Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Des 2025 11:07 WIB

Ketua SPN PT Nikomas Gemilang Klarifikasi Dugaan Pemerasan, Netizen Minta Bukti Dalang


 Ketua SPN PT Nikomas Gemilang Klarifikasi Dugaan Pemerasan, Netizen Minta Bukti Dalang Perbesar

PROLOGMEDIA – Isu dugaan pemerasan yang melibatkan pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Nikomas Gemilang kembali menjadi sorotan publik. Setelah beberapa hari viral di media sosial, Ketua PSP SPN PT Nikomas Gemilang, Suprihat, akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa pengurus SPN yang menjabat di bidang advokasi tersebut.

 

Klarifikasi Suprihat disampaikan melalui video yang diunggah pada akun TikTok resmi SPN Nikomas, @SPN_Nikomas_official, pada 10 Desember 2025. Dalam video tersebut, Suprihat menegaskan bahwa tudingan pemerasan atau pungutan liar yang dialamatkan kepada pengurus SPN adalah bagian dari rekayasa pihak tertentu yang ingin menjelekkan nama serikat pekerja.

 

Suprihat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC SPN Kabupaten Serang menuturkan bahwa dirinya telah mengetahui siapa pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Menurut Suprihat, orang tersebut pernah mendirikan serikat pekerja di PT Nikomas Gemilang, namun karena kasus tertentu, ia akhirnya dipecat oleh perusahaan. “Kita sebut saja namanya ‘Si Hitam’,” ungkap Suprihat dalam video klarifikasinya.

 

Lebih jauh, Suprihat menjelaskan motif Si Hitam. Ia mengklaim bahwa orang tersebut sempat meminjam uang kepada Dewi NoVa, salah satu anggota SPN, sebesar Rp 32 juta. “Saat menagih hutang itu, Si Hitam mendatangi rumah Dewi NoVa dengan ancaman pidana jika uang tersebut tidak dibayarkan,” ujar Suprihat. Versi ini menjadi dasar penegasan bahwa isu pemerasan terhadap SPN PT Nikomas Gemilang merupakan rekayasa pihak luar.

 

Selain menagih utang pribadi, Suprihat juga menuding bahwa Si Hitam memiliki maksud lain, yaitu mencoba memeras Serikat SPN Nikomas Gemilang hingga sebesar Rp 100 juta. “Itu adalah tujuan sebenarnya, bukan terkait kepentingan anggota atau organisasi,” jelas Suprihat. Pernyataan ini menekankan bahwa serikat pekerja tidak seharusnya disalahartikan sebagai pihak yang menerima tekanan atau pemerasan dari luar.

 

Meski begitu, Suprihat tidak menutup mata terhadap tindakan yang dilakukan oleh Surya, pengurus SPN yang menjabat di bidang advokasi. Ketua SPN PT Nikomas Gemilang ini mengakui bahwa tindakan Surya menerima sejumlah uang dari Dewi NoVa tidak sepenuhnya tepat, meskipun uang tersebut diklaim sebagai tanda terima kasih. “Tindakan tersebut tidak dibenarkan, karena posisi Surya sebagai advokat anggota menuntut sikap netral dan profesional,” tegas Suprihat.

 

Unggahan video klarifikasi ini memantik respons dari warganet yang mengikuti kasus ini. Banyak netizen meminta agar diberikan sanksi tegas terhadap pengurus SPN yang menyimpang, serta menekankan agar Ketua SPN membuktikan tudingan adanya pihak yang mencoba memeras serikat pekerja. Salah satu komentar dari akun @kamandanu883 menyatakan, “Jangan balikkan isu. Kalau memang ada yang mencoba memeras, tunjukkan buktinya. Pengurus yang menyimpang harus diberikan tindakan tegas demi nama baik organisasi.”

 

Baca Juga:
Siswa SMKN 1 Baros Unjuk Kesenian Banten di @america, Bukti Budaya Lokal Mampu Bicara di Panggung Global

Netizen lain, @us_natan, menekankan pentingnya sikap tegas dari Ketua SPN terhadap Surya. “Tindakan Surya juga tidak bisa dibenarkan karena dengan sengaja menerima gratifikasi, padahal posisinya di bidang advokasi dan yang diadvokasi adalah anggotanya sendiri. Harus ada sanksi disiplin. Jika tidak bisa diberhentikan dari kepengurusan, minimal pindah bidang agar tidak lagi menangani advokasi. Ketua harus mengambil langkah tegas demi nama baik organisasi dan dirinya sendiri,” tulisnya.

 

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Surya mengaku bahwa uang sebesar Rp 2 juta yang diterimanya telah diserahkan ke bagian legal perusahaan, Gani, untuk mengurus hutang Dewi NoVa di koperasi. Surya juga menyarankan kepada Dewi agar jika ada pihak koperasi yang menagih kembali, Dewi dapat mengatakan bahwa akan membayar jika ada dana yang tersedia. Pernyataan ini memunculkan asumsi di kalangan warganet bahwa klarifikasi Ketua SPN dianggap kurang sinkron dan menimbulkan pertanyaan tentang penanganan kasus internal serikat pekerja.

 

Kasus ini semakin menarik karena melibatkan banyak pihak dan menyita perhatian publik. Dugaan pemerasan yang viral di media sosial membuka perdebatan tentang integritas pengurus serikat, transparansi organisasi, serta bagaimana serikat pekerja menegakkan aturan internal. Netizen menilai bahwa keterbukaan dan pembuktian fakta menjadi kunci agar isu ini tidak merusak reputasi SPN secara keseluruhan.

 

Beberapa pihak juga menyoroti perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal di setiap serikat pekerja, terutama bagi pengurus yang menangani advokasi anggota. Posisi advokat dalam organisasi harus bebas dari konflik kepentingan agar tidak menjadi celah bagi praktik gratifikasi atau penerimaan imbalan yang tidak semestinya.

 

Di sisi lain, publik mengapresiasi langkah Ketua SPN PT Nikomas Gemilang yang cepat memberikan klarifikasi. Namun, banyak yang meminta agar langkah berikutnya lebih konkret, seperti investigasi internal yang transparan dan pengumuman hasilnya kepada anggota. Hal ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan anggota serikat dan masyarakat luas.

 

Hingga saat ini, klarifikasi Suprihat menjadi perhatian utama, namun kasus ini diprediksi akan terus berkembang. Pengawasan dari anggota SPN, opini publik, dan peran media sosial akan menjadi faktor penentu bagaimana kasus ini akan diselesaikan. Sanksi disiplin terhadap pengurus yang menyimpang, bukti yang jelas terkait pihak yang mencoba memeras, serta langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan menjadi fokus perhatian semua pihak yang terlibat.

 

Kasus ini menegaskan bahwa transparansi, profesionalisme, dan integritas menjadi pilar penting dalam setiap organisasi, termasuk serikat pekerja. Upaya membedakan fakta dari rekayasa serta memastikan setiap tindakan pengurus sesuai dengan kode etik menjadi penentu kredibilitas dan keberlanjutan organisasi itu sendiri.

 

Baca Juga:
Banten Bangga! Atlet Muda Jawara di Popnas 2025, Raih 49 Medali dan Tempati Peringkat 5 Nasional

Dengan berbagai tudingan dan klarifikasi yang muncul, publik dan anggota SPN kini menanti langkah nyata dari Ketua SPN PT Nikomas Gemilang. Tidak hanya klarifikasi verbal, tetapi bukti dan tindakan konkret menjadi harapan agar isu ini tidak menjadi bahan spekulasi yang merugikan reputasi serikat pekerja dan anggotanya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita