Menu

Mode Gelap

Berita · 19 Des 2025 14:40 WIB

Gelombang Baja Impor Murah Mengguncang Industri Lokal, Pengusaha Menjerit


 Gelombang Baja Impor Murah Mengguncang Industri Lokal, Pengusaha Menjerit Perbesar

PROLOGMEDIA – Gelombang besar impor baja murah yang menerjang pasar domestik kini telah memicu ketegangan serius di kalangan pelaku industri nasional. Para pengusaha baja di Indonesia tengah berada dalam tekanan berat akibat masuknya baja impor dengan harga jauh di bawah biaya produksi lokal. Dalam beberapa pertemuan dengan pihak pemerintah, pengusaha menyuarakan kekhawatiran mendalam bahwa lonjakan impor tersebut bukan hanya sekadar persoalan harga, tetapi telah menjadi ancaman eksistensial bagi keberlangsungan industri baja nasional dan jutaan tenaga kerja yang bergantung padanya.

 

Ketua sebuah asosiasi penting di sektor baja menyampaikan langsung kekhawatiran ini kepada Menteri Keuangan dalam pertemuan yang penuh ketegangan. Menurutnya, volume baja impor yang memasuki Indonesia mencapai angka yang jauh melampaui kebutuhan nasional. Dalam perhitungan para pelaku industri, kebutuhan baja untuk industri domestik—terutama sektor konstruksi dan pabrikasi—hanya sekitar 20.000 ton per tahun untuk menopang ribuan pekerja. Namun kenyataannya, data perdagangan menunjukkan bahwa volume impor bisa mencapai hingga 1 juta ton dalam satu tahun terakhir, sebuah angka yang jauh melebihi kebutuhan pasar sebenarnya. Hal ini membuat pabrik lokal tidak mampu bersaing sehingga risiko kebangkrutan semakin nyata di depan mata.

 

Para pengusaha baja menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kompetisi harga semata, tetapi menyentuh aspek fundamental daya saing industri nasional. Baja impor yang masuk ke Indonesia sering kali dijual dengan harga sangat rendah, bahkan diduga melampaui praktik perdagangan yang adil seperti dumping dan predatory pricing. Dumping adalah praktik menjual barang di bawah harga normal untuk meraih pangsa pasar, sedangkan predatory pricing adalah strategi menekan harga sedemikian rendah sehingga kompetitor lokal tidak mampu bertahan. Akibat kedua praktik ini, industri baja nasional tengah terperosok dalam kesulitan yang sangat serius.

 

Dampaknya bukan hanya dirasakan di sektor baja saja. Industri baja disebut sebagai “industri induk” karena perannya yang sangat strategis dalam menopang sektor lain seperti konstruksi, infrastruktur, manufaktur, energi, bahkan sektor otomotif. Ketika baja nasional melemah, sektor-sektor lain ikut merasakan efek domino yang merugikan. Ketua Komisi VI DPR RI bahkan sempat menyatakan bahwa situasi yang ada layak diberi status darurat industri karena keluarnya produk baja impor dengan harga “obral” telah menyebabkan banyak industri lokal terjepit.

 

Fenomena banjirnya baja impor dengan harga murah ini juga mencerminkan tantangan struktural yang lebih luas, yakni ketergantungan Indonesia pada impor untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Meski Indonesia memiliki kapasitas produksi baja, namun pemanfaatan kapasitas itu masih belum optimal, terutama karena teknologi pabrik yang cenderung ketinggalan dibandingkan negara-negara eksportir besar di dunia. Kondisi ini menyebabkan produk lokal sering kali kalah bersaing dari segi harga dan kualitas dibandingkan baja impor yang diproduksi oleh industri dengan skala ekonomi yang jauh lebih besar dan lebih efisien.

 

Di tengah situasi ini, para pengusaha tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan berbagai permintaan kepada pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi industri domestik. Permintaan utama adalah menerapkan kebijakan proteksi yang kuat terhadap baja impor, seperti pengenaan tarif anti-dumping, pembatasan kuota impor, atau insentif bagi produsen lokal. Tujuan kebijakan ini adalah untuk menciptakan level playing field sehingga industri dalam negeri bisa bersaing secara adil dengan produk luar negeri.

