JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima suntikan amunisi baru dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air. Kali ini, amunisi tersebut berupa dua aset properti strategis senilai total 16 miliar rupiah yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Serah terima aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ini dilakukan secara resmi dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Properti Eks BPPN yang berlangsung di Aula Lembaga National Single Window (LNSW), Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Jakarta Pusat. Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, hadir untuk menerima langsung aset berharga tersebut dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Rionald Silaban.
Acara serah terima ini tidak hanya melibatkan BNN, tetapi juga enam kementerian/lembaga negara lainnya serta satu pemerintah daerah yang turut menerima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Aset Properti eks BPPN. Mereka adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Pemerintah Kota Denpasar. Kehadiran berbagai instansi pemerintah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memanfaatkan aset negara secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan yang membahagiakan ini, BNN secara resmi menerima dua PSP dari empat aset properti yang sebelumnya diajukan. Aset pertama adalah Ruang Rapat Base Operation yang terletak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Aset ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dan perencanaan strategis dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Aset kedua yang diterima BNN adalah sebidang tanah di Klungkung, Bali. Tanah ini rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan operasional BNN di wilayah Bali, yang merupakan salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba di Indonesia.
Baca Juga:
Olahraga Terbaik untuk Usia 60+, Bukan Sekadar Jalan Kaki
Meskipun demikian, BNN masih harus bersabar untuk mendapatkan dua aset properti lainnya yang juga sangat dibutuhkan. Dua aset tersebut adalah properti yang diperuntukkan bagi Rumah Dinas BNN Provinsi Bali dan Gedung Kantor BNN Kabupaten Tangerang. Saat ini, kedua aset tersebut masih dalam proses penyelesaian administrasi lebih lanjut.
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Keuangan dan DJKN atas dukungan yang diberikan kepada BNN. Ia menegaskan bahwa aset properti yang diterima ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Keuangan dan DJKN atas kepercayaan yang diberikan kepada BNN. Aset-aset ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk memperkuat kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh pelosok tanah air,” ujar Tantan Sulistyana.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Rionald Silaban, berharap agar aset properti yang diserahkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi BNN dan masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap aset-aset ini dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Kami juga mengingatkan agar aset-aset ini dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel,” kata Rionald Silaban.
Dengan tambahan aset properti ini, BNN semakin optimis dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkoba yang semakin kompleks. BNN berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga:
ESDM Garansi: Proyek Sulap Sampah Jadi Listrik Aman, Tak Cemari Lingkungan!
Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.









