Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Des 2025 19:36 WIB

Polres Serang Kawal Ketat Rapat Penetapan UMK 2026, Kenaikan Disepakati 6,61 Persen


 Polres Serang Kawal Ketat Rapat Penetapan UMK 2026, Kenaikan Disepakati 6,61 Persen Perbesar

PROLOGMEDIA – Pengamanan ketat dilakukan jajaran Polres Serang dalam mengawal jalannya rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Serang yang membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko turun langsung memimpin pengamanan bersama sejumlah personel guna memastikan proses pengambilan keputusan strategis tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mengingat rapat melibatkan berbagai kepentingan yang sensitif dan berdampak luas bagi masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan dunia usaha.

Rapat pleno Dewan Pengupahan digelar di Ruang Rapat Tb. Syam’un Bakrie, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, pada Jumat (19/12) siang. Sejak awal, suasana rapat terpantau dinamis. Setiap pihak yang terlibat menyampaikan pandangan, masukan, dan pertimbangan sesuai dengan peran serta kepentingannya masing-masing. Perbedaan sudut pandang antara unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja membuat jalannya pembahasan berlangsung cukup alot dan memerlukan waktu panjang untuk mencapai titik temu yang disepakati bersama.

Pembahasan yang intens tersebut bahkan berlanjut hingga Sabtu (20/12) dini hari. Meski rapat berjalan hingga larut malam, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Kehadiran aparat kepolisian di sekitar ruang rapat menjadi faktor penting dalam menjaga suasana tetap kondusif, sehingga seluruh peserta dapat fokus berdiskusi tanpa adanya gangguan keamanan maupun tekanan dari pihak mana pun.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa kehadiran Polres Serang dalam rapat pleno Dewan Pengupahan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum penting yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja dan iklim investasi di daerah. Ia menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian rapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga semua pihak dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan bebas menyampaikan pendapatnya. Polri bersikap netral dan fokus pada pengamanan agar proses musyawarah dapat berlangsung dengan baik,” ujar Kapolres Serang yang didampingi oleh Kasatintelkam Polres Serang Iptu Saeful Sani.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Serang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Serang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, serta anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran seluruh elemen ini mencerminkan upaya bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil, realistis, dan dapat diterima oleh semua pihak.

Setelah melalui diskusi panjang dan pertimbangan berbagai aspek ekonomi, sosial, serta kondisi dunia usaha, rapat pleno akhirnya mencapai kesepakatan penting. Dewan Pengupahan Kabupaten Serang menyepakati nilai alfa sebesar 0,9 sebagai salah satu variabel penentu dalam perhitungan kenaikan upah. Berdasarkan nilai tersebut, persentase kenaikan UMK Kabupaten Serang tahun 2026 ditetapkan sebesar 6,61 persen.

Baca Juga:
Pulau Komodo Masuk 20 Destinasi Terbaik Dunia 2026, Indonesia Kembali Mendunia

Kapolres Serang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang tetap mampu menjaga suasana kondusif meskipun pembahasan berlangsung lama dan penuh dinamika. Menurutnya, sikap saling menghormati dan mengedepankan musyawarah menjadi kunci utama tercapainya kesepakatan tanpa menimbulkan gesekan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Alhamdulillah, meskipun rapat cukup panjang dan dinamis, semua pihak tetap mengedepankan dialog, musyawarah, dan menjaga suasana tetap kondusif. Ini menunjukkan kedewasaan semua pihak dalam menyikapi perbedaan pendapat,” ungkap AKBP Condro Sasongko.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, nilai nominal kenaikan UMK Kabupaten Serang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp321.071,03. Angka ini merupakan hasil penyesuaian dari UMK tahun sebelumnya dengan persentase kenaikan yang telah disepakati bersama dalam forum Dewan Pengupahan. Penetapan ini diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja, sekaligus tetap mempertimbangkan kemampuan dunia usaha di Kabupaten Serang.

Sebagai perbandingan, UMK Kabupaten Serang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.857.353,01. Dengan adanya kenaikan sebesar 6,61 persen, maka UMK Kabupaten Serang tahun 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp5.178.521,19. Nilai tersebut diharapkan dapat menjadi titik keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlangsungan usaha bagi para pengusaha.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026, rapat pleno menyepakati tidak adanya kenaikan. UMSK tetap mengacu pada besaran yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sektor I sebesar Rp167.000 dan sektor II sebesar Rp112.000. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi sektoral dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam rapat.

Kapolres Serang berharap hasil keputusan rapat pleno Dewan Pengupahan ini dapat diterima dengan lapang dada oleh seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Ia juga berharap keputusan tersebut tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan justru dapat memperkuat stabilitas keamanan serta hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Serang.

Baca Juga:
Trik Masak Cabe Gendot Agar Tidak Terlalu Pedas, Cocok untuk Menu Rumahan

“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan situasi yang aman dan kondusif, aktivitas masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Serang dapat terus berjalan dengan baik dan produktif,” pungkas Condro Sasongko.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita