PROLOGMEDIA – Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BEA Cukai), Djaka Budhi Utama, tegas menyatakan bahwa instansinya tidak akan tinggal diam menghadapi ultimatum tegas dari Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, yang menyebut kemungkinan 16 ribu pegawai BEA Cukai bisa dirumahkan jika dalam waktu satu tahun ke depan reformasi besar-besaran tidak menunjukkan hasil konkret. Pernyataan itu muncul sebagai respons atas ancaman pembekuan fungsi institusi — sebuah sanksi keras yang terakhir kali diberlakukan pada era 1985–1995, di saat fungsi kepabeanan dialihkan ke perusahaan swasta internasional.
Djaka menekankan bahwa ancaman tersebut telah dibaca sebagai koreksi serius terhadap kinerja BEA Cukai, yang selama ini mendapat sorotan tajam terkait citra buruk, kebocoran, dan praktik importasi ilegal atau under-invoicing yang merugikan negara dan pelaku usaha domestik. Ia pun menyampaikan bahwa institusinya bersedia berubah — bukan hanya lewat pergeseran struktur, tetapi juga melalui transformasi budaya kerja, peningkatan transparansi, dan penegakan etika yang lebih ketat.
Salah satu langkah konkret yang disebut Djaka adalah pemanfaatan teknologi — termasuk kecerdasan buatan (AI) — untuk memperkuat proses pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan serta bandara. Melalui teknologi ini, BEA Cukai berharap mampu mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi nilai impor secara lebih akurat, sehingga potensi kebocoran penerimaan negara dapat diminimalisir.
Baca Juga:
Pengedar Sabu Bungkus Permen Mickey Mouse Dicokok Polres Serang!
Namun, Djaka juga mengakui bahwa perbaikan semata tidak cukup tanpa dukungan masyarakat — baik pelaku usaha maupun publik luas. Kritik, laporan, dan partisipasi warga dinilai sangat penting sebagai bagian dari upaya transformasi institusi, agar perubahan dapat berjalan komprehensif dan tidak sekadar formalitas.
Di sisi lain, pengamat dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai ancaman dari Purbaya itu bukan tanpa dasar. Mereka menyoroti bahwa selama bertahun-tahun BEA Cukai dianggap ikut berkontribusi terhadap tingginya arus barang impor ilegal dan praktik korupsi di sektor kepabeanan — maka tekanan untuk reformasi total dianggap wajar dan mendesak.
Dengan demikian, satu tahun ke depan menjadi masa penentu: apakah BEA Cukai mampu membenahi sistem, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjaga integritas, ataukah institusi ini akan menghadapi konsekuensi berat — termasuk kemungkinan pembekuan dan kerugian besar bagi ribuan pegawainya.
Baca Juga:
Pekerja Jakarta, Gaji di Bawah Rp6,2 Juta? Nikmati MRT, LRT, BRT Gratis!
Perkembangan ini tak hanya menentukan masa depan internal BEA Cukai, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha, penerimaan negara, serta persepsi publik terhadap efektivitas pengawasan barang impor dan ekspor. Transisi menuju transparansi dan akuntabilitas — jika dijalankan dengan serius — bisa menjadi titik balik bagi reputasi dan fungsi strategis institusi tersebut dalam menjaga perekonomian dan kedaulatan perdagangan Indonesia.









