Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Nov 2025 22:50 WIB

Mediasi di Poskotis Cikande: ASPSB Minta Kenaikan UMK Serang 2026 12 Persen, Bupati Janji Pertimbangkan Sesuai Mekanisme


 Mediasi di Poskotis Cikande: ASPSB Minta Kenaikan UMK Serang 2026 12 Persen, Bupati Janji Pertimbangkan Sesuai Mekanisme Perbesar

PROLOGMEDIA – Di tengah harapan kebutuhan hidup yang terus meningkat, Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menyampakan aspirasi langsung kepada Bupati Serang. Pada hari Jumat (21/11/2025), Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memediasi pertemuan yang digelar di Poskotis Kawasan Modern Cikande — suasana hangat dan tertib menyelimuti ruangan, seolah menandakan keinginan kedua pihak untuk mencari solusi bersama terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 12 persen.

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menjadi juru bicara yang menyampaikan isi hati para buruh. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan mendalam terkait kebutuhan hidup buruh sehari-hari — mulai dari biaya makanan, tempat tinggal, pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan yang terus meningkat setiap tahun. Dari perhitungan tersebut, mereka menetapkan usulan kenaikan UMK sebesar 11,5 persen, yang kemudian dibulatkan menjadi 12 persen agar lebih praktis dalam proses pembahasan.

“Kami meminta agar Bupati Serang segera merekomendasikan UMK 2026 sebesar 12 persen kepada Gubernur Banten. Kami berharap komunikasi dapat berjalan baik demi kesejahteraan buruh,” ujar Asep dengan nada yang tegas namun penuh harapan dalam pertemuan tersebut.

Asep menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah sesuatu yang dibuat sembarangan. Setiap angka yang diajukan didasarkan pada data realitas yang dialami oleh ribuan buruh di Kabupaten Serang, terutama mereka yang bekerja di kawasan industri dan sektor informal. Ia berharap pemerintah daerah dapat menjadi perwakilan yang kuat untuk memperjuangkan aspirasi pekerja pada tingkat provinsi, sehingga upah yang diterima dapat seimbang dengan beban keuangan yang mereka tanggung setiap hari.

“Kita tidak mau hanya minta tanpa alasan. Semua ini untuk memastikan buruh bisa hidup layak dan memenuhi kebutuhan keluarga,” tambahnya.

Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menunjukkan sikap yang terbuka dan memahami. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh ASPSB, karena kesejahteraan buruh adalah salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Namun, ia juga menjelaskan bahwa rekomendasi kenaikan UMK 2026 sebesar 12 persen tidak dapat segera ditetapkan, karena harus dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya memahami keinginan serikat pekerja terkait kenaikan UMK tahun 2026 sebesar 12 persen. Namun hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” kata Bupati.

Bupati menambahkan bahwa pembahasan terkait upah minimum tidak hanya melibatkan pemerintah dan serikat buruh, tetapi juga perlu melibatkan perwakilan perusahaan. Oleh karena itu, rapat pleno bersama seluruh unsur akan dilanjutkan setelah adanya keputusan dari pusat, demi menghindari kesalahpahaman dan memastikan semua pihak memiliki suara yang didengar.

Baca Juga:
Polri Turun Tangan: Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatera

“Mudah-mudahan setelah ada keputusan pemerintah terkait UMK Kabupaten Serang, akan ada hasil yang baik antara serikat buruh dan perusahaan. Kami mendukung kegiatan serikat pekerja untuk mencari solusi bersama,” ujarnya dengan semangat kolaboratif.

Sementara itu, kehadiran Kapolres Condro Sasongko sebagai mediator memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada kedua pihak. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus memainkan peran sebagai pengawal keamanan dan pemelihara kondusifitas setiap kegiatan serikat pekerja di wilayah hukum Polres Serang.

“Terkait keinginan buruh soal kenaikan UMK sebesar 12 persen, kami dari Polres Serang akan terus mengawal kegiatan serikat pekerja. Saya berharap seluruh kegiatan tetap menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Serang,” tegas Kapolres.

Ia menekankan bahwa kepolisian selalu siap membantu menciptakan ruang yang aman untuk berkomunikasi, tanpa memihak salah satu pihak, demi tercapainya solusi yang adil.

Hadir dalam mediasi tersebut juga sejumlah pejabat penting Kabupaten Serang, antara lain Sekda dan Kadisnaker Kabupaten Serang, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, dan Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam menangani masalah kesejahteraan buruh, dan siap bekerja sama untuk menemukan jalan keluar yang memuaskan semua pihak.

Meskipun pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final, ia telah membuka saluran komunikasi yang baik antara serikat buruh dan pemerintah. Para buruh merasa bahwa aspirasi mereka didengar, sedangkan pemerintah menunjukkan komitmen untuk mempertimbangkannya dengan seksama.

Baca Juga:
Rutin Makan Ubi Setiap Hari, Ini Perubahan Mengejutkan yang Terjadi pada Tubuh

Semua pihak berharap bahwa proses selanjutnya akan berjalan lancar, dan akhirnya akan menghasilkan UMK 2026 yang sesuai dengan kebutuhan hidup buruh serta kondisi ekonomi daerah — sebuah solusi yang adil dan seimbang untuk memajukan Kabupaten Serang bersama-sama.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita