PROLOGMEDIA – Berangkat pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.15 WIB, puluhan pekerja dari sebuah pabrik sepatu di Rembang mulai melakukan perjalanan panjang menuju Kota Semarang. Dengan menggunakan sebuah bus yang sudah disediakan, mereka melaju meninggalkan kawasan timur Rowo Setro, membawa semangat untuk menyampaikan suara kolektif para buruh. Aksi ini digelar untuk menuntut tiga poin penting yang selama ini dirasa tidak kunjung mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional bersepakat bahwa suara mereka harus sampai ke Gedung Gubernur Jawa Tengah, tempat mereka berharap ada jawaban dan keputusan yang benar-benar berpihak kepada buruh.
Koordinator aksi dari SPN Rembang, Dalyadi, menjelaskan bahwa tiga tuntutan yang mereka bawa merupakan hal mendasar dalam perjuangan buruh. Tuntutan pertama adalah permintaan agar pemerintah segera menerbitkan Upah Minimum Provinsi serta Upah Minimum Sektoral Provinsi. Menurut mereka, proses penetapan upah yang terlalu lama dan tidak jelas membuat buruh terus berada dalam ketidakpastian, padahal kebutuhan hidup terus meningkat setiap tahun. Tuntutan kedua adalah kenaikan UMP sebesar 8,5 hingga 10 persen. Angka ini, menurut perhitungan mereka, mencerminkan kondisi kebutuhan dasar pekerja saat ini, terutama di sektor padat karya seperti industri alas kaki yang memerlukan tenaga fisik lebih besar. Tuntutan ketiga adalah pengembalian kewenangan pengupahan ke tingkat kabupaten atau kota sehingga penetapan upah benar-benar memperhitungkan kondisi masing-masing daerah.
Dalyadi menegaskan bahwa keputusan pengupahan seharusnya tidak dicampuri lagi oleh pemerintah provinsi jika sudah ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan daerah. Ia mencontohkan situasi pada Desember 2024 ketika di Kabupaten Rembang sebenarnya telah ada penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten. Namun karena kurangnya respons dari pemerintah setempat dan tidak adanya tindak lanjut dari pemerintah provinsi, rekomendasi tersebut justru menguap begitu saja. Buruh merasa dirugikan karena kehilangan hak mereka untuk mendapatkan upah sektoral yang sebelumnya telah diperjuangkan dengan panjang melalui perundingan.
Dalam industri padat karya seperti pabrik sepatu, perbedaan beban kerja dengan sektor lainnya seharusnya diimbangi dengan upah yang lebih tinggi. UMSK hadir sebagai instrumen yang memberikan keadilan bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan dengan beban fisik berat. Namun ketika pemerintah provinsi belum menetapkan pedoman dasar berupa UMP atau UMSP, maka seluruh proses pengupahan di tingkat kabupaten ikut terhambat. Para buruh melihat kondisi ini sebagai ironi besar. Mereka menganggap bahwa keputusan pemerintah yang terlalu lama justru menghalangi langkah daerah untuk menetapkan upah yang lebih sesuai.
Baca Juga:
Rasakan Liburan Tak Terlupakan di Nirva Ocean House, Pulau Tidung
Yang menarik, sebelum rombongan pekerja ini berangkat melakukan unjuk rasa, mereka sudah memperoleh izin resmi dari perusahaan. Pihak perusahaan bahkan mengizinkan para pekerja tersebut meninggalkan pekerjaan pada hari itu tanpa memotong gaji. Langkah ini menunjukkan bahwa manajemen setidaknya memahami bahwa tuntutan pekerja berkaitan langsung dengan kesejahteraan mereka, dan memberi ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur demonstrasi.
Aksi ini bukan hanya diikuti oleh pekerja pabrik sepatu dari Rembang saja. Mereka akan bergabung dengan buruh dari SPN se-Jawa Tengah sehingga suara yang disampaikan menjadi jauh lebih kuat. Dengan bersatu, para buruh berharap pemerintah provinsi tidak lagi mengabaikan tuntutan mereka. Menurut mereka, ini bukan sekadar demonstrasi rutin, tetapi momentum yang dapat menentukan arah kebijakan upah di Jawa Tengah untuk tahun-tahun mendatang.
Para pekerja menilai bahwa persoalan upah bukan hanya persoalan angka semata. Mereka melihatnya sebagai persoalan keadilan struktural. Upah yang layak dan transparan menjadi dasar bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Ketika pengaturan upah tersentralisasi di tingkat provinsi, sering kali terjadi ketidakselarasan antara kebijakan dan kondisi nyata masing-masing kabupaten. Biaya hidup yang berbeda-beda, kebutuhan keluarga, hingga biaya transportasi para pekerja tidak dapat dipukul rata. Karena alasan inilah desentralisasi pengupahan dianggap sangat penting.
Sampai saat ini pemerintah provinsi belum memberikan tanggapan resmi mengenai aksi tersebut. Namun buruh percaya bahwa aksi besar yang melibatkan banyak daerah akan membuat suara mereka semakin sulit untuk diabaikan. Mereka berharap pemerintah segera menetapkan kebijakan upah yang jelas sehingga proses pengupahan di tingkat kabupaten dapat berjalan tanpa hambatan.
Baca Juga:
Jaksa Lelang 1.062 Karung Batu Hitam Rampasan, Harga Limit Rp 306,6 Juta
Bagi para pekerja pabrik sepatu Rembang, perjalanan menuju Semarang bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi simbol perjuangan panjang. Mereka ingin menunjukkan bahwa buruh tidak hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, tetapi juga memperjuangkan hak yang seharusnya dijamin oleh negara. Perjalanan ini menjadi gambaran bagaimana buruh bersatu untuk memperjuangkan masa depan yang lebih layak, menuntut kebijakan yang lebih adil, dan berharap bahwa suara mereka kali ini akan mendapatkan perhatian yang semestinya. Dengan perjuangan kolektif yang mereka bawa, mereka berharap perubahan nyata segera terjadi.









