PROLOGMEDIA – Cengkih sebanyak 13,5 ton yang sebelumnya diekspor dari Indonesia ke Amerika Serikat ternyata terpapar radiasi — dan kini telah dikembalikan ke Tanah Air. Dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa setelah proses identifikasi, komoditas tersebut tak bisa diteruskan untuk konsumsi atau distribusi, sehingga harus ditarik pulang.
Cengkih ini semula dikirim dari Surabaya untuk diekspor ke AS. Namun setelah sampai di sana, otoritas Amerika mendeteksi adanya kontaminasi radioaktif jenis Cs-137. Imbasnya: ekspor dibatalkan, dan pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat untuk memulangkan seluruh 13,5 ton cengkih itu.
Setiba kembali, pihak terkait langsung melakukan penelusuran asal usul kontaminasi. Lokasi asal cengkih ini dilacak sampai ke Lampung — kawasan yang semula dicurigai sebagai sumber radiasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tim penelusuran tidak menemukan sumber pencemaran di wilayah Lampung. Namun mereka menemukan satu titik di area pemakaman; titik itu pun telah didekontaminasi dan dinyatakan aman.
Dengan temuan ini, pemerintah menyimpulkan bahwa tidak ada lokasi produksi atau pengolahan cengkih di Lampung atau Surabaya yang perlu dikhawatirkan terpapar radioaktif. Tapi meski begitu, cengkih sebanyak 13,5 ton tetap dianggap tidak layak edar. Untuk itu, proses pemusnahan akan segera dilakukan sebagai langkah penanganan akhir.
Baca Juga:
Kekeringan Ekstrem Landa Iran: Krisis Air Mengintai, Bagaimana Nasib Warganya?
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pemusnahan akan dijadwalkan pada tahun depan, bertepatan dengan anggaran 2026 dari kementeriannya. Walaupun cengkih telah diamankan, anggaran tahun ini belum mencakup biaya pemusnahan — sehingga penjadwalan dilakukan menunggu perencanaan anggaran berikutnya.
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa pengawasan komoditas ekspor-impor, terutama yang melibatkan bahan potensial berbahaya seperti radionuklida, tidak bisa dianggap enteng. Meskipun cengkih bukan bahan kimia industri, paparan radionuklida seperti Cs-137 bisa membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan — sehingga regulasi dan protokol karantina/import harus diperketat.
Sebagai konsumen maupun pihak terkait dalam sektor ekspor-impor dan pengolahan pangan, masyarakat perlu mendapat jaminan transparansi: dari asal bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Dan pemerintah, di satu sisi, mesti memastikan prosedur pemusnahan dan pembersihan radiasi dilakukan secara aman dan tuntas agar tidak ada sisa kontaminasi yang membahayakan.
Baca Juga:
7 Trik Memasak Ikan Kuah Tanpa Bau Amis, Dijamin Lezat dan Menggugah Selera
Dengan penanganan dan pemusnahan yang dijadwalkan ini, diharapkan komoditas cengkih terkontaminasi tersebut tidak lagi menjadi ancaman. Namun kasus ini juga membuka pekerjaan rumah besar: memperkuat sistem regulasi, pengawasan, dan traceability — agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang.









