PROLOGMEDIA –
Di sebuah provinsi di Pulau Jawa yang dikenal dengan kekayaan alamnya, peringatan serius kini bergema di tengah wacana lingkungan dan pembangunan. Lahan hutan yang pernah hijau, rimbun, dan menjadi rumah bagi jutaan flora dan fauna kini menghadapi ancaman besar. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 800 ribu hektare kawasan hutan di provinsi tersebut berada dalam kondisi kritis atau bahkan rusak parah. Gambaran luas lahan yang terganggu ini menyentuh hampir seperempat dari total sekitar 3 juta hektare lahan yang tersebar di seluruh wilayah, menandakan lonjakan kerusakan lingkungan yang tak bisa lagi diabaikan.
Ribuan kilometer persegi area yang dulu menjadi penyangga kehidupan kini menunjukkan tanda-tanda perubahan fungsi yang drastis. Kawasan seperti Cianjur, Sukabumi, Garut, Sumedang, hingga Bandung dan daerah wisata populer di puncak pegunungan memperlihatkan realitas suram dari dampak alih fungsi lahan. Pemandangan yang dulu dipenuhi pepohonan kini tergantikan oleh bekas galian, lahan pertanian, hingga area pemukiman yang tak terencana. Bahkan beberapa titik yang seharusnya menjadi paru-paru hijau kini hanya tinggal jejak tanah kering tanpa kanopi hijau yang menyejukkan.
Kepala Dinas Kehutanan provinsi tersebut tidak menutupi keprihatinannya saat memaparkan data terbaru. Menurutnya, angka 800 ribu hektare kerusakan hanyalah bukti nyata dari pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dikerjakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. Situasi ini menjadi lebih kompleks mengingat provinsi tersebut memiliki jumlah penduduk terbesar di antara provinsi lain di Indonesia, yang artinya tekanan terhadap penggunaan lahan semakin tinggi, dari kebutuhan permukiman hingga ruang industri.
Kerusakan hutan itu sendiri tidak terjadi dalam sekejap. Semua bermula dari perubahan pola penggunaan lahan yang semakin agresif dalam beberapa dekade terakhir. Aktivitas manusia yang meningkat tak seimbang dengan strategi pengelolaan lahan yang berkelanjutan menyebabkan alih fungsi hutan menjadi hal yang hampir tak terhindarkan. Dahulu, hutan akan menyusut secara bertahap menjadi kebun, kemudian menjadi area pertanian, dan lama kelamaan berubah menjadi kawasan permukiman atau industri. Namun kini pola tersebut berjalan lebih cepat dan tanpa kontrol yang efektif, bahkan melampaui kapasitas pemulihan alam itu sendiri.
Tidak hanya itu, sektor pertambangan juga memberi kontribusi besar terhadap kerusakan lahan. Galian-galian yang dibuka di berbagai wilayah memecah struktur tanah, menghilangkan vegetasi pelindung, dan menciptakan lanskap yang tak hanya rusak tetapi juga rawan terhadap erosi dan longsor. Di berbagai bekas lokasi tambang, tanah yang dulunya keras kini berubah menjadi permukaan tak beraturan yang sulit untuk dipulihkan kembali tanpa kerja keras dan perencanaan yang komprehensif.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan lagi sekadar isu akademis atau retorika semata. Ia telah menyentuh realitas hidup masyarakat yang bergantung pada alam — dari aliran sungai yang menghidupi pertanian, hingga sistem resapan air yang menentukan terjadinya banjir atau kekeringan di musim-musim tertentu. Perlahan namun pasti, kerusakan hutan merembet ke berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Lalu Muhammad Zohri Cetak Sejarah di SEA Games 2025 dengan Medali Perak Nomor Lari 100 Meter
Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan tersebut, pemerintah daerah bersama berbagai elemen masyarakat kini mencoba mengambil langkah pemulihan. Salah satu strategi yang digagas adalah penghijauan kembali lahan yang telah rusak, dengan penanaman pohon sebagai inti dari upaya restorasi ekosistem. Kepala Dinas Kehutanan dengan tegas menyatakan bahwa musim hujan yang berlangsung dari Desember hingga Februari adalah momentum terbaik untuk melaksanakan aksi besar-besaran ini. Musim hujan dipilih karena curah hujan yang tinggi akan meningkatkan kemungkinan bibit pohon tumbuh dengan baik, tanpa harus sangat bergantung pada penyiraman tambahan.
Ajakan tersebut kemudian disambut oleh berbagai pihak, termasuk dari sektor keamanan. Kepolisian Resort di salah satu kabupaten menginisiasi aksi penanaman pohon di lokasi bekas tambang yang tersebar di Kabupaten tersebut. Berbeda dari kebanyakan kegiatan reboisasi yang menanam pohon kayu, mereka memilih untuk menanam bibit pohon buah-buahan. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Sebab, tanaman buah diharapkan tidak hanya memperbaiki fungsi ekologi wilayah tersebut, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar melalui hasil panennya.
Kapolres setempat menyampaikan rasa syukur karena kegiatan penanaman pohon buah ini dapat terlaksana dengan baik. Ia memberi gambaran bahwa lokasi bekas tambang yang dahulu ditinggalkan oleh masyarakat sekarang mulai menunjukkan harapan baru melalui hadirnya bibit-bibit tanaman yang mereka tanam. “Kami berharap, tanaman buah yang kita tanam ini akan memberikan manfaat berupa buah-buahan yang bisa dipanen oleh masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga menciptakan efek jangka panjang yang berdampak pada kesejahteraan penduduk setempat,” ungkapnya penuh optimisme.
Target yang mereka tetapkan tidaklah sedikit. Lebih dari 60 hektare lahan bekas galian ditargetkan untuk direklamasi melalui penanaman 35 ribu bibit pohon buah. Namun, angka target tersebut baru awal dari sebuah perjalanan panjang. Karena menanam bibit hanyalah langkah awal; yang jauh lebih penting adalah bagaimana merawat dan mempertahankan pertumbuhan bibit-bibit tersebut hingga menjadi pohon dewasa yang kuat dan produktif. Untuk itu, Kapolres menyerukan agar masyarakat sekitar turut serta dalam merawat tanaman tersebut agar tidak sia-sia.
Upaya ini mencerminkan paradigma baru dalam pendekatan restorasi lingkungan: pemulihan ekologis yang berpadu dengan manfaat sosial ekonomi. Konsep sederhana seperti menanam pohon buah mengandung nilai ganda. Selain membantu memperbaiki fungsi lahan, strategi ini juga meningkatkan ketahanan pangan lokal dan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang dulunya hidup di sekitar lokasi yang rusak.
Namun, di balik semua upaya baik itu, tantangan besar masih menunggu. Kerusakan hutan dalam skala ratusan ribu hektare tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat dengan beberapa program reboisasi saja. Pendekatan yang lebih strategis, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, serta regulasi yang lebih ketat terhadap alih fungsi lahan harus menjadi prioritas bersama. Tanpa langkah sistemik, upaya fragmentaris hanya akan menjadi sekadar simbol tanpa hasil yang nyata.
Baca Juga:
5 Langkah Awal Memulai Usaha Peternakan Sukses
Dalam kondisi saat ini, momentum musim hujan menjadi peluang yang tak boleh disia-siakan. Dengan penanaman yang tepat, perencanaan yang matang, dan komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat, semangat untuk memulihkan kembali hutan yang rusak bisa menjadi kenyataan. Tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih hijau, lestari, dan seimbang antara kebutuhan manusia dengan kelestarian alam.









