Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Nov 2025 15:56 WIB

Gunungan Sampah di Kolong Tol Tanjung Priok: Upaya Pembersihan, Dampak ke Warga, dan Harapan Penataan


 Gunungan Sampah di Kolong Tol Tanjung Priok: Upaya Pembersihan, Dampak ke Warga, dan Harapan Penataan Perbesar

PROLOGMEDIA – Di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono, tepatnya di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, gunungan sampah menjulang tinggi, menimbulkan keprihatinan warga sekaligus sorotan publik. Meski tumpukan limbah tampak mengerikan, manajemen pengelola tol — PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) — menegaskan bahwa sampah itu tidak mengganggu operasional jalan tol di atasnya.

 

Selama hampir satu dekade, area di bawah tol ini telah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Warga lokal menyebut bahwa sejak sekitar tahun 2016, banyak orang dari luar lingkungan Papanggo membuang sampah di sana begitu saja. Tanpa pengawasan ketat dan pintu kolong yang mudah diakses, kebiasaan buang sampah ilegal pun kerap terjadi. Hasilnya, sampah rumah tangga seperti sisa makanan, kantong plastik, kardus, pecahan kayu, bahkan popok bekas anak menumpuk di lahan seluas sekitar 500 meter.

 

Tumpukan itu mencapai ketinggian hingga tiga meter dan membuat suasana kolong tol tak sehat: bau busuk menyengat, lalat beterbangan, dan air genangan kerap muncul. Beberapa bagian sampah bahkan telah menyatu dengan tanah, membentuk lapisan padat yang sulit dibersihkan. Di tengah tumpukan itu, beberapa kambing ternak tampak mencari makan dan memakan plastik, sebuah pemandangan memilukan yang menggarisbawahi betapa kronisnya masalah ini.

 

Warga setempat, seperti Dede Alamsyah, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari tumpukan sampah, mengisahkan penderitaan yang sudah lama dirasakan. Ia menceritakan bahwa bau dan asap pembakaran sampah kerap masuk ke dalam rumah. Pernah, sampah dibakar secara liar, dan kepulan asap hitam menyebar hingga menggangu pemukiman. Karena paparan ini, Dede sempat menderita tuberkulosis (TBC), meski ia tak pernah merokok. Ia akhirnya menjalani pengobatan panjang dan kini sudah pulih, tetapi trauma lama membuatnya terus berharap agar kota serius menangani persoalan sampah di bawah tol.

 

Insiden kebakaran beberapa waktu lalu semakin menegaskan bahaya dari tumpukan sampah itu. Api dipicu diduga dari pembakaran sampah sembarangan, dan asap hitam pekat membumbung tinggi, sampai mengganggu lalu lintas di tol atasnya. Respons petugas cukup cepat: Damkar Jakarta Utara dikerahkan, dan CMNP melaporkan kejadian tersebut ke instansi berwenang. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

 

Kebakaran ini juga menjadi momentum berubahnya perhatian publik terhadap kolong tol yang sebelumnya diabaikan. Pasca-kejadian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan CMNP mulai bersama-sama membersihkan area tersebut. Prosesnya dilakukan secara bertahap dengan alat berat, seperti beko, untuk mengangkut sampah yang sudah menumpuk. Meski begitu, pembersihan tidak langsung menghapus semua tumpukan; masih ada sisa sampah yang belum terangkat sepenuhnya.

 

Salah satu upaya warga untuk mengatasi masalah ini adalah mengedepankan gagasan untuk mengubah kolong tol menjadi ruang terbuka hijau. Ide itu muncul dari harapan agar tempat kumuh ini bisa menjadi area yang ramah lingkungan — mungkin sebuah lapangan futsal atau taman. Menurut Dede, ruang hijau akan menghilangkan kesan kumuh dan sekaligus memberi manfaat sosial bagi masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan area bermain.

 

Tak hanya manusia yang terdampak. Peternak kambing di sekitar kolong tol juga mengalami kerugian. Beberapa hewan ternak mati karena memakan sampah plastik yang mengotori tanah. Salah seorang peternak, Ahmad Fahrudin (59), menyebut bahwa rata-rata enam kambing bisa mati dalam setahun akibat hal itu. Kondisi ini bukan hanya menyedihkan secara moral, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha peternakan kecil di kawasan tersebut.

Baca Juga:
Alumni Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

 

Meski beban lingkungan dan sosial sangat besar, CMNP mengklaim bahwa tumpukan sampah itu tidak mengganggu fungsi struktur jalan tol. Manajemen menjamin bahwa beban limbah di bawah tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas beton di atasnya. Selain itu, mereka menyatakan telah menjalin kerja sama dengan pemerintah dan warga untuk pembersihan serta penataan lingkungan. Sebuah satuan tugas (satgas) dibentuk untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pemantauan rutin.

 

Langkah-langkah kolaboratif ini mencakup penataan bersama warga dan pemerintah lokal. CMNP menyatakan komitmen jangka panjang untuk mengelola kolong tol agar tidak menjadi tempat pembuangan liar lagi. Mereka berjanji akan menjaga kebersihan dan memastikan bahwa lingkungan kolong tol lebih teratur, sehat, dan estetis. Dalam rencana ke depan, pengelola tol mempertimbangkan penanaman tanaman hijau sebagai bagian dari upaya penghijauan, sekaligus memberi fungsi estetika dan sosial.

 

Meski demikian, tantangan tetap besar. Warga mencatat bahwa imbauan untuk tidak membuang sampah sudah sering dilakukan — baik secara lisan maupun tertulis oleh pengurus RT. Bahkan pintu masuk kolong tol pernah digembok untuk mencegah akses pembuangan sampah, tetapi kunci dibobol dan pelanggaran tetap berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa solusi teknis saja tidak cukup; perlu edukasi publik, pengawasan, dan mekanisme penegakan hukum agar kebiasaan membuang sampah ilegal bisa dihentikan.

 

Di sisi institusi, peran Dinas Lingkungan Hidup sangat krusial. Mereka perlu menambah armada pengangkut sampah dan memastikan frekuensi angkutannya sesuai volume yang terus bertambah. Tanpa penguatan sistem pengelolaan, pembersihan bisa kembali stagnan setelah sorotan media mereda. Selain itu, kampanye agar warga tidak membakar sampah secara liar harus terus digalakkan, karena pembakaran tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan bangunan.

 

Wakil Wali Kota Jakarta Utara pernah menegaskan agar tokoh masyarakat turut berperan aktif menghimbau warga. Pembakaran sampah yang tidak terkendali harus dihentikan, demi meredam potensi kebakaran berikutnya dan mencegah erosi struktur beton akibat panas.

 

Sementara itu, suara-suara soal tanggung jawab juga muncul. Dalam sejumlah laporan lama, dinyatakan bahwa CMNP memiliki kewajiban atas pengelolaan kolong tol. Mereka diharapkan tidak hanya sebatas menjaga fungsi jalan tol, tetapi juga memikirkan dampak sosial dan lingkungan dari kolong tol yang diperlakukan sebagai tempat pembuangan limbah.

 

Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, harapan terbesar warga adalah agar apa yang ditawarkan CMNP bukan sekadar janji pasca-pemberitaan. Mereka ingin melihat tindakan nyata: penataan lingkungan, penghijauan, dan pengawasan jangka panjang agar kolong tol bukan lagi menjadi tempat sampah, melainkan aset publik yang berfungsi sebagai ruang hijau. Bila semua elemen—warga, pengelola tol, pemerintah—bisa bersinergi, bukan tak mungkin kolong tol yang dulunya kumuh bisa berubah menjadi simbol perbaikan kota dan kepedulian lingkungan.

 

Baca Juga:
Kapolres Serang Tinjau Pospam Natal dan Tahun Baru di Jalur Arteri Serang–Jakarta

Masalah gunungan sampah di bawah tol ini memang kompleks: menyangkut perilaku warga, kapasitas pengangkutan sampah, pengawasan pengelolaan lahan, hingga peran institusi tol. Namun dengan komitmen yang kuat dari CMNP dan dukungan aktif dari masyarakat serta pemerintah setempat, masa depan kolong tol itu bisa lebih bersih, hijau, dan sehat. Upaya pembersihan pascakebakaran menjadi momentum penting, tetapi tantangan sebenarnya adalah menjaga agar tumpukan tak kembali seperti semula — dan menjadikan kolong tol sebagai bagian dari solusi, bukan beban kota.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita