PROLOGMEDIA – Di ruang rapat Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat, suasana terasa sibuk namun penuh tekad. Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis (20/11/2025), Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengumumkan kebijakan baru yang menjadi perhatian banyak pihak: BGN akan membuat aturan khusus untuk mengatasi masalah kepemilikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) – yang lebih dikenal dengan nama dapur umum – yang dikuasai hanya oleh segelintir orang.
“Yang ke depan, yang ke depan nanti. Yang ke depan saya awasi, ya. Insha Allah (dibuat aturan),” katanya dengan nada yang tegas namun penuh harapan.
Sejauh ini, pengakuan Nanik, belum ada aturan yang spesifik yang mengatur hal ini. Kondisi ini muncul sebagai konsekuensi dari kecepatan pembangunan dapur umum yang harus dikejar guna menuntaskan target penting: memberikan Makanan Tambahan Gizi (MBG) kepada 82,9 juta penerima pada akhir tahun 2025. Cerita awalnya berbeda dengan apa yang diharapkan Presiden Prabowo. Pada mulanya, Presiden berharap yayasan di bidang pendidikan dan sosial turut serta aktif membangun dapur umum, sehingga kebermanfaatan dapat menyebar lebih merata dan terhubung dengan program-program sosial lainnya.
Namun, tekanan waktu dan kebutuhan mendesak anak-anak serta masyarakat yang belum mendapatkan MBG membuat langkah tersebut harus disesuaikan.
” Tapi kan kemudian juga dikejar, ‘oh kita kan targetnya harus,’ anak-anak kan pada minta tuh, ‘aduh, kita belum dapat nih MBG, MBG.’ Akhirnya oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun ya membangun dapur itu, begitu ya. Ya nanti kita sambil lihat, ya,” ungkap Nanik sambil menyadari bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi tak terduga.
Dalam upaya mempercepat, BGN membuka kesempatan bagi siapa pun yang mampu untuk membangun dapur umum, tanpa batasan khusus yang ketat. Hasilnya, antusiasme masyarakat luar biasa – bahkan terlalu luar biasa.
Pendaftaran untuk membangun dapur umum harus ditutup dini karena kuota sudah terpenuhi jauh sebelum waktunya. “Banyak banget, sampai kan ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali ya yang ngantri,” ujar Nanik dengan nada terkejut yang masih terasa. Namun, di balik antusiasme itu tersembunyi masalah yang mengkhawatirkan: beberapa pihak yang mampu membangun lebih banyak dapur daripada yang diperlukan, sehingga menimbulkan potensi kepemilikan yang terpusat pada segelintir orang. Nanik menekankan bahwa hal ini tidak pantas terjadi, terutama ketika ada banyak orang lain yang juga berminat dan mampu berkontribusi.
“Enggak mestinya, enggak mestinya (enggak sama satu orang 20). Tapi waktu dulu kan enggak banyak,” katanya, menjelaskan bahwa kondisi awal yang kurang banyak peminat membuat aturan tidak terlalu ketat, tetapi situasi sekarang sudah berubah total.
Masalah kepemilikan terpusat ini tidak hanya menjadi masalah prinsip kesetaraan, tetapi juga berdampak pada kualitas dan akses pelayanan gizi. Jika dapur umum dikuasai oleh sedikit pihak, ada risiko penurunan kualitas makanan karena kurangnya kompetisi, atau bahkan penyebaran layanan yang tidak merata – dimana daerah yang kurang menguntungkan tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Selain itu, hal ini juga berpotensi menciptakan monopoli yang tidak menguntungkan bagi penerima MBG, yang sebagian besar adalah anak-anak sekolah, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
MBG Lansia dan Disabilitas: Kemensos Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Anggaran BGN
Langkah BGN untuk membuat aturan baru diharapkan dapat mengatasi masalah ini. Meskipun detail aturan belum diumumkan, Nanik memberikan petunjuk bahwa aturan tersebut akan membatasi jumlah dapur umum yang dapat dimiliki oleh satu pihak.
“Satu orang tidak harus memiliki lebih dari 10 dapur umum karena banyak peminat,” katanya, menekankan bahwa kesempatan harus dibagikan secara adil agar lebih banyak orang dapat berpartisipasi dalam membangun layanan gizi masyarakat.
Aturan baru juga diharapkan akan memperkuat pengawasan terhadap kualitas makanan yang dihasilkan oleh dapur umum, serta memastikan bahwa layanan tersebut benar-benar mencapai mereka yang membutuhkannya.
Selain itu, BGN juga berencana untuk kembali mendorong keterlibatan yayasan pendidikan dan sosial dalam pembangunan dapur umum, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo pada awalnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih erat antara layanan gizi dan program-program pendidikan serta sosial lainnya, sehingga manfaatnya dapat lebih luas dan berkelanjutan. Yayasan yang terlibat diharapkan tidak hanya membangun dapur umum, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya dan memberikan pendidikan tentang gizi yang baik kepada penerima.
Keputusan BGN mendapatkan tanggapan positif dari banyak pihak. Para ahli gizi menyatakan bahwa aturan baru sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program MBG dan kesetaraan akses layanan gizi. Masyarakat juga menyambut baik kebijakan ini, terutama mereka yang sebelumnya tidak mendapatkan kesempatan untuk membangun dapur umum karena kuota sudah terisi oleh pihak-pihak yang lebih dulu mendaftar. Mereka berharap bahwa dengan aturan baru, kesempatan akan lebih merata dan lebih banyak orang dapat berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun, ada juga kekhawatiran bahwa pembuatan aturan baru akan memperlambat proses pembangunan dapur umum, sementara target 82,9 juta penerima MBG masih harus tercapai pada akhir tahun 2025. Nanik memastikan bahwa BGN akan bekerja secara cepat untuk menyusun aturan tersebut tanpa mengganggu kemajuan pembangunan.
“Kita akan menyusun aturan dengan cepat, tapi tetap memastikan kualitas dan keadilan. Targetnya tidak akan terganggu, karena kita akan mencari cara untuk mempercepat dan memastikan semua penerima mendapatkan MBG tepat waktu,” katanya.
Dengan semua upaya ini, BGN berharap dapat menciptakan ekosistem dapur umum yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Program MBG yang dimulai dengan kecepatan tinggi untuk menanggapi kebutuhan mendesak kini akan disempurnakan dengan aturan yang lebih baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang dan berlangsung lama. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menutup kata-katanya dengan harapan bahwa aturan baru akan menjadi langkah penting menuju pencapaian ketahanan gizi nasional yang lebih baik.
“Kita akan awasi semuanya, agar dapur umum benar-benar berfungsi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Insha Allah, kita akan mencapai target dan membuat Indonesia lebih sehat,” katanya.
Baca Juga:
Gelombang PHK Terjang Industri Ban Citeureup: Masa Depan Pekerja di Ujung Tanduk