Baca Juga:
Buruh Tolak UMP Jakarta 2026, Pemerintah Tetap Berlakukan Upah Rp 5,7 Juta

 

Menurut para pelaku usaha, kebijakan proteksi diperlukan segera agar kerusakan lebih parah pada industri baja dan sektor terkait dapat dihindari. Jika tidak ada tindakan cepat, banyak pabrik baja lokal diperkirakan akan berhenti beroperasi karena tidak sanggup menanggung biaya produksi yang lebih tinggi dibandingkan harga impor. Hal ini tentu berdampak pada jutaan tenaga kerja yang bergantung pada rantai nilai industri baja—baik di sektor langsung maupun tidak langsung. Dampak sosial ekonomi ini diwarnai kekhawatiran PHK massal, penurunan pendapatan pekerja, serta melemahnya basis industri nasional secara keseluruhan.

 

Selain persoalan impor murah, tantangan lain yang dihadapi industri baja nasional adalah kemampuan teknologi dan diversifikasi produk. Pabrik lokal umumnya masih fokus pada produksi baja untuk kebutuhan konstruksi dan infrastruktur, sementara jenis baja bernilai tinggi seperti alloy steel atau baja khusus untuk otomotif dan alat berat masih terbatas produksinya. Akibatnya, pangsa pasar domestik di sektor-sektor bernilai tambah ini banyak diisi oleh produk impor. Kondisi ini semakin memperlemah posisi industri baja lokal di pasar dalam negeri.

 

Ada pula pandangan bahwa persoalan ini bukan hanya soal tarif dan proteksi, tetapi juga soal ketahanan dan kedaulatan industri nasional yang lebih luas. Pengusaha baja menilai bahwa membuka keran impor secara bebas untuk baja adalah sebuah kesalahan strategis dalam konteks pembangunan ekonomi jangka panjang. Baja merupakan komoditas penting yang dibutuhkan oleh hampir seluruh sektor ekonomi. Ketika produksi lokal tergerus oleh produk asing, maka tidak hanya industri baja yang terganggu tetapi juga efektivitas pembangunan di sektor konstruksi, perumahan, serta berbagai proyek infrastruktur yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

 

Beberapa kalangan juga menyuarakan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada menarik investasi asing untuk membangun pabrik baja, tetapi juga menciptakan ekosistem yang memungkinkan lahirnya konglomerasi pengusaha baja baru yang kuat secara domestik. Menurut mereka, investasi asing penting namun tidak cukup jika industri lokal tidak diberi ruang berkembang. Tanpa dukungan dan bimbingan yang tepat, pengusaha lokal akan terus kesulitan bersaing dengan pemain besar dari luar negeri, dan struktur industri nasional akan tetap lemah.

 

Sementara itu, diskusi mengenai kebijakan impor dan proteksi industri baja juga membuka perdebatan mengenai mekanisme perdagangan global dan integrasi Indonesia dengan pasar internasional. Indonesia terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas yang mempermudah masuknya barang impor, termasuk baja, ke dalam negeri. Keuntungan bagi konsumen dari barang impor yang lebih murah memang terasa dalam jangka pendek, tetapi di sisi lain, industri domestik harus menghadapi tantangan persaingan yang tidak selalu setara. Hal ini mengundang diskusi tentang bagaimana menyeimbangkan kebutuhan konsumen dengan kebutuhan untuk menjaga industri yang strategis agar tetap sehat dan kompetitif dalam jangka panjang.

 

Baca Juga:
Buah Naga Merah: Pewarna Alami yang Cantik dan Sarat Manfaat bagi Kesehatan

Dalam menghadapi banjirnya baja impor murah dan dampaknya terhadap industri dalam negeri, banyak pihak sepakat bahwa dibutuhkan aksi cepat dan kebijakan yang tegas dari pemerintah. Tanpa langkah nyata, kerusakan yang lebih luas pada sektor industri nasional mungkin tidak terhindarkan. Para pengusaha baja berharap bahwa suara mereka akan didengar dan segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang mampu melindungi industri domestik, membuka ruang bersaing yang adil, serta mengamankan masa depan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita