Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Des 2025 16:02 WIB

Maman Mauludin Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Cilegon, Pemerintahan Masuki Masa Transisi Baru


 Maman Mauludin Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Cilegon, Pemerintahan Masuki Masa Transisi Baru Perbesar

PROLOGMEDIA – Pada Selasa, 2 Desember 2025, lingkungan pemerintahan Kota Cilegon dikejutkan oleh keputusan penting: Maman Mauludin resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Keputusan itu muncul menyusul rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merujuk pada hasil uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Cilegon. Dalam dokumen resmi yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKN lewat Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, BKN meminta Pemkot Cilegon untuk mengambil langkah pemberhentian terhadap Maman. Akibatnya, posisi Sekda yang selama ini dipegang Maman digantikan; rekomendasi meletakkan Maman ke posisi baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Sekretariat Daerah Kota Cilegon.

 

Sebagai pengganti, wali kota menunjuk Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, efektif menjabat sejak 1 Desember 2025. Penunjukan ini cepat direspon oleh jajaran pejabat—beberapa terlihat memasuki ruang kerja Plt Sekda tak lama setelah keputusan diumumkan, menandakan suksesi birokrasi langsung dilakukan agar roda pemerintahan tidak terganggu.

 

Bagi warga Cilegon, sosok Maman bukan wajah baru. Ia sempat memimpin berbagai inisiatif pemerintahan yang cukup mendapat sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir. Misalnya, pada awal November 2025, Maman memimpin apel rutin seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyerukan percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun anggaran — karena sampai detik itu realisasi pendapatan baru mencapai sekitar 67 persen, sedangkan belanja di kisaran 63 persen. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD agar semua program dan belanja dapat diselesaikan secara teknis maupun administratif.

 

Tak hanya urusan anggaran dan administrasi, Maman juga menjadi figur sentral dalam proses transformasi digital Pemerintah Kota Cilegon. Dalam sebuah seminar 14 November 2025, ia membuka kegiatan pengembangan kompetensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana Cilegon dipilih sebagai pilot project nasional untuk pengukuran Indeks Kompetensi Digital 2025. Dalam kesempatan itu, Maman menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik adalah kunci menuju pemerintahan berbasis data dan pelayanan yang efektif, sejalan dengan Rencana Strategis Nasional 2025–2029.

Baca Juga:
Tomat: 9 Keajaiban untuk Kesehatanmu (+ Waktu Terbaik Mengonsumsinya!)

 

Pemberhentian Maman di puncak kariernya sebagai Sekda tentu bukan tanpa dampak. Di satu sisi, keputusan ini menjadi momentum penyegaran birokrasi, sejalan dengan rekomendasi BKN yang menekankan pentingnya kompetensi dalam jabatan tinggi. Di sisi lain, bagi warga dan pejabat yang biasa bekerja dengannya — yang telah terbiasa dengan gaya kepemimpinan dan kebijakan di bawah koordinasinya — pergantian ini memunculkan pertanyaan tentang kesinambungan program dan perubahan arah.

 

Penunjukan Plt Sekda baru dalam tempo cepat menunjukkan bahwa Pemkot Cilegon ingin memastikan stabilitas administrasi dan pelayanan publik tetap terjaga. Hal ini penting agar berbagai program—baik yang tengah berjalan maupun yang akan dirancang—tidak tertunda karena kekosongan jabatan. Bagi publik, ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi sekelas Sekda bukan semata soal masa kerja atau senioritas, tetapi juga soal kelengkapan administratif dan hasil asesmen kompetensi formal.

 

Bagi Maman sendiri, keputusan ini merupakan perubahan besar — dari posisi puncak birokrasi di Kota Cilegon ke jabatan teknis sebagai Penelaah Kebijakan. Meskipun demikian, keputusan jelas mencerminkan penerapan mekanisme evaluasi ASN secara profesional ala BKN, sekaligus menunjukkan bahwa kompentensi, regulasi, dan prosedur dinilai sebagai landasan utama bagi pejabat publik, tanpa kompromi. Bagi masyarakat Cilegon, masa transisi ini harus diikuti dengan pengawasan ekstra agar alur pemerintahan tetap transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

 

Baca Juga:
Polsek Panongan Kompak! Apel Pagi Rutin Tingkatkan Soliditas & Kesiapsiagaan!

Dengan demikian, peristiwa pemberhentian Maman dan pengangkatan Plt Sekda baru — bukan sekadar pergantian nama di atas dokumen, tapi sinyal bahwa birokrasi daerah bisa berubah dengan cepat ketika regulasi dan prosedur menuntutnya. Waktu akan menunjukkan bagaimana dinamika internal pemerintahan dan implementasi kebijakan di Cilegon akan berjalan ke depan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita