PROLOGMEDIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Biro Humas dan Protokol (Humpro) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan pelatihan pengelolaan layanan keterbukaan informasi publik yang berfokus pada penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini berlangsung mulai 24 November hingga 1 Desember 2025 dan digelar secara daring, menghadirkan 43 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BNN, baik pusat maupun daerah. Keikutsertaan para peserta dari berbagai wilayah menunjukkan komitmen BNN dalam membangun standar layanan informasi yang seragam, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk menambah wawasan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di tubuh BNN. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi publik, terutama di era digital yang menuntut kecepatan dan transparansi, BNN menilai bahwa peningkatan kapasitas para pengelola informasi adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Dengan jumlah permintaan informasi yang semakin tinggi, peran PPID menjadi semakin krusial dalam memastikan penyampaian informasi publik berjalan efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, yang membuka kegiatan pelatihan tersebut, menegaskan bahwa keterbukaan informasi saat ini bukan hanya tuntutan regulasi, melainkan kebutuhan mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik, dan BNN sebagai lembaga yang memiliki mandat strategis dalam pemberantasan narkotika harus berada di garis depan dalam memberikan layanan informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Sestama menekankan bahwa pengelolaan informasi tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional. Ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang telah mengubah cara masyarakat mengakses dan memverifikasi informasi. Di tengah derasnya arus informasi yang beredar, instansi pemerintah dituntut untuk mampu menyediakan data yang akurat, cepat, dan mudah diakses. Dengan kata lain, kehadiran PPID bukan sekadar formalitas, melainkan elemen vital yang memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit.
“Melalui mekanisme PPID, kita diberikan tanggung jawab untuk memastikan informasi publik dapat diakses oleh masyarakat secara tepat, cepat, dan mudah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengelolaan informasi tidak hanya terkait aspek teknis administratif, tetapi juga menyangkut etika, profesionalisme, dan kemampuan adaptasi terhadap kebutuhan publik yang terus berkembang.
Lebih jauh, Sestama menjelaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai simbol nyata dari komitmen transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Peran tersebut tidak hanya terbatas pada penyediaan informasi, tetapi juga mencakup inovasi dalam pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan layanan informasi, mengingat era digital telah membuka peluang besar bagi instansi pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan responsif.
Baca Juga:
Cara Membangun Sumur Air yang Bersih dan Awet Puluhan Tahun
Ia mendorong seluruh peserta pelatihan untuk mengembangkan terobosan-terobosan baru dalam penyajian informasi publik. Inovasi tersebut dapat berupa pemanfaatan platform digital, pembaruan sistem informasi, serta peningkatan kualitas konten yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian, BNN tidak hanya menjalankan amanat regulasi, tetapi juga bertransformasi menjadi institusi modern yang responsif terhadap perubahan zaman.
Dalam arahannya, Sestama juga mengingatkan bahwa pelatihan seperti ini harus memberikan dampak berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa ilmu yang diperoleh tidak boleh berhenti pada individu peserta saja. Para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di Satker masing-masing dengan menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan kerja. “Saya minta setelah pelatihan tidak berhenti hanya diterapkan saja oleh pengelola PPID, tetapi juga ditularkan kepada yang lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, transfer pengetahuan adalah kunci untuk memastikan seluruh unsur di BNN memahami pentingnya keterbukaan informasi dan mampu menjalankan fungsi tersebut dengan baik. Dengan adanya keseragaman pemahaman, diharapkan kualitas layanan informasi di setiap unit kerja meningkat, sehingga masyarakat mendapatkan pengalaman yang sama baiknya meskipun berinteraksi dengan Satker di daerah atau pusat.
Pelatihan yang berlangsung selama satu pekan ini mencakup beragam materi mulai dari regulasi dasar terkait keterbukaan informasi publik, tata kelola permohonan informasi, penyusunan daftar informasi publik, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam layanan informasi. Peserta juga mendapatkan simulasi penanganan permohonan informasi serta strategi komunikasi publik untuk memastikan penyampaian informasi berjalan efektif dan sesuai konteks.
Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai tantangan dalam pengelolaan informasi pada era digital, termasuk maraknya disinformasi dan misinformasi. Dengan bekal tersebut, PPID diharapkan mampu memberikan informasi yang tidak hanya akurat, tetapi juga disajikan dengan pendekatan komunikasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi BNN dalam meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik. Seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah, BNN memandang penting untuk membangun sistem layanan info publik yang mudah diakses, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Upaya ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan transparansi, efektivitas, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Baca Juga:
Warga Sumur Bandung Geruduk Pabrik Pakan Ikan, Protes Dugaan Pencemaran Udara yang Kian Parah
Mengakhiri sambutannya, Sestama menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan profesional mereka sekaligus memperkuat tata kelola informasi di Satker masing-masing. Ia menegaskan bahwa kualitas layanan informasi yang prima pada akhirnya akan bermuara pada meningkatnya kepercayaan publik serta produktivitas kinerja BNN secara keseluruhan. Dengan adanya peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan seperti ini, Sestama yakin bahwa BNN dapat semakin adaptif dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di masa mendatang.









