut Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tiga perusahaan menjadi fokus pengawasan, yaitu PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines.

Hasil pengawasan sementara menunjukkan bahwa PT Muji Lines melakukan kegiatan ship-to-ship (STS) transfer batu bara tanpa kelengkapan dokumen lingkungan serta izin pemanfaatan ruang untuk lokasi penempatan atau penambatan coal transhipment barge.

“Kami menemukan indikasi pelanggaran terkait perizinan lingkungan dan pemanfaatan ruang oleh PT Muji Lines. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti melanggar aturan,” tegas Rizal.

Baca Juga:
Transformasi Singkong di Vietnam: Dari Tanaman Tradisional ke Rantai Nilai Berkelanjutan

KLHK juga melakukan pengujian kualitas air di sekitar lokasi aktivitas tongkang batu bara, dan hasilnya mengkhawatirkan. Sejumlah parameter kualitas air telah melebihi baku mutu yang ditetapkan.

“Hasil uji kualitas air menunjukkan sejumlah parameter melebihi baku mutu, antara lain warna, sulfida, dan klorin bebas. Ini jelas menunjukkan adanya pencemaran yang dapat membahayakan ekosistem Sungai Mahakam,” ungkap Rizal.

Pencemaran air berdampak buruk bagi kehidupan pesut dan biota air lainnya, menyebabkan iritasi, gangguan pernapasan, kerusakan organ, dan bahkan kematian. Selain itu, pencemaran merusak rantai makanan di sungai, mengurangi ketersediaan pakan bagi pesut.

Kematian dua pesut ini memperburuk kondisi populasi pesut Mahakam yang sangat kritis. Data RASI menunjukkan bahwa populasi pesut Mahakam pada tahun 2025 diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor, menempatkan mereka dalam status terancam punah.

Rizal menegaskan, “Dengan populasi pesut Mahakam yang diperkirakan hanya sekitar 60 ekor pada 2025, kami akan melanjutkan pengawasan terhadap perusahaan tambang dan sawit di sekitar kawasan konservasi. Dibutuhkan langkah luar biasa agar pesut tetap lestari, termasuk penertiban kegiatan STS, penegakan perizinan lingkungan, dan pengurangan risiko dari lalu lintas tongkang.”

Ancaman terhadap pesut Mahakam tidak hanya berasal dari aktivitas tongkang batu bara, tetapi juga dari jaring nelayan, tabrakan dengan kapal tongkang, dan paparan zat lapisan cat tongkang yang mengandung logam berat yang merusak ekosistem sungai.

Kondisi pesut Mahakam yang semakin memprihatinkan ini membutuhkan tindakan nyata dan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan organisasi konservasi harus bekerja sama untuk melindungi pesut Mahakam dari kepunahan.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan, pengelolaan lalu lintas sungai yang lebih baik, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi pesut Mahakam sangat diperlukan.

Baca Juga:
Jerawat di Badan: Penyebab, Cara Menghilangkan, dan Tips Efektif

Sungai Mahakam bukan hanya sumber air dan jalur transportasi, tetapi juga rumah bagi pesut Mahakam, warisan alam yang tak ternilai harganya. Jangan biarkan keserakahan dan kelalaian manusia merenggut nyawa mereka dan menghancurkan ekosistem yang rapuh ini. Mari bersama-sama menjaga Sungai Mahakam dan memastikan pesut Mahakam tetap lestari untuk generasi mendatang.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita