PROLOGMEDIA – Kawasan Puncak, Bogor, selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata favorit bagi pemudik, keluarga, dan para pencari suasana sejuk di akhir pekan. Begitu banyak orang yang ingin meninggalkan hiruk-pikuk Jakarta atau kota besar lain dan menikmati udara pegunungan yang segar, panorama hijaunya perbukitan, serta ragam destinasi wisata yang mudah dijangkau. Namun, di balik gemerlapnya popularitas Puncak sebagai destinasi wisata, tersimpan problematika lingkungan yang menjadi semakin serius sepanjang tahun ini.
Sepanjang tahun 2025, perhatian publik terhadap bagaimana tempat wisata dibangun dan dikelola di kawasan Puncak tak lagi semata soal daya tarik atau fasilitas yang ditawarkan. Publik menjadi semakin sadar bahwa pembangunan wisata yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dapat memberi dampak buruk yang jauh lebih besar daripada sekadar hilangnya keindahan alam. Ada fakta pahit yang akhirnya tak bisa diabaikan: beberapa tempat wisata “bandel” terus berdiri dan berkembang tanpa memperhatikan ketentuan lingkungan, hingga akhirnya menciptakan masalah yang bergaung hingga ke tingkat nasional.
Salah satu kasus yang paling mencuat adalah terkait dengan sebuah wahana rekreasi besar di Puncak yang sejak lama menjadi sorotan banyak pihak karena kegiatan pembangunannya yang dinilai melampaui batas izin dan mengabaikan aturan perlindungan lingkungan. Dalam prosesnya, hal ini menjadi gambaran betapa rapuhnya tata kelola kawasan wisata ketika kepentingan komersial berjalan tanpa kontrol yang cukup ketat. Kawasan yang seharusnya menjadi resapan air hujan, krusial untuk mencegah banjir besar di wilayah hulu sampai hilir, justru banyak dialihfungsikan menjadi area komersial yang masif.
Kebijakan penegakan aturan pun berjalan serangkaian peristiwa yang penuh dinamika. Pemerintah daerah bersama pihak terkait sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pengelola wisata yang bermasalah, namun teguran itu tampak tak cukup untuk menghentikan aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan. Dalam beberapa kesempatan, lokasi wisata itu telah disegel karena melanggar aturan perizinan bangunan dan aspek kelestarian lingkungan, tetapi kenyataannya tempat wisata itu tetap membuka diri untuk umum dan bahkan memperluas bangunannya lebih dari yang diizinkan. Ini menunjukkan adanya problem serius dalam penegakan aturan yang semestinya menjadi benteng pertama dalam menjaga keseimbangan antara pariwisata dan lingkungan.
Menanggapi fenomena ini, berbagai pihak berupaya ikut bersuara. Ada yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap puluhan objek wisata di kawasan tersebut, terutama yang diduga kuat telah beroperasi tanpa izin atau melampaui izin yang ada. Desakan ini datang tak hanya dari komunitas pemerhati lingkungan, tetapi juga dari institusi yang menilai bahwa keberlangsungan ekonomi harus berjalan beriringan dengan kelestarian alam yang menjadi modal utama kawasan wisata seperti Puncak.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur yang baru menunjukkan sikap tegas. Ia tak sungkan mengambil tindakan drastis, termasuk melepas alat berat untuk membongkar bangunan yang dinilai ilegal dan merusak lingkungan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang yang jauh lebih penting ketimbang sekadar mempertahankan struktur bangunan yang sudah berdiri. Gubernur bahkan menyatakan secara emosional bahwa merusak gunung dan lingkungan demi keuntungan komersial semata adalah tindakan yang tak bisa dibenarkan, apalagi jika pegunungan itu memiliki makna penting bagi masyarakat setempat dalam tradisi dan kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:
Harga Keekonomian Pertalite Diungkap, Selisih Subsidi Ternyata Lebih Besar dari Dugaan Publik
Kontroversi seputar pembangunan wisata di Puncak juga mencuat ke ranah publik yang lebih luas saat masyarakat dan netizen ramai membicarakan dampaknya terhadap lingkungan dan tata ruang kawasan. Diskusi ini membuka mata bahwa isu pariwisata bukan lagi soal fasilitas foto atau rekreasi semata, tetapi juga soal bagaimana sebuah kawasan itu dikelola secara bijak agar tetap lestari. Ada kekhawatiran kuat bahwa tanpa aturan yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, kawasan Puncak bisa kehilangan karakter alaminya dan justru menjadi lahan pembangunan tanpa arah.
Upaya untuk menertibkan kawasan wisata tidak hanya berkutat pada kasus besar saja, tetapi juga merambah kepada pengaturan lanjutan yang lebih luas. Pemerintah Kabupaten Bogor, misalnya, terus melanjutkan program penataan kawasan Puncak agar tidak semrawut. Langkah-langkah seperti membongkar lapak pedagang kaki lima di area strategis menjadi bagian kecil dari upaya besar agar ruang publik bisa kembali tertata rapi serta akses jalan tidak terus terganggu. Ini adalah langkah preventif yang diharapkan bisa menyokong terciptanya lingkungan wisata yang lebih nyaman tanpa mengorbankan nilai kelestarian.
Namun, kritik terus mengalir dari berbagai pihak. Beberapa pihak menilai bahwa langkah pemerintah daerah terkadang terlalu lambat dalam merespons pelanggaran dan dalam mencabut izin bangunan yang jelas-jelas melanggar. Ada pula yang melihat bahwa kompleksitas persoalan membuat proses evaluasi menjadi panjang dan rumit, sehingga di tengah proses tersebut, bangunan terus berdiri dan aktivitas wisata tetap berlanjut. Tekanan dari kelompok pemerhati lingkungan seperti WALHI menjadi penting untuk mendorong transparansi dan percepatan penanganan objek wisata bermasalah.
Di sisi lain, tak semua pengembangan wisata di kawasan Puncak menuai kritik. Ada juga pengusaha dan pengelola destinasi yang justru menempatkan kelestarian alam sebagai fondasi utama dalam mengembangkan usaha mereka. Mereka berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan wisatawan dan perlindungan lingkungan, dengan desain yang lebih ramah alam, fasilitas yang tidak merusak lahan hijau, dan strategi pengelolaan yang mempertahankan ekosistem asli kawasan. Model semacam ini menjadi contoh positif bahwa wisata tidak harus merusak alam, tetapi justru bisa mengajak pengunjung untuk lebih mencintai lingkungan.
Dengan semua dinamika yang terjadi, tahun 2025 menjadi titik refleksi penting bagi kawasan Puncak. Publik, pemerintah, pengusaha wisata, hingga komunitas lingkungan sama-sama dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah pembangunan pariwisata harus terus dikejar tanpa peduli pada lingkungan, atau justru pariwisata harus dikembangkan secara berkelanjutan sehingga masa depannya panjang dan bersinergi dengan ekosistem setempat? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan masa depan Puncak sebagai destinasi wisata yang tetap dicintai, bukan hanya karena pemandangannya, tetapi juga karena cara pengelolaannya yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan memperhatikan keberlangsungan alam.
Baca Juga:
Penutupan 56 Tambang Ilegal di Banten Disebut Bukan Prestasi Pemerintah
Satu hal yang pasti: tanpa kesadaran kolektif dan kerjasama semua pemangku kepentingan, isu pembangunan wisata tanpa peduli pada lingkungan hanya akan terus terulang. Tantangan besar ada di depan mata, dan hasilnya akan menentukan apakah Puncak akan tetap menjadi permata pegunungan yang sejuk dan lestari, ataukah hanya menjadi cerita pembangunan tanpa arah yang akhirnya merugikan semua pihak yang mencintainya.









