PROLOGMEDIA – Polresta Tangerang mencatat capaian positif sepanjang tahun 2025 dengan menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2025, disampaikan bahwa total tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun ini mencapai 1.362 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan sebesar 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.635 kasus. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari konsistensi upaya preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan oleh jajaran kepolisian.
Kapolresta Tangerang menyampaikan bahwa penurunan angka kriminalitas bukan terjadi secara kebetulan, melainkan melalui kerja keras seluruh personel di lapangan. Pendekatan preventif yang dikedepankan, termasuk peningkatan patroli di titik rawan kejahatan, optimalisasi peran bhabinkamtibmas, serta penguatan sinergi dengan masyarakat, dinilai mulai menunjukkan dampak nyata. Kepercayaan publik yang terus meningkat juga menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.
Dari total kasus yang terjadi sepanjang 2025, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang masuk kategori atensi. Selain itu, kejahatan yang tergolong meresahkan masyarakat tercatat sebanyak 457 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 12,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 525 kasus. Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan situasi kamtibmas secara umum, meskipun tantangan di lapangan masih cukup kompleks.
Jenis kejahatan yang ditangani sepanjang tahun ini cukup beragam. Pencurian dengan pemberatan masih mendominasi dengan 205 kasus, disusul pencurian dengan kekerasan sebanyak 19 kasus dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 10 kasus. Selain itu, terdapat 187 kasus tindak pidana narkotika, 32 kasus penganiayaan berat, serta 4 kasus pembunuhan. Seluruh kasus tersebut ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi.
Sepanjang 2025, Polresta Tangerang juga menangani 33 kejadian penemuan mayat di berbagai lokasi. Seluruh peristiwa tersebut telah ditangani secara profesional melalui proses identifikasi, olah tempat kejadian perkara, hingga penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab dan latar belakang kejadian. Kepolisian memastikan setiap kasus mendapat perhatian serius demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik sepanjang tahun ini. Di antaranya adalah kasus pembunuhan bos rental mobil yang menyita perhatian luas, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di kawasan Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang. Kasus-kasus tersebut tidak hanya menuntut ketegasan penegakan hukum, tetapi juga kepekaan sosial dalam menangani dampak psikologis dan keresahan yang muncul di tengah masyarakat.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang mencatat kinerja yang cukup menonjol. Sepanjang tahun 2025, berhasil diungkap 258 kasus narkotika dengan total 359 tersangka. Dari jumlah tersebut, 341 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 18 tersangka perempuan. Penanganan kasus narkotika menjadi prioritas karena dinilai memiliki dampak luas terhadap stabilitas keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.
Baca Juga:
Polres Gayo Lues Gendong Warga Sakit di Medan Terjal Pasca Bencana, Bukti Kepedulian Nyata
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan juga tergolong besar. Polisi menyita sabu seberat 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis 46,64 gram, serta tembakau sintetis atau gorilaz seberat 2.633,89 gram. Selain itu, turut diamankan puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika yang peredarannya tidak sesuai ketentuan. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan diproses sesuai mekanisme hukum.
Di bidang lalu lintas, Polresta Tangerang mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 698 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 565 kejadian. Dari peristiwa tersebut, korban meninggal dunia tercatat 169 jiwa, korban luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp664.350.000. Data ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian untuk terus meningkatkan edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas.
Penindakan pelanggaran lalu lintas juga terus dilakukan. Sepanjang 2025, tercatat 12.783 perkara tilang, dengan 12.780 perkara telah disidangkan. Penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam aspek pengawasan internal, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen terhadap penegakan disiplin dan etika profesi. Sepanjang tahun ini, tercatat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. Seluruhnya telah diselesaikan melalui mekanisme sidang sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik.
Pelayanan kepada masyarakat juga terus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi. Sepanjang 2025, Call Center 110 Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, sementara 2.911 panggilan tercatat sebagai miscall atau tidak terjawab. Selain itu, inovasi pelayanan seperti Command Center, pemantauan CCTV, serta layanan Halo Kapolresta terus dikembangkan untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang turut berperan aktif di berbagai bidang sosial. Saat ini telah dioperasikan 3 unit SPPG dan disiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan dengan luas total 246,96 hektare. Hasil panen jagung pada kuartal ketiga mencapai 30,28 ton dan telah diserap oleh Bulog. Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang juga menyalurkan beras SPHP sebanyak 200.500 kilogram, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang turut melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang 2025. Barang bukti tersebut meliputi 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh. Minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil steam roller, sedangkan senjata tajam dan knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.
Baca Juga:
Tumbler vs Botol Minum Biasa: Kenali Perbedaan & Cara Memilih yang Tepat
Kapolresta Tangerang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri diharapkan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.









