PROLOGMEDIA – Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui penguatan visi pembangunan yang digaungkan oleh Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”. Komitmen tersebut disampaikan secara gamblang oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten sekaligus Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi – Ahli Pembangunan Integritas (FORPAK-API), Ratu Syafitri Muhayati, saat menjadi pembicara pada sesi Best Practices Kemandirian Forum dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan yang digelar di Yogyakarta pada Senin, 8 Desember 2025, ini menjadi salah satu momen penting untuk memperkuat gerakan antikorupsi di tingkat nasional.
Fitri, sapaan akrab Ratu Syafitri Muhayati, tampil sebagai narasumber di Aula Gedung Pracimasono, Komplek Kepatihan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan Hakordia 2025 berlangsung selama empat hari, dari 6 hingga 9 Desember, dan menghadirkan para ketua serta anggota FORPAK-API dari berbagai provinsi di Indonesia. Kehadiran mereka menandai pentingnya kolaborasi antar daerah dalam mendorong integritas birokrasi dan praktik antikorupsi yang berkelanjutan.
Dalam paparannya, Fitri menekankan bahwa pencegahan korupsi bukanlah tanggung jawab individu semata, melainkan upaya kolektif yang memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. “Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dari diri saya, tapi kita semua. Upaya ini membutuhkan langkah bersama yang konsisten dan saling menguatkan,” tegasnya di hadapan para peserta. Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting bahwa integritas tidak bisa dibangun secara parsial, melainkan harus melekat pada budaya kerja, sistem pemerintahan, dan pola interaksi sosial di masyarakat.
Lebih lanjut, Fitri menegaskan kembali visi pembangunan daerah Banten yang menjadi arah kebijakan strategis provinsi. Visi “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi” bukan sekadar slogan, melainkan fondasi bagi seluruh kebijakan dan program pemerintah provinsi. Menurut Fitri, komitmen ini mencerminkan keseriusan Banten dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. “Di forum ini saya ingin menegaskan bahwa visi pembangunan Banten menjadi pedoman kami untuk membangun daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga adil dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Fitri juga mengaitkan penguatan integritas daerah dengan kontribusi Banten terhadap cita-cita Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa pembangunan yang berintegritas di tingkat provinsi akan menjadi salah satu pilar penting dalam membentuk bangsa yang berdaya saing dan bebas dari praktik korupsi. “Kami ingin Banten menjadi contoh daerah yang maju, bermartabat, dan berintegritas. Dengan begitu, kami ikut memperkuat fondasi Indonesia Emas 2045 yang bebas korupsi, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa upaya antikorupsi bukan sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari visi jangka panjang untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Selain menegaskan komitmen, Fitri juga memaparkan strategi konkret untuk memperkuat kemandirian forum penyuluh antikorupsi. Beberapa strategi yang disampaikan antara lain penyusunan agenda terencana yang sistematis, pembentukan peran dan tanggung jawab yang jelas bagi setiap anggota forum, serta optimalisasi platform digital untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi antaranggota. Ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan setiap program dan inisiatif forum berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata.
Baca Juga:
Masyarakat Baduy Segera Dapat Makanan Bergizi Gratis? Ini Rencana Pemerintah!
Lebih dari itu, Fitri mendorong peningkatan kolaborasi antarforum, aksi nyata di lapangan, serta berbagi pengetahuan atau knowledge sharing sebagai praktik baik dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antarprovinsi akan memperkuat efektivitas gerakan antikorupsi secara keseluruhan. “Forum ini harus menjadi ruang belajar dan berbagi pengalaman, sehingga setiap upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan strategi yang tepat dan berdampak luas,” ujarnya.
Momentum Hakordia 2025 menjadi ajang strategis bagi para penyuluh dan agen pembangunan integritas untuk bersinergi, memperluas jejaring, dan menyatukan komitmen dalam memperkuat gerakan antikorupsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan sesi diskusi dan paparan, tetapi juga berbagai praktik terbaik dari masing-masing daerah yang dapat menjadi inspirasi bagi peserta lain. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan setiap provinsi dapat mengadopsi strategi-strategi efektif yang telah terbukti berhasil di daerah lain, sehingga gerakan antikorupsi menjadi lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan peran aktifnya melalui berbagai inisiatif pembangunan yang bersih, adil, dan berintegritas. Keterlibatan Banten dalam Hakordia 2025 bukan semata untuk menampilkan pencapaian, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendorong reformasi birokrasi di tingkat nasional. Komitmen ini mencerminkan tekad Banten untuk menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi teladan dalam integritas dan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Selain menyoroti visi pembangunan daerah, Fitri juga memberikan contoh konkret bagaimana Banten menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam berbagai program pemerintahannya. Misalnya, melalui peningkatan transparansi pengelolaan anggaran, penguatan mekanisme pengawasan internal, serta pemberdayaan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan proyek-proyek publik. Pendekatan ini dianggap penting karena memberdayakan masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan sekaligus memperkuat budaya anti-korupsi di tingkat akar rumput.
Di akhir sesi, Fitri menyampaikan pesan kuat kepada seluruh peserta Hakordia 2025 bahwa gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor pendidikan, dan masyarakat luas. Upaya ini membutuhkan ketekunan, konsistensi, serta kerja sama yang erat agar visi pembangunan yang bebas korupsi dapat terwujud. Dengan semangat yang sama, setiap daerah di Indonesia dapat berkontribusi dalam membangun bangsa yang adil, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga:
Kereta Khusus Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi 1 Desember 2025 dengan Tarif Rp3.000
Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 di Yogyakarta menjadi momentum strategis untuk meneguhkan tekad, memperluas jejaring, dan meningkatkan kapabilitas para agen pembangunan integritas. Bagi Provinsi Banten, partisipasi aktif dalam forum ini menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan visi pembangunan yang tidak hanya menekankan kemajuan ekonomi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan langkah-langkah yang terencana dan kolaboratif, Banten bertekad menjadi contoh daerah yang mampu membangun masa depan yang adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap Indonesia Emas 2045.









