Menu

Mode Gelap

Berita · 22 Nov 2025 19:54 WIB

Pendapatan Pajak Kabupaten Lebak Tembus Rp 203 Miliar, Sektor Listrik dan MBLB Jadi Penyumbang Terbesar


 Pendapatan Pajak Kabupaten Lebak Tembus Rp 203 Miliar, Sektor Listrik dan MBLB Jadi Penyumbang Terbesar Perbesar

PROLOGMEDIA – Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat capaian pendapatan pajak daerah yang membanggakan: total realisasi mencapai sekitar Rp 203 miliar, dengan dua sektor utama yang menjadi tulang punggung penerimaan. Angka ini menggambarkan potensi besar yang dimiliki Lebak dalam menggali penerimaan dari pajak lokal untuk memperkuat keuangan daerah dan mendukung pembangunan.

 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak menyoroti bahwa dari 13 jenis pajak daerah yang dipungut, dua sektor paling dominan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kontribusi besar dari kedua sektor ini menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah upaya optimalisasi pajak.

 

Menurut Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, realisasi pendapatan pajak hingga triwulan pertama tahun 2025 menunjukkan tren positif. Sampai akhir Maret, tercatat pemasukan pajak sebesar Rp 41,2 miliar, atau 16,59 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 248 miliar. Dari jumlah ini, sektor PBJT tenaga listrik menyumbang sekitar Rp 9,6 miliar, sementara MBLB ikut menyumbang dengan angka mencapai Rp 9,4 miliar.

 

Keunggulan sektor listrik sebagai penyumbang utama pajak daerah bukanlah kebetulan. Permintaan listrik di Kabupaten Lebak terus tumbuh, baik dari rumah tangga maupun sektor usaha. Pajak PBJT listrik memberi potensi besar karena mencerminkan penggunaan energi listrik yang relatif tinggi di wilayah tersebut. Sementara itu, MBLB mengambil potongan dari aktivitas pertambangan non-logam dan batuan yang juga terus berjalan di wilayah Lebak. Kedua jenis pajak ini, bila dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pendapatan yang stabil dan signifikan bagi pemerintah kabupaten.

 

Dalam laporan Bapenda, selain dua sektor tersebut, ada juga empat penyumbang besar lainnya yang diperhitungkan dalam realisasi pajak. Empat sektor tersebut adalah: BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) senilai sekitar Rp 14 miliar, Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) juga Rp 14 miliar, Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sekitar Rp 10 miliar, dan sektor listrik yang sudah disebut sebelumnya.

 

Realisasi ini menunjukkan bahwa strategi Bapenda untuk menggenjot pajak melalui optimalisasi beberapa sektor strategis berjalan dengan cukup efektif. Doddy menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap wajib pajak, memperluas basis pajak, dan memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait. Kolaborasi antar lembaga pemerintahan dipandang krusial agar potensi pajak dapat digali lebih maksimal.

 

Selain itu, strategi Bapenda tidak hanya mendongkrak penerimaan lewat intensifikasi, tetapi juga melalui ekstensifikasi, digitalisasi layanan pajak, relaksasi fiskal, serta program pemutihan pajak. Dengan cara ini, kesadaran wajib pajak di Kabupaten Lebak diharapkan meningkat, sekaligus memperluas basis pajak dan mengurangi potensi tunggakan.

 

Meski realisasi hingga September 2025 sudah mencapai Rp 155,9 miliar, atau 67,14 persen dari target Rp 232,2 miliar, Bapenda tetap optimistis bisa menutup sisa tahun anggaran dengan pencapaian maksimal. Keyakinan ini didasari oleh tren positif di sektor-sektor pajak utama dan dukungan strategi yang terus dijalankan.

 

Namun, perjalanan untuk mencapai target tidak tanpa tantangan. Meski sektor listrik dan MBLB menunjukkan potensi besar, pemerintah daerah harus terus menjaga agar pertumbuhan pendapatan dari sektor-sektor lain juga tidak stagnan. Evaluasi berkala terhadap realisasi tiap jenis pajak dilakukan agar alokasi anggaran dan prioritas kebijakan pajak tetap sejalan dengan perkembangan ekonomi lokal.

Baca Juga:
Indonesia Tancap Gas di SEA Games, Tambah Empat Emas dan Tinggalkan Vietnam

 

Kepala Bapenda Lebak juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat layanan pajak melalui digitalisasi. Dengan sistem pembayaran online dan pelaporan pajak yang lebih mudah, diharapkan wajib pajak semakin nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Inovasi ini juga diharapkan bisa mengurangi beban administratif dan meningkatkan transparansi dalam pemungutan pajak.

 

Dari sisi sosial, optimalisasi pajak daerah di Lebak juga memiliki dampak yang lebih luas. Pendapatan yang meningkat memberi ruang bagi pemerintah kabupaten untuk membiayai program pembangunan—mulai dari infrastruktur dasar, layanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat. PAD yang semakin sehat juga bisa memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.

 

Pengelolaan pajak dengan bijak bukan hanya soal mengejar target, tetapi juga menyeimbangkan antara kepentingan penerimaan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, Bapenda Lebak berupaya menjaga agar kebijakan pajak tetap adil dan inklusif. Sebagai contoh, meski sektor listrik sangat menguntungkan, upaya tetap dilakukan agar beban pajak tidak membebani masyarakat dengan daya listrik rendah atau yang kurang mampu.

 

Masyarakat pun diharapkan ikut mengambil peran aktif. Dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak, potensi penerimaan bisa terus tumbuh tanpa harus menaikkan tarif secara drastis. Edukasi tentang pentingnya pajak daerah dan transparansi penggunaan anggaran juga menjadi bagian dari strategi Bapenda agar masyarakat tidak hanya menjadi pemasok dana, tetapi juga mitra pembangunan.

 

Di kalangan pemangku kebijakan, optimisme semakin menguat karena pendapatan pajak yang besar dari sektor listrik dan MBLB membuka peluang untuk diversifikasi penggunaan anggaran. Dana yang masuk bisa dialihkan ke proyek-proyek strategis yang berdampak langsung ke masyarakat: perbaikan jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan peningkatan kualitas pendidikan.

 

Namun, agar pendapatan pajak yang tinggi tidak menjadi sia-sia, perlu kontrol publik dan akuntabilitas yang kuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dan instansi terkait diharapkan terus mengawasi penggunaan PAD agar benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Transparansi anggaran dan laporan realisasi pengeluaran harus dipublikasikan agar masyarakat bisa memantau manfaat pajak yang mereka bayarkan.

 

Ke depan, Bapenda Lebak menargetkan tidak hanya untuk mencapai target Rp 248 miliar, tetapi juga memperbaiki proporsi sektor pajak agar lebih berimbang dan berkelanjutan. Sektor PBJT tenaga listrik dan MBLB mungkin tetap menjadi tulang punggung, tetapi pengembangan potensi pajak lainnya, seperti pajak pariwisata, reklame, dan PBB, juga menjadi fokus guna memperkuat struktur pendapatan.

 

Dengan fondasi pajak yang semakin kuat, Kabupaten Lebak memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pendapatan pajak yang dikelola dengan baik bisa menjadi motor utama pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Baca Juga:
Brimob Kawal Pemulihan Listrik Pascabanjir di Aceh Tamiang, Sinergi PLN dan Aparat Amankan Proses Pemulihan

Kesadaran atas pentingnya pajak tidak hanya di pemerintah, tetapi juga di masyarakat, harus terus ditumbuhkan. Ketika warga memahami bahwa pajak bukan hanyabeban, melainkan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah, maka optimisme bahwa Lebak mampu menjadi kabupaten dengan pertumbuhan PAD yang sehat dan manfaat pembangunan yang dirasakan secara merata sangatlah terbuka lebar.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita