Posted in

Candaan Pandji Pragiwaksono Berujung Petaka: Dituntut 50 Kerbau dan Terancam Somasi!

JAKARTA – Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Toraja. Pasalnya, candaan yang dilontarkan Pandji terkait adat pemakaman Toraja, Rambu Solo, dianggap telah menghina dan melukai perasaan warga Toraja. Akibatnya, Pandji Pragiwaksono kini dituntut sanksi adat yang tak main-main, yakni berupa 50 ekor kerbau!

Tuntutan sanksi adat ini datang dari Ketua Umum TAST (Toraja Anti Slander and Tribalisme), Benyamin Rante Allo. Menurut Benyamin, candaan Pandji yang menyebut adat Toraja membuat miskin dan jenazah ditaruh di depan TV, sangat menyakiti hati warga Toraja. Pihaknya menilai bahwa perbuatan Pandji telah menyalahi aturan adat dan karenanya harus menerima konsekuensi yang setimpal.

“Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga,” tegas Benyamin kepada detikSulsel, Senin (3/11/2025). “Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi. Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda mungkin sampai 50 kerbau,” lanjutnya.

Tak Hanya Sanksi Adat, Somasi Menanti!

Tak hanya sanksi adat yang mengancam Pandji Pragiwaksono, TAST juga berencana untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan somasi kepada sang komika.

“Besok kami akan masukkan somasi (kepada Pandji),” ujar Benyamin.

Benyamin menegaskan bahwa candaan Pandji soal adat Toraja sangat melukai warga Toraja. Menurutnya, adat Toraja merupakan bagian dari budaya yang diakui dan dilindungi di Indonesia, sehingga Pandji seharusnya bisa menghargai dan menghormati warisan budaya tersebut.

“Nanti melalui somasi juga kita sampaikan soal sanksi adat ini. Sebab ini sudah jadi berita nasional. Ini harga diri suku bangsa,” tegas Benyamin.

Desakan Permintaan Maaf Terbuka

Baca Juga:
PHK Michelin Dikecam: Dasco Ultimatum Pabrik Ban, Jangan Korbankan Pekerja!

Selain tuntutan sanksi adat dan somasi, TAST juga mendesak Pandji Pragiwaksono untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Toraja. Benyamin menilai bahwa pernyataan Pandji telah mencederai nilai-nilai budaya yang sakral bagi masyarakat Toraja.

“Kami mendesak saudara Pandji meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas pernyataannya,” beber Benyamin.

Pihaknya juga meminta Pandji untuk memahami makna dan filosofi yang terkandung dalam upacara adat Rambu Solo sebagai warisan budaya Toraja. Benyamin berharap Pandji bersedia berdialog langsung dengan tokoh adat dan melihat langsung pelaksanaan adat tersebut agar mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

“Bila perlu datang dan berdialog langsung dengan kami. Jangan menilai hanya dari informasi sepihak,” ujarnya.

Anggota DPR RI Turut Angkat Bicara

Kasus candaan Pandji Pragiwaksono soal adat pemakaman Toraja ini juga menarik perhatian anggota DPR RI asal Toraja, Frederik Kalalembang. Pihaknya berencana untuk memanggil Pandji guna meminta klarifikasi terkait maksud dan tujuan dari candaan yang dilontarkannya.

“Rencananya saya akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi apa sebenarnya yang dimaksud, supaya tidak salah penafsiran bagi orang yang awam,” kata Frederik dalam keterangannya, Senin (3/11).

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga etika dan menghormati perbedaan budaya dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang publik. Candaan yang tidak sensitif dan merendahkan budaya lain dapat menimbulkan luka yang mendalam dan memicu konflik sosial.

Baca Juga:
Kilang Minyak Modular: Ambisi Indonesia Capai 1 Juta Barel Per Hari

Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam berucap dan bertindak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *