Menu

Mode Gelap

Berita · 3 Des 2025 19:28 WIB

Ricuh di Aksi HUT Lebak: Mahasiswa Desak Perbaikan Jalan Rusak dan Penertiban Tambang Ilegal


 Ricuh di Aksi HUT Lebak: Mahasiswa Desak Perbaikan Jalan Rusak dan Penertiban Tambang Ilegal Perbesar

PROLOGMEDIA – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi di depan kantor Bupati Kabupaten Lebak, Selasa (2/12/2025), dalam momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-179. Aksi ini awalnya dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai persoalan di daerah — mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga maraknya aktivitas tambang ilegal — namun berujung ricuh.

 

Massa aksi terdiri dari anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala). Mereka secara bergantian menyampaikan orasi di depan pintu gerbang kantor bupati, menuntut agar pemerintah daerah serius menangani masalah klasik yang menumpuk: jalan-jalan rusak, akses pendidikan dan kesehatan terhambat, serta rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

Suasana yang semula tertib berubah tegang ketika mahasiswa membakar ban sebagai simbol protes. Upaya aparat kepolisian memadamkan api membuat ketegangan memuncak. Beberapa demonstran kemudian mencoba menerobos barikade polisi — dorong-mendorong pun tak terhindarkan. Aksi itu kemudian berubah menjadi ricuh.

 

Dalam pernyataannya di lokasi, Ketua Umum Kumala, Rohimin, menegaskan bahwa banyak janji pemerintah daerah tak kunjung terwujud. Jalan rusak, kata dia, adalah persoalan klasik yang belum terselesaikan. “Banyak infrastruktur, pendidikan, kesehatan — semuanya problem yang tak pernah selesai,” ujarnya. Ia menyebut, rendahnya IPM dalam kurun waktu lima sampai sepuluh tahun terakhir adalah bukti pemerintah gagal menuntaskan masalah mendasar ini.

 

Selain isu infrastruktur dan IPM, para mahasiswa juga menyoroti keberadaan tambang ilegal yang terus merajalela di wilayah Lebak. Menurut mereka, aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Mereka mendesak agar pemerintah mengambil tindakan tegas, sebelum kondisi Lebak — terutama daerah seperti Rangkasbitung — berubah menjadi wilayah tambang rusak seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain.

 

Baca Juga:
Suasana Berbeda di Palabuhanratu, Tahun Baru 2026 Tanpa Lautan Manusia

Tak hanya itu, mereka juga membangkitkan ingatan tentang nasib penyintas banjir bandang di daerah Lebak Gedong. Meski bencana itu terjadi beberapa tahun lalu, hingga kini para korban dilaporkan masih menghuni tempat tinggal yang tidak layak. “Sudah lima tahun, sampai hari ini tak ada kejelasan dari pemerintah daerah maupun pusat,” tegas Rohimin.

 

Aksi demo ini sebenarnya mencerminkan akumulasi kekecewaan dari masyarakat luas terhadap kinerja pemerintahan di Lebak. Sejumlah warga dan elemen masyarakat sipil sebelumnya juga sudah berulangkali menyuarakan protes atas kerusakan jalan akibat aktivitas tambang — tetapi respons dari pemerintah dan penegak hukum dinilai lamban, jika tidak absen sama sekali.

 

Misalnya, di Kecamatan Cimarga, warga sempat turun ke jalan dan menyegel lokasi tambang pasir, menuntut agar aktivitas penambangan yang merusak jalan dan lingkungan segera dihentikan. Jalan yang rusak parah akibat sering dilintasi truk berat pengangkut pasir membuat akses warga ke sekolah, pasar, atau fasilitas kesehatan menjadi sangat sulit, terutama pada musim hujan.

 

Begitu pula di Desa Mekarsari — bagian dari Kecamatan Rangkasbitung — warga pernah melakukan aksi protes terhadap penambangan tanah merah yang dianggap ilegal. Tapi sebagai balasannya, beberapa warga dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghasutan dan perusakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hak warga untuk bersuara dan menuntut keadilan justru dibungkam.

 

Dalam konteks ini, demonstrasi kemarin bukan semata-mata protes sesaat. Ia mencerminkan akumulasi panjang keterbengkalainya perhatian pemerintah terhadap problem mendasar di Lebak — terutama di sektor infrastruktur, lingkungan, dan perlindungan hak warga. Mahasiswa berharap momentum HUT Lebak menjadi pemanggil dan pengingat: bahwa perayaan tidak cukup jika realitas di lapangan masih dipenuhi kerusakan, kelalaian, dan ketidakadilan.

 

Baca Juga:
Tips Ampuh Hilangkan Lendir dan Bau Amis Ikan Lele agar Masakan Lebih Lezat dan Higienis

Para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata: memperbaiki jalan rusak, menuntaskan program pendidikan dan kesehatan, meningkatkan IPM, serta menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jika tidak, kericuhan seperti kemarin bisa kembali terjadi — bukan sebagai aksi emosional, namun sebagai panggilan desperat dari warga yang sudah lama menanti keadilan dan perhatian.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Peringatan HAB Kemenag ke-80 di Serang, Bupati Soroti Tantangan Moral dan Era AI

3 Januari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita