Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Des 2025 15:57 WIB

Hadiah Juara Karate Dijanjikan Rp 2 Juta, Atlet Hanya Terima Rp 300 Ribu: Orang Tua Protes, Publik Geram


 Hadiah Juara Karate Dijanjikan Rp 2 Juta, Atlet Hanya Terima Rp 300 Ribu: Orang Tua Protes, Publik Geram Perbesar

PROLOGMEDIA – Seorang ibu di Kupang, Nusa Tenggara Timur, menangis kecewa ketika melihat kenyataan bahwa hadiah juara satu lomba karate yang seharusnya senilai Rp 2 juta hanya sampai ke tangan anaknya Rp 300 ribu. Kisah ini bermula dari perlombaan karate dalam rangka acara Pameran Pembangunan NTT BaGaYa yang digelar pada Agustus 2025. Saat pengumuman juara di panggung penutupan acara, hadiah Rp 2 juta digembar-gemborkan — sebuah nominal yang ditampilkan secara simbolis, disaksikan banyak orang, dan memberi harapan besar bagi sang atlet serta keluarganya.

 

Namun harapan itu buyar setelag tunggu tiga bulan. Pada 25 November 2025, anak itu baru menerima amplop berisi Rp 300 ribu. Ibu atlet ini kemudian membuat video curhat — terisak, ia menunjukkan amplop dan menyatakan bahwa besaran yang diterima jauh dari janji. Dalam video yang diunggah ke media sosial (termasuk akun TikTok @damasus96), ia menyampaikan kekecewaannya: “Anak saya juara satu, hadiahnya Rp 2 juta, tapi sampai ke tangan cuma segini,” ungkapnya. Video tersebut kemudian viral, ditonton jutaan kali, dan memancing simpati serta kemarahan publik.

 

Reaksi publik pun meluas. Banyak netizen mempertanyakan transparansi penyelenggaraan lomba, terutama soal alur penyaluran hadiah. Apakah memang ada potongan secara sah? Apakah potongan itu disepakati oleh atlet? Atau justru terjadi maladministrasi atau penyalahgunaan anggaran?

 

Menanggapi gejolak itu, pemerintah provinsi setempat, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT (Dispora NTT) bersama Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia NTT (FORKI NTT) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT (Diskominfo NTT), akhirnya angkat bicara. Menurut penjelasan resmi, hadiah Rp 2 juta memang sudah dibayarkan — tapi bukan langsung ke atlet, melainkan ditransfer dari Dispora ke FORKI sebagai federasi induk. Selanjutnya, distribusi uang dilakukan oleh FORKI kepada atlet, sesuai mekanisme internal mereka.

 

Lebih lanjut, pihak FORKI/Dispora menjelaskan bahwa sebagian dana hadiah kemudian dibagi atau dibagi rata ke sesama atlet dengan alasan “kebersamaan” dan solidaritas. Dana tersebut disebut dialokasikan untuk biaya pembinaan bersama, operasional latihan, dan kebutuhan kolektif lain — bukan hanya untuk atlet pemenang tunggal. Menurut mereka, pembagian itu sudah disetujui oleh keseluruhan atlet yang terlibat.

 

Penjelasan ini pun diklaim telah disampaikan ke orang tua atlet yang bersangkutan. Ketua panitia penyelenggara, Frederik Koenunu, menyatakan bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai prosedur keuangan pemerintah: dana mengalir dari Dispora ke federasi, lalu ke atlet. Menurutnya, semua sudah “terklarifikasi,” dan video keluhan yang viral telah dihapus (di-takedown).

 

Baca Juga:
Transformasi Pulau Buntar: Listrik 24 Jam Mengubah Kehidupan Warga

Sementara itu, Karel Muskanan, Sekretaris Dispora NTT, mempertegas bahwa pembagian hadiah — meskipun mengurangi nominal yang diterima secara individu — merupakan bagian dari proses pembinaan karakter di lingkungan olahraga: menanamkan nilai solidaritas dan kebersamaan antar atlet, bukan sekadar soal hadiah tunggal.

 

Kendati begitu, penjelasan itu belum sepenuhnya meredam kritik masyarakat. Banyak yang bertanya: apakah pembagian internal seperti itu transparan? Apakah atlet serta keluarganya benar-benar paham bahwa nominal hadiah bisa dibagi? Dan apakah kebijakan “kebersamaan dana” seperti ini adil, terutama bagi atlet yang memenangkan lomba?

 

Bagi sang ibu, bagaimanapun, janji di atas panggung tetap harus ditepati — bukan hanya secara simbolis, tetapi secara nyata. Baginya, Rp 2 juta adalah harapan nyata bagi masa depan anaknya dan bentuk penghargaan atas jerih payah di latihan. Ketika yang diterima jauh lebih kecil, rasanya seperti keadilan telah hilang.

 

Kasus ini lantas menyoroti soal akuntabilitas dalam penyelenggaraan lomba, terutama bila hadiah berbasis dana publik. Ketika pemerintah dan federasi sempat memasang nominal besar di panggung — untuk menarik perhatian — maka publik berhak mengetahui jalur dan pemanfaatan dana tersebut dengan jelas. Jika memang ada pembagian internal atau potongan, mekanismenya harus transparan, dan persetujuan semua pihak — termasuk atlet dan orang tua — harus terdokumentasi.

 

Kisah viral ini juga membuka diskusi lebih luas: bagaimana menjaga kredibilitas pemberian penghargaan dalam olahraga amatir atau kegiatan seni, agar prosesnya adil dan penghargaan benar-benar menghargai upaya individu? Apakah semangat “kebersamaan dan solidaritas” seharusnya dibebankan di belakang layar daripada di depan publik dengan janji besar?

 

Saat ini, menurut pejabat, persoalan telah diklaim selesai — dengan penegasan bahwa prosedur sudah sesuai dan dana telah disalurkan. Namun bagi banyak orang, khususnya keluarga atlet, rasa kecewa tetap ada. Mereka berharap kejelasan, dan agar pengalaman seperti ini tidak terulang pada atlet-atlet lain. Kejelasan administrasi, transparansi dana, dan penghargaan yang layak — itu tuntutan mereka.

 

Baca Juga:
Air Rebusan Jagung: Dulu Dibuang, Kini Jadi Rahasia Sehat Alami

Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap prestasi anak didiknya bukan sekadar nominal di atas panggung, melainkan realitas di tangan — penghargaan yang nyata, bukan sekadar simbol. Dan bagi banyak orang tua lain, hal tersebut bukan sekadar duit — melainkan bentuk pengakuan terhadap jerih payah dan harapan masa depan anak.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita