Menu

Mode Gelap

Berita · 18 Nov 2025 12:33 WIB

Plt. Kepala Sekolah Diduga Selewengkan Dana BOS, Kondisi SDN 02 Tanjung Rejo Memprihatinkan


 Plt. Kepala Sekolah Diduga Selewengkan Dana BOS, Kondisi SDN 02 Tanjung Rejo Memprihatinkan Perbesar

WAY KANAN – Dugaan praktik korupsi mengguncang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Nyoman Sinar Jaya, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah, diduga kuat melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 yang mencapai ratusan juta rupiah.

Indikasi penyimpangan ini terlihat jelas dari kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan. Minimnya pemeliharaan menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas sekolah. Plafon kantor guru jebol, begitu pula dengan plafon ruang kelas siswa yang hancur. Selain itu, realisasi kegiatan sekolah diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS.

Kuatnya dugaan korupsi ini diperkuat oleh pernyataan bendahara sekolah saat dikonfirmasi oleh media matasnews.id pada Sabtu, 15 November 2025. Bendahara tersebut mengaku tidak memegang dana BOS, melainkan hanya bertugas sebagai bendahara saja.

“Untuk lebih jelasnya, silakan temui langsung Plt. Kepala Sekolah,” ujarnya.

Pernyataan bendahara ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, peraturan pemerintah telah mengatur dengan jelas bahwa kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Sementara itu, pengelolaan keuangan secara langsung seharusnya diserahkan kepada bendahara sekolah atau tim yang ditunjuk sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi dari sumber terpercaya, diketahui bahwa total dana BOS yang diterima SDN 02 Tanjung Rejo tahap pertama tahun 2025 adalah sebesar Rp101.050.000 (seratus satu juta lima puluh ribu rupiah).

Berikut rincian penggunaan dana BOS SDN 02 Tanjung Rejo tahap pertama tahun 2025:

– Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 1.605.000

– Pengembangan Perpustakaan: Rp 13.790.400

– Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp 8.561.500

Baca Juga:
Kapolres Serang Sigap Bantu Korban Kebakaran di Petir

– Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Rp 16.685.000

– Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp 14.599.000

– Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp 8.710.000

– Langganan Daya dan Jasa: Rp 4.200.000

– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp 3.499.100

– Pembayaran Honor: Rp 29.400.000

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh pihak Prologmedia dengan mendatangi sekolah tidak membuahkan hasil karena Plt. Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Komunikasi melalui aplikasi WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, justru nomor kontak media diblokir oleh Nyoman Sinar Jaya.

Menindaklanjuti temuan ini, Prologmedia akan segera membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Plt. Kepala Sekolah SDN 02 Tanjung Rejo, Nyoman Sinar Jaya, kepada Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polres Way Kanan, dan Kejaksaan Negeri Way Kanan.

 

Baca Juga:
Kerja di Depan Laptop Bikin Pegal? Ini Teknik Yoga Sederhana Lawan Nyeri Punggung

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita