WAY KANAN – Polres Way Kanan memaparkan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan, Selasa (30/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) relatif kondusif, meskipun terdapat peningkatan signifikan pada kasus tindak pidana narkoba.
Kapolres menjelaskan bahwa kejahatan narkoba masih menjadi tantangan utama yang harus dihadapi oleh jajaran Polres Way Kanan. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba pada Tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2024. Jika pada Tahun 2024 tercatat sebanyak 59 kasus, maka pada Tahun 2025 meningkat menjadi 74 kasus.
“Terjadi peningkatan sebanyak 15 perkara atau naik sebesar 25,42 persen. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda,” ujar AKBP Adanan Mangopang dalam keterangannya.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus, jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan. Pada Tahun 2024, Polres Way Kanan mengamankan 73 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Sementara pada Tahun 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 110 orang, terdiri dari 92 laki-laki dan 18 perempuan.
“Hal ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia maupun jenis kelamin. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, baik melalui penegakan hukum maupun pencegahan,” kata Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang Tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 246,97 gram serta narkotika jenis ekstasi sebanyak 57,5 butir. Sementara untuk narkotika jenis ganja, tembakau sintetis, dan psikotropika jenis estazolam (esilgan), Polres Way Kanan mencatat nihil.
“Kami akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba, sekaligus menguatkan upaya pencegahan. Narkoba bukan hanya musuh Polri, tetapi musuh kita bersama,” tegas Adanan.
Meski kasus narkoba meningkat, Polres Way Kanan mencatat tren positif pada aspek keselamatan berlalu lintas. Jumlah kecelakaan lalu lintas selama Tahun 2025 mengalami penurunan cukup signifikan. Jika pada Tahun 2024 tercatat sebanyak 120 kasus, maka pada Tahun 2025 turun menjadi 81 kasus.
“Artinya, terjadi penurunan sebanyak 39 kasus atau sekitar 32,5 persen. Ini merupakan hasil dari peningkatan kegiatan patroli, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat,” jelas Kapolres.
Tidak hanya itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan drastis. Pada Tahun 2024 tercatat sebanyak 1.574 pelanggaran, sedangkan pada Tahun 2025 menurun menjadi 552 pelanggaran atau turun sekitar 65 persen.
“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mulai meningkat. Namun demikian, kami tetap akan melakukan pembinaan dan penindakan secara humanis demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dalam bidang kriminalitas umum, Polres Way Kanan juga mencatat penurunan jumlah tindak pidana. Jumlah tindak pidana (JTP) yang ditangani sepanjang Tahun 2024 sebanyak 392 perkara, sedangkan pada Tahun 2025 turun menjadi 332 perkara.
Baca Juga:
Keselamatan Jadi Fokus Utama, ASDP Siaga Penuh Hadapi Layanan Nataru 2026
“Terjadi penurunan sebanyak 60 perkara atau sekitar 15,30 persen. Ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di Way Kanan relatif terkendali,” ungkap AKBP Adanan.
Namun demikian, jumlah penyelesaian tindak pidana (PTP) pada Tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Tahun 2024, Polres Way Kanan menyelesaikan 398 perkara, sementara pada Tahun 2025 tercatat sebanyak 236 perkara.
“Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kompleksitas perkara serta adanya kasus yang penyelesaiannya melampaui tahun berjalan,” jelasnya.
Terkait kejahatan terhadap kekayaan negara, Kapolres menyampaikan bahwa pada Tahun 2024 terdapat satu kasus korupsi, sedangkan pada Tahun 2025 tidak ditemukan kasus baru. Meski demikian, pada Tahun 2025 terdapat satu perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp161.671.205.
“Itu merupakan tunggakan perkara dari Tahun 2024 yang penyelesaiannya dilakukan pada Tahun 2025,” katanya.
Atas capaian kinerja tersebut, Kapolres Way Kanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri dan pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga stabilitas kamtibmas.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polres Way Kanan serta masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif selama Tahun 2025,” ucapnya.
Menghadapi Tahun 2026, Kapolres mengakui bahwa tantangan kamtibmas masih cukup besar, mengingat Kabupaten Way Kanan merupakan daerah heterogen dengan beragam suku, adat, dan agama.
“Perbedaan ini berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, kami terus memantau situasi dan bersyukur hingga saat ini kondisi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat terkait perubahan cuaca dan tingginya intensitas curah hujan berdasarkan informasi dari BMKG Maritim Lampung.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar sungai demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui Polsek terdekat atau layanan call center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Baca Juga:
Sering Bangun Tidur Badan Sakit Semua? Jangan Sepelekan! Ini Penyebab & Solusinya!
“Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Way Kanan,” tutup AKBP Adanan Mangopang.









