PROLOGMEDIA – Jakarta digemparkan oleh keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam membongkar jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yang melibatkan Sumatera Barat (Sumbar) dan Banten. Operasi ini berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 8 kilogram, menandai pukulan telak bagi sindikat narkoba yang beroperasi lintas wilayah.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Banten. Menindaklanjuti informasi berharga ini, Tim Pemberantasan & Intelijen BNNP Banten bekerja sama dengan Bea Cukai Merak dan BIN Banten segera melakukan penyelidikan intensif.
“Pada hari Sabtu tanggal 15 November 2025, Tim Pemberantasan & Intelijen BNNP Banten menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Sumatra menuju Banten melalui jalur darat,” ujar Suyudi kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Penyelidikan difokuskan di wilayah Merak, Banten, yang merupakan titik masuk potensial bagi narkoba yang dikirim melalui jalur darat. Tim bekerja tanpa lelah untuk mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi target yang dicurigai.
Pada Sabtu malam, tepatnya pukul 22.30 WIB, tim menemukan sebuah tas mencurigakan di dalam bus PT Transport Express Jaya yang berada di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten. Namun, saat tim hendak mendekat, pemilik tas tersebut melarikan diri, meningkatkan kecurigaan bahwa tas tersebut berisi barang ilegal.
“Pada pukul 22.30 WIB tim menemukan sebuah tas di dalam bus PT Transport Express Jaya namun pemilik tas tersebut melarikan diri,” jelas Suyudi.
Meskipun pemilik tas berhasil kabur, tim tidak menyerah. Mereka segera melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku yang melarikan diri. Pengejaran berlangsung tanpa henti hingga akhirnya pada Minggu, 16 November, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemilik tas tersebut di sebuah hotel. Pria tersebut diketahui bernama Musliadi Ramli.
“Lalu tim melakukan pengejaran terus menerus dan pada hari Minggu pukul 11.00 WIB tim menangkap seorang yang diduga pemilik tas tersebut di hotel,” kata Suyudi.
Setelah berhasil menangkap Musliadi Ramli, tim segera membawanya ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 4 kilogram di dalam tas yang dibawa oleh Musliadi.
“Mengamankan tersangka dan barang bukti, 4 bungkus narkotika jenis sabu 4 Kilogram,” ungkap Suyudi.
Baca Juga:
Banten Prioritaskan Pekerja Informal: Andra Soni Genjot Perluasan Jaminan Sosial!
Namun, pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai di situ. BNN dan tim gabungan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini secara lebih luas. Hasilnya, tim berhasil menangkap satu orang lagi yang terkait dengan jaringan ini.
Tersangka kedua adalah seorang perempuan bernama Dhea Rezeta. Dhea ditangkap di sebuah hotel di wilayah Banten pada Selasa, 18 November, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Hasil pengembangan jaringan Pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 sekitar pukul 23.00 wib di hotel Image kota Bandung Tim Pemberantasan & Intelijen BNNP Banten berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku kembali Tersangka 2 An Dhea Rezeta, umur 31 tahun,” jelas Suyudi.
Dari penangkapan Dhea Rezeta, BNN dan tim berhasil menyita barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Selain itu, tim juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti tas jinjing, telepon genggam, kartu identitas, dan tiket bus.
“Barang bukti 4 bungkus narkotika jenis sabu -+ 4 kilo gram, 1 satu buah HP merek Readmi A2 milik Musliadi, 1 satu buah HP merek Oppo A51 milik Musliadi, tas jinjing merek Polo, 1 satu lembar KTP an Musliadi, 1 satu lembar tiket Bus milik Musliadi, 1 satu lembar tanda bukti cek in hotel flamboyan an Musliadi, 1 buah Hp Android milik Dhea rezeta, 1 satu lembar KTP milik Dhea Rezeta,” rinci Suyudi.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor BNNP Banten untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim BNN dan tim gabungan berjanji akan terus mengejar jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini hingga tuntas.
“Mengamankan tersangka dan barang bukti ke kantor BNNP Banten, melakukan gelar perkara, mengejar jaringan yang terkait,” tegas Suyudi.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak berwajib.
Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu untuk melawan narkoba. BNN mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Baca Juga:
Kapolres Serang Galang Donasi Spontan, Terkumpul Rp18 Juta untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera
Dengan kerja sama yang baik antara BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan semaksimal mungkin. Masa depan generasi muda dan bangsa Indonesia harus diselamatkan dari bahaya narkoba.









