Menu

Mode Gelap

Berita · 15 Nov 2025 16:39 WIB

Miris! Siswa SMP di Cikande Terjerat Narkoba, Polisi Lakukan Pembinaan


 Miris! Siswa SMP di Cikande Terjerat Narkoba, Polisi Lakukan Pembinaan Perbesar

SERANG – Gelombang kekhawatiran menyelimuti dunia pendidikan di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, ketika petugas Polsek Cikande mengungkap fakta mencengangkan terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di kalangan siswa SMP. Temuan ini bukan hanya sekadar kasus kriminal, melainkan sebuah alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin meresahkan.

Berawal dari operasi rutin yang digelar di lingkungan sekolah, petugas Polsek Cikande menemukan barang bukti tembakau sintetis yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan zat berbahaya tersebut di kalangan siswa.

Temuan ini segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dengan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus secara intensif.

“Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim dengan melakukan pendalaman dan pengembangan,” terang Kapolsek Cikande AKP Tatang, Jumat (14/11/2025), menggambarkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Reskrim mengarah kepada 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin yang mengakui pernah mengonsumsi tembakau sintetis tersebut. Pengakuan ini tentu saja mengejutkan dan memprihatinkan, mengingat usia para siswa yang masih sangat muda dan seharusnya fokus pada pendidikan.

Para siswa ini diketahui mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli bersama-sama melalui sebuah akun Instagram bernama “Story Jane” yang beralamat di wilayah Kota Cilegon. Modus pembelian yang dilakukan oleh para siswa ini terbilang cukup canggih dan memanfaatkan teknologi informasi.

Setelah melakukan pemesanan melalui akun Instagram tersebut, para remaja ini mengambil barang melalui metode mapping, yakni dengan menjemput paket yang telah disimpan di suatu titik di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon. Metode ini lazim digunakan oleh pengedar narkoba untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli dan mempersulit pelacakan oleh pihak kepolisian.

“Modus ini umum digunakan oleh pengedar untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli,” jelas Kapolsek Tatang didampingi Kanit Reskrim Ipda Marcel Febrian, menggambarkan betapa liciknya para pengedar narkoba dalam menjalankan aksinya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Polsek Cikande segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua para siswa yang terlibat. Koordinasi ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam menangani kasus ini dan mencegah para siswa kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Langkah pembinaan dipilih sebagai upaya pencegahan dini agar para pelajar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para siswa dan meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya narkoba.

Sebagai bentuk penanganan, para siswa tersebut menjalani pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) selama satu minggu berturut-turut di lingkungan sekolah. Kegiatan Binrohtal ini bertujuan untuk memperkuat karakter, meningkatkan kesadaran, dan menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan kepada para siswa.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat karakter, meningkatkan kesadaran, dan menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan,” ucap Tatang, menekankan pentingnya pembinaan karakter dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Selain pembinaan rohani dan mental, pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan terakhir kepada seluruh siswa yang terlibat. Sanksi ini menjadi catatan resmi bahwa pelanggaran serupa tidak bisa ditoleransi mengingat mereka kini duduk di kelas 9 dan akan menghadapi kelulusan empat bulan mendatang.

Baca Juga:
BNN, BRIN, dan BPS Bersatu Ungkap Fakta Prevalensi Narkoba 2025: Apa Temuan Terbarunya?

Sekolah menegaskan, apabila para siswa yang telah mendapat peringatan kembali melakukan pelanggaran, baik ringan maupun sedang, maka mereka akan langsung dikeluarkan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari narkoba.

“Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari narkoba,” tandasnya, menunjukkan keseriusan pihak sekolah dan kepolisian dalam memberantas narkoba di lingkungan pendidikan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa narkoba dapat menyasar siapa saja, termasuk para pelajar yang masih sangat muda. Oleh karena itu, kita semua harus lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Peran orang tua sangatlah penting dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Orang tua harus lebih perhatian terhadap pergaulan anak-anak, memberikan pendidikan mengenai bahaya narkoba, serta menciptakan komunikasi yang baik dengan anak-anak agar mereka tidak sungkan untuk bercerita mengenai masalah yang mereka hadapi.

Selain itu, peran sekolah juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari narkoba. Sekolah harus secara rutin melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, meningkatkan pengawasan terhadap siswa, serta menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam memberantas narkoba di lingkungan sekolah.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib, serta memberikan dukungan kepada para korban penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali ke kehidupan normal.

Pemerintah juga harus terus berupaya untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Pemerintah harus meningkatkan anggaran untuk program pencegahan narkoba, memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, serta memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Kasus penyalahgunaan tembakau sintetis di kalangan siswa SMP di Cikande ini menjadi momentum bagi kita semua untuk bersatu padu dalam memberantas narkoba. Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kita semua harus berkomitmen untuk melawan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan informasi yang diberikan akan sangat berharga dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak para korban penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan diri dan mendapatkan bantuan rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan proses pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat pulih dari ketergantungan narkoba dan kembali ke kehidupan normal.

Pihak kepolisian, sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah harus bersinergi dalam memberantas narkoba. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dari ancaman narkoba.

Mari kita bersama-sama membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi, serta bebas dari narkoba. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan melindungi mereka dari segala ancaman, termasuk ancaman narkoba.

Baca Juga:
Viral Pedagang Mie Babi di Bandung Pakai Peci dan Hijab, Satpol PP Datangi Lapak

Dengan semangat persatuan dan kerjasama, kita pasti bisa memberantas narkoba dan menciptakan Indonesia yang lebih baik. Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita lawan narkoba dan selamatkan generasi muda Indonesia!

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita