PROLOGMEDIA – Malam itu di Solo penuh ketegangan harapan — sebuah pertemuan yang direncanakan untuk meredakan konflik suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali berakhir tanpa hasil. Rapat yang diprakarsai oleh KGPA Tedjowulan itu — ditujukan untuk menghadirkan dua pihak yang sama-sama mengklaim gelar Paku Buwono XIV (PB XIV) — hanya dihadiri oleh satu pihak: KGPH Mangkubumi. Pihak lain, KGPH Purbaya, secara mengejutkan tidak muncul. Hasilnya: harapan untuk pewarisan takhta yang damai kembali kandas.
Pertemuan itu digelar Jumat sore, 28 November 2025, di Loji Gandrung, atas inisiatif Tedjowulan. Undangan resmi telah dikirim ke kedua kubu, dan menurut juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, surat undangan untuk Purbaya diterima melalui perwakilannya, yaitu KGPH Adipati Dipokusumo yang sebagai Pengageng Parentah Keraton.
Namun, hingga satu jam lebih menunggu, Purbaya tak juga hadir — tanpa pemberitahuan atau alasan resmi. Hanya Mangkubumi yang datang dan menyatakan kesiapannya. Atas kondisi itu, Tedjowulan menyatakan penyesalan mendalam terhadap sikap Purbaya. “Tujuan pertemuan tidak tercapai,” tegas Pakoenegoro.
Rencana awal pertemuan ini bukan semata formalitas. Tedjowulan berharap bisa mendiskusikan beberapa hal penting: persiapan peringatan 40 hari masa berkabung (suruddalem) atas wafatnya Paku Buwono XIII, bagaimana transisi kepemimpinan di keraton, serta menegaskan komitmen menjaga kerukunan dalam keluarga besar Dinasti Mataram Islam demi masa depan keraton.
Akan tetapi, hampir satu bulan sebelumnya, Tedjowulan telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada Purbaya untuk menahan diri — karena situasi keraton masih dalam suasana duka. Surat bernomor 16/MM/KKSH/11-2025 itu ditujukan kepada KGPH Adipati Dipokusumo agar tidak melanjutkan rencana jumenengan atau upacara adat selama masa berkabung.
Nah justru di tengah kondisi tersebut, Purbaya melanjutkan langkahnya. Pada 26 November 2025, ia tetap melantik sebuah “bebadan baru” di keraton — suatu langkah yang menurut Tedjowulan, dilakukan tanpa koordinasi dan bertentangan dengan imbauan resmi. Atas itu, Tedjowulan mengirim surat peringatan kepada Purbaya melalui pengageng Keraton.
Baca Juga:
Polsek Panongan Kompak! Apel Pagi Rutin Tingkatkan Soliditas & Kesiapsiagaan!
Dua hari kemudian, Mangkubumi pun mengukuhkan diri — mengklaim gelar PB XIV juga. Dan sialnya, pengukuhan itu dilakukan secara sepihak, atas inisiatif dirinya sendiri, bukan melalui struktur adat yang diakui resmi. Menurut Tedjowulan, ia tidak tahu persis rencana penobatan Mangkubumi ketika diundang dalam pertemuan keluarga beberapa waktu lalu. Dia bilang, secara tiba-tiba diminta restu dalam sebuah acara yang berubah bentuk. Dalam situasi itu, ia– sebagai Maha Menteri — merasa dipaksa untuk “menyetujui”, padahal secara adat dan prosedur keraton ia tidak diberi kesempatan memilih.
Kondisi ini memunculkan konflik serius: dua pihak menegaskan posisinya sebagai penerus sah PB XIV, sementara pejabat ad hoc — dalam hal ini Tedjowulan — terus mengingatkan agar segala tindakan ditunda, hingga masa berkabung 40 hari berlalu dan koordinasi keluarga dilakukan secara adat.
Kehadiran Mangkubumi saja tak cukup mempertemukan dua kubu yang berseteru. Absennya Purbaya pada pertemuan sore itu dinilai sebagai bentuk ketidakkooperatifan dan — dalam pandangan Tedjowulan — sebagai penolakan terhadap upaya damai. “Kami akan kembali mengirimkan undangan untuk pertemuan berikutnya,” ujarnya, meski tak menjamin Purbaya akan hadir.
Situasi ini menyisakan banyak pertanyaan: apakah dualisme takhta ini akan terus berlarut? Apakah keraton mampu menemukan titik temu? Dan yang paling penting — bagaimana masa depan tradisi dan kehormatan adat di keraton bisa terjaga, jika klaim terhadap gelar tertinggi terus bergeser sepihak?
Beberapa pihak berharap agar kepolisian adat dan tokoh lama dalam keraton segera duduk bersama. Tapi hingga kini, belum ada sinyal bahwa Purbaya bersedia membuka pintu dialog dengan Mangkubumi dan Tedjowulan. Kondisi ini menandakan bahwa konflik suksesi di keraton bukan sekadar soal gelar, melainkan juga soal legitimasi, tradisi, dan persepsi terhadap otoritas adat.
Sementara itu, publik dan warga Solo terus menunggu dengan cemas. Banyak yang berharap agar keraton tetap menjadi simbol persatuan dan warisan budaya, bukan arena perseteruan keluarga. Jika tak ada penyelesaian damai — melalui musyawarah atau restu adat — kraton bisa terpecah lebih jauh, membawa implikasi tak hanya bagi keluarga besar keraton, tapi juga bagi komunitas dan klan yang selama ini menghormatinya.
Baca Juga:
Wagub Dimyati Apresiasi Bank Banten: Tata Kelola Pintar Dorong Kepercayaan Publik & Laba Melonjak
Dengan kegagalan pertemuan sore itu, satu hal jadi jelas: upaya rekonsiliasi belum berakhir — dan pintu untuk berdialog masih tetap terbuka. Namun, apakah undangan selanjutnya akan diterima? Dan apakah niat damai akan muncul dari kubu yang selama ini bersikukuh mengukuhkan diri secara sepihak? Waktu dan kesediaan untuk duduk bersama lah yang nantinya akan menentukan nasib jeda panjang di keraton.









