Menu

Mode Gelap

Berita · 12 Des 2025 11:40 WIB

Baru Dicor Beberapa Bulan, Jalan Desa Julang Retak Lagi: Warga Pertanyakan Kualitas Proyek


 Baru Dicor Beberapa Bulan, Jalan Desa Julang Retak Lagi: Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Perbesar

PROLOGMEDIA – Baru beberapa bulan sejak rampung dikerjakan, jalan beton di depan Kantor Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi warga itu justru menghadirkan tanda tanya besar setelah ditemukan retakan memanjang dan retakan putus-putus di sejumlah titik. Padahal, umur jalan tersebut bahkan belum mencapai setengah tahun. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekaligus menimbulkan dugaan mengenai kualitas pengerjaan proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

 

Sejak pertama kali dicor, masyarakat Desa Julang menaruh harapan besar bahwa keberadaan jalan baru ini akan memberi kenyamanan, terutama bagi pengguna motor dan kendaraan roda empat yang setiap hari melintas menuju kantor desa maupun permukiman sekitarnya. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan ketika garis-garis retakan mulai tampak dan semakin memanjang dari waktu ke waktu. Beberapa warga mengaku melihat keretakan itu muncul hanya beberapa hari setelah pengecoran dilakukan, dan perbaikan sempat dilakukan oleh pihak pelaksana. Sayangnya, setelah perbaikan tersebut, retak yang sama kembali muncul, bahkan lebih luas.

 

Proyek rekonstruksi jalan tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Harapan Kontraktor, dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.10290918000/SPK/RKN.JL.DS.JLG/KPA-BM/DPUPR/2025. Nilai paket pekerjaan mencapai Rp 349.059.280,20 berikut PPN. Dengan nilai anggaran seperti itu, masyarakat menuntut kualitas proyek setidaknya memenuhi standar teknis yang sudah diatur oleh pemerintah. Namun temuan di lapangan memperlihatkan kondisi sebaliknya, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi terkait mutu material hingga proses pengerjaan.

 

Seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai retakan yang muncul hanya dalam hitungan minggu adalah tanda paling jelas bahwa kualitas material maupun teknik pengecoran tidak dilakukan sesuai prosedur. Warga lainnya juga menyebut bahwa jalan itu sempat ditambal beberapa waktu lalu karena retak dini, tetapi kini kerusakan serupa kembali muncul. Hal inilah yang membuat masyarakat semakin mempertanyakan komitmen kontraktor dalam memberikan hasil pekerjaan yang layak.

 

Di sisi lain, seorang praktisi konstruksi memberikan penjelasan teknis mengenai fenomena retak dini pada beton jalan. Menurutnya, jalan desa yang menggunakan anggaran APBD idealnya dibangun dengan mutu beton minimal K-225 atau K-250. Mutu tersebut sudah menjadi standar umum untuk konstruksi jalan yang menanggung beban kendaraan bermotor setiap hari. Untuk menghasilkan mutu beton yang baik, diperlukan campuran semen, pasir, dan split dengan takaran presisi serta proses pengadukan yang merata. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka potensi retakan pada usia muda sangat besar.

 

Praktisi tersebut menjelaskan beberapa indikasi penyebab keretakan dini yang paling sering terjadi dalam proyek jalan desa. Pertama, komposisi campuran yang tidak sesuai takaran. Dalam kondisi tertentu, ada potensi pengurangan jumlah semen untuk menekan biaya produksi, atau penggunaan semen kualitas rendah yang mempengaruhi kekuatan struktur beton. Kedua, ketebalan cor yang tidak merata atau lebih tipis dari standar yang telah ditentukan. Ketebalan yang tidak konsisten membuat struktur beton mudah mengalami tekanan berlebih di titik tertentu sehingga memicu retakan.

 

Baca Juga:
Manfaat Air Lemon untuk Kesehatan: Dari Imunitas hingga Pencernaan

Faktor berikutnya adalah proses pemadatan beton yang kurang optimal. Saat pengecoran dilakukan, beton harus dipadatkan secara merata agar tidak menyisakan rongga udara di dalamnya. Rongga tersebut bisa menjadi titik lemah yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan pecah atau retak ketika beton mulai mengeras atau ketika beban kendaraan melintas di atasnya. Selain itu, aspek perawatan beton atau curing juga sangat menentukan hasil akhir. Beton yang tidak dirawat dengan metode yang benar—misalnya tidak disiram secara berkala untuk menjaga kelembapan—cenderung mengering terlalu cepat dan menimbulkan retakan permukaan.

 

Menurut praktisi itu, retakan yang muncul pada usia beton yang masih sangat muda bukanlah kondisi normal. Beton membutuhkan waktu sekitar 28 hari untuk mencapai kekuatan optimal. Jika sebelum itu sudah muncul retakan signifikan, besar kemungkinan ada prosedur yang diabaikan atau dilakukan secara tidak sesuai aturan. Ia menekankan bahwa proyek yang menggunakan anggaran publik seperti ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

 

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah evaluasi terhadap proyek tersebut. Transparansi mengenai proses pengerjaan, kualitas material, hingga pengawasan teknis di lapangan sangat diperlukan untuk menjawab keresahan warga. Selain itu, masyarakat meminta agar instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga pemeriksaan kualitas beton secara langsung menggunakan metode uji kuat tekan atau hammer test. Dengan demikian, dapat dipastikan apakah kondisi retakan tersebut terjadi karena mutu beton yang rendah, prosedur yang salah, atau faktor lain seperti beban kendaraan yang berlebih.

 

Tidak sedikit warga yang menduga pengerjaan proyek dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar target waktu. Namun dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui evaluasi menyeluruh. Yang jelas, kondisi jalan yang kembali retak meski telah diperbaiki sebelumnya merupakan sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pelaksanaannya.

 

Selain aspek teknis, masyarakat juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pihak pemerintah. Setiap proyek infrastruktur yang memanfaatkan dana publik seharusnya memiliki pengawasan berlapis untuk memastikan hasil akhir sesuai standar. Mulai dari tahap perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan di lapangan, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan. Ketika salah satu tahap tidak berjalan dengan baik, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat seperti yang terjadi di Desa Julang.

 

Kini, publik menanti tindak lanjut dari dinas terkait untuk memastikan kualitas jalan bisa diperbaiki dengan tepat, bukan sekadar tambal sulam. Jalan desa adalah fasilitas publik yang digunakan setiap hari, sehingga kekuatannya harus benar-benar teruji dan dapat bertahan dalam jangka panjang. Jika dibiarkan, retakan ini berpotensi semakin membesar dan memperburuk kondisi jalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

 

Baca Juga:
Aturan Barang Bawaan di Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Ini Daftar Larangannya

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya standardisasi dan integritas dalam setiap pembangunan infrastruktur. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, dan setiap pengerjaan proyek di wilayah Kabupaten Serang benar-benar dilakukan dengan profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku. Dengan begitu, kualitas pembangunan dapat meningkat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pelaksana proyek dapat kembali terjaga.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita