SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan bantuan pendaftaran dan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara gratis kepada 2016 Ketua Kelompok Tani (Poktan) di 29 kecamatan. Program ini akan berlangsung selama 3 bulan, terhitung mulai Oktober hingga Desember 2025, dan didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di sela-sela acara Sosialisasi Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kecamatan Pontang pada Kamis (6/11/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKPP), Suhardjo.
Bupati Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang mendukung penuh implementasi program Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini dalam rangka meningkatkan swasembada pangan yang merupakan program dari pemerintah pusat, yakni Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Secara rinci, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa sebanyak 2016 ketua poktan akan mendapatkan fasilitas pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan ke depan, yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Serang melalui APBD.
Ia juga mengimbau para ketua poktan untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS secara mandiri mulai Januari 2026.
“Kita hanya bisa memberikan subsidi 3 bulan pertama, maka saya minta ke para petani untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS selanjutnya, karena ini penting untuk para petani. Sehingga kalau nanti ada kecelakaan kerja pertanian di tempatnya masing-masing, itu bisa diklaim oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Baca Juga:
Cabai Jawa: Rempah Asli Nusantara yang Kembali Didorong oleh Petani
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menambahkan bahwa Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp101 juta untuk program BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk penghargaan kepada para ketua kelompok tani di Kabupaten Serang.
“Dari jumlah kelompok tani 2.138, setelah kita seleksi ada yang sudah mandiri, ternyata ada yang sudah meninggal, ada yang sudah tidak aktif, itu hanya sekitar 2016 ini yang kita fasilitasi,” ujarnya.
Suhardjo juga menjelaskan keuntungan yang akan didapatkan oleh ketua poktan jika terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi meninggal dunia atau kecelakaan, mereka dapat mengklaim uang sebesar Rp40 juta.
“Kemudian ditambah untuk 2 orang anaknya mendapatkan beasiswa pendidikan sampai sarjana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhardjo menyebutkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghargaan bagi para ketua poktan. Kedepan, jika ada anggaran, bantuan serupa akan diberikan untuk para pengurus inti poktan, meliputi wakil ketua, bendahara, dan sekretaris.
“Tahun depan 2026 kalau ada anggarannya kita akan berikan. Namun, untuk petaniannya kita tidak meng-cover, karena jumlahnya sebanyak 16 ribu orang,” katanya.
Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para ketua poktan, yang merupakan ujung tombak pembangunan pertanian di Kabupaten Serang.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para petani dapat bekerja lebih tenang dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendukung terwujudnya swasembada pangan di wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Sejarah Terukir! Indonesia Akhirnya Bangun Pabrik Soda Ash Pertama Rp 5 Triliun









