PROLOGMEDIA – Kasus pungutan liar parkir di kawasan Braga, Kota Bandung, yang akhir‑akhir ini viral di media sosial menarik perhatian banyak pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Isu yang awalnya muncul dari unggahan pengguna media sosial tentang praktik pemalakan parkir dengan tarif yang dinilai tak wajar ini berkembang menjadi sorotan publik yang lebih luas. Dalam video yang beredar, terlihat jelas seorang pengunjung kendaraan roda empat merasa dipaksa membayar tarif parkir sampai Rp 15.000 oleh oknum juru parkir yang diduga tidak memiliki kewenangan atau izin resmi dari pemerintah daerah. Peristiwa ini menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar: maraknya parkir liar dan pungutan liar yang berlangsung di ruang publik tanpa pengawasan yang efektif.
Unggahan itu memicu gelombang reaksi dari warga net, yang merasa tidak hanya kesal, tetapi juga prihatin bahwa Kota Bandung, yang terkenal sebagai salah satu tujuan wisata terkemuka di Jawa Barat, masih menghadapi tindakan yang merusak kenyamanan dan citra pariwisata. Dalam video viral tersebut, pengendara yang hendak meninggalkan Jalan Braga terlihat berdebat dengan oknum juru parkir ketika ia mencoba meminta bukti karcis resmi sebagai bukti bahwa pungutan itu sah. Ketika oknum tersebut tidak bisa menunjukkan karcis resmi dan tetap memaksa tarif yang lebih tinggi dibandingkan tarif normal yang selama ini diberlakukan, pengunjung tersebut akhirnya memilih meninggalkan lokasi tanpa membayar lebih. Hal ini kemudian menjadi pendorong bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat pemerintah.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi dengan tegas menyatakan kegeramannya terhadap praktik seperti ini. Ia tidak hanya sekadar mengkritik, tetapi juga mengambil langkah konkret dengan meminta ditindak tegas para pelaku pungutan liar tersebut. Bagi Dedi, tindakan semacam ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat umum dan sektor pariwisata. Dalam pernyataannya kepada awak media dan dalam unggahan di akun media sosialnya, ia mengapresiasi keberanian warga yang berani melaporkan kasus tersebut dan menyerukan agar kejadian serupa tidak dibiarkan berulang.
Menurutnya, ketika praktek pungutan yang tidak sah ini berlangsung terus menerus, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar kerugian beberapa pengendara. Hal ini berpotensi menciptakan citra negatif bagi Bandung, sebuah kota yang pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat banyak bergantung pada kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. Dedi menegaskan bahwa perilaku buruk seperti ini, jika dibiarkan, akan menjadi hambatan besar bagi perkembangan pariwisata dan perekonomian lokal. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada lagi oknum yang memanfaatkan situasi dengan memperkaya diri sendiri dan menciptakan suasana yang membuat kota tampak kumuh di mata pengunjung.
Lebih dari sekadar pidato, Gubernur Jawa Barat mendorong langkah hukum yang tegas. Ia menyatakan bahwa praktik pungli parkir ini harus ditindak melalui proses pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, ia menyampaikan bahwa tindakan tegas ini perlu dilakukan terutama menjelang momentum libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, saat kunjungan wisata ke Bandung diprediksi akan meningkat tajam. Menurutnya, pelaku yang tergolong melakukan tindakan pidana seperti ini harus dirasakan akibatnya, sebagai bentuk efek jera yang tidak hanya memberantas satu kejadian, tetapi juga mengirimkan pesan kuat kepada siapa saja yang berniat memanfaatkan posisi mereka secara ilegal.
Baca Juga:
Mimpi Makan Bergizi Gratis Terancam: Dana Macet, Dapur MBG di Pandeglang Gulung Tikar
Secara lebih radikal, Dedi bahkan mengusulkan pendekatan yang tak biasa: pelaku yang melakukan pungli parkir dapat dikirim ke barak militer untuk menjalani pelatihan dan pembinaan. Tujuan dari usulan ini bukan semata‑mata menghukum, tetapi memberikan efek jera sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk diarahkan kepada pekerjaan yang lebih produktif, misalnya menjadi tenaga parkir resmi yang dilatih dan diawasi oleh otoritas berwenang. Ide ini mencerminkan upaya Dedi untuk tidak hanya memberantas masalah, tetapi juga mencari solusi jangka panjang yang mengubah perilaku masyarakat yang terlibat dalam praktik ini.
Respons pemerintah kota setempat juga cepat menyusul setelah viralnya video tersebut. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Oknum juru parkir liar yang terekam dalam video itu sudah diproses secara hukum dan masuk dalam ranah pidana karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku. Namun, Iskandar juga mengakui bahwa salah satu tantangan dalam menindak juru parkir liar adalah sulitnya melakukan pendataan karena keberadaan mereka sering muncul secara sporadis di berbagai titik di kota. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengawasi dan memantau praktik ini secara terus menerus agar tidak kembali terjadi.
Fenomena parkir liar di Bandung bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Berbagai laporan masyarakat sebelumnya juga menunjukkan adanya pengalaman serupa: pemungutan tarif yang tidak sah, pemaksaan kepada pengendara, serta ketidakjelasan status juru parkir yang bertugas di area publik. Masyarakat telah lama berharap ada sistem parkir yang lebih teratur dan transparan, misalnya melalui sistem kupon atau sistem otomatis yang menunjukkan tarif resmi serta bukti pembayaran yang sah. Namun kenyataannya, praktik liar masih sering muncul, baik di kawasan wisata seperti Braga maupun di area lain di kota.
Sebagai salah satu langkah perbaikan, pemerintah daerah didesak untuk melakukan penataan yang lebih serius terhadap sistem parkir umum dan pengelolaannya. Program yang melibatkan teknologi dan transparansi pembayaran dapat membantu mengurangi peluang tindakan pungli dan memberikan rasa aman kepada pengunjung. Tidak hanya itu, kolaborasi antara pihak kepolisian, dinas perhubungan, serta Satpol PP menjadi kunci untuk melakukan pencegahan serta penindakan yang konsisten terhadap perilaku yang merugikan publik tersebut.
Alih‑alih membiarkan tindakan seperti ini dibiarkan tumbuh subur di ruang publik, langkah cepat yang diambil oleh pemerintah provinsi dan kota menunjukkan bagaimana suatu insiden kecil dapat menjadi momentum perubahan yang lebih besar. Ketika pemerintah merespons aduan masyarakat dengan tindakan nyata dan tegas, hal itu tidak hanya menyelesaikan satu kasus, tetapi juga memberi sistem peringatan bahwa tindakan pungli dan praktik tidak sah lainnya tidak akan ditolerir di Jawa Barat.
Baca Juga:
Tren Mall Semi Outdoor Meningkat: Transformasi Ruang Belanja Menjadi Ruang Sosial Modern
Kasus parkir liar di Braga ini, meskipun bermula dari sebuah video singkat, kini berkembang menjadi salah satu simbol penting dalam upaya pemberantasan pungutan liar di ruang publik. Reaksi cepat dari pejabat pemerintah, dukungan hukum yang tegas, serta diskusi mengenai solusi jangka panjang menunjukkan komitmen kolektif untuk menciptakan ruang kota yang lebih adil, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta para wisatawan yang datang. Ini menjadi pelajaran bahwa ketidakadilan sekecil apa pun jika dilihat dan direspons dengan serius dapat membawa perubahan besar bagi tata kelola kota di masa depan.









