Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Des 2025 20:58 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Penutupan Tambang di Lereng Gunung untuk Lindungi Lingkungan dan Warga


 Dedi Mulyadi Tegaskan Penutupan Tambang di Lereng Gunung untuk Lindungi Lingkungan dan Warga Perbesar

PROLOGMEDIA – Sejak pagi hari di gedung pertemuan Merah Putih, suasana menjadi fokus perhatian banyak pihak. Di tengah riuhnya dinamika kebijakan pemerintah daerah dan keresahan publik terkait ancaman bencana alam, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil satu langkah yang dianggap berani dan tegas dalam upaya menjaga keselamatan lingkungan dan warga di wilayahnya. Dengan suara yang mantap dan pandangan penuh tekad, ia menyampaikan sebuah keputusan besar yang akan mengubah wajah tata ruang dan kegiatan ekonomi di sejumlah kawasan lereng gunung di provinsi tersebut. Pernyataan itu, yang disampaikan pada Kamis siang, menandai babak baru dalam penanganan risiko bencana dan pengelolaan sumber daya alam di Jawa Barat.

 

“Mulai hari ini, kami akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung,” tutur Dedi Mulyadi di hadapan puluhan awak media dan pejabat yang hadir. Ucapan itu bukan sekadar retorika. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah melalui kajian panjang, berbagai pertimbangan risiko lingkungan, dan refleksi atas kejadian-kejadian bencana yang kian sering terjadi di berbagai daerah. Dampaknya, keputusan ini bukan hanya akan mengubah peta aktivitas pertambangan, tetapi juga memicu diskusi luas tentang keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keselamatan masyarakat serta lingkungan.

 

Penutupan ini ditujukan kepada semua operasi pertambangan yang berlokasi di lereng-lereng gunung dengan potensi risiko tinggi terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian serius antara lain Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang. Ketiga daerah ini dikenal memiliki bentang alam yang berbukit serta aktivitas pertambangan yang intensif, baik tambang batu maupun bahan galian lainnya. Menurut Gubernur Mulyadi, keberadaan tambang-tambang tersebut tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya longsor, banjir, dan bencana lain yang sering kali menghantui penduduk yang tinggal di kaki dan lereng pegunungan.

 

Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya frekuensi bencana, khususnya banjir dan longsor yang melanda wilayah Jawa Barat dalam beberapa pekan terakhir. Kabupaten Bandung, misalnya, telah menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor sejak awal Desember, setelah hujan deras menyebabkan aliran air meluap dan tanah longsor di beberapa titik. Kenyataan pahit itu menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk segera memperkuat langkah mitigasi bencana yang lebih sistematis dan menyeluruh.

 

Gubernur Mulyadi menjelaskan bahwa penutupan tambang tidak semata-mata upaya administratif, tetapi sebuah keputusan yang bertumpu pada pemahaman mendalam terhadap dampak lingkungan yang terjadi. Menurutnya, konsekuensi ekologis yang ditimbulkan oleh penggalian yang tidak terkendali — seperti erosi tanah, berkurangnya daya serap air, dan kerusakan vegetasi — telah memberi sinyal kuat bahwa pendekatan lama sudah tidak relevan lagi. Risiko bencana lebih tinggi dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek yang diperoleh dari hasil tambang, tegasnya di hadapan publik.

 

Dalam pernyataannya, Mulyadi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan kolaborasi antarinstansi dalam menindak berbagai pelanggaran lingkungan yang terjadi seiring aktivitas pertambangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah mempererat kerja sama dengan jajaran kepolisian baik tingkat provinsi maupun kabupaten untuk memastikan bahwa penutupan tambang dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, setiap pihak yang terlibat dalam kerusakan lingkungan melalui praktik pertambangan akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai. Ini termasuk tindakan terhadap pihak yang melakukan penebangan pohon secara liar dan bentuk-bentuk perusakan alam lainnya.

Baca Juga:
Konflik Agraria Pesisir Tangerang: Warga Tersudut di Tengah Ekspansi Proyek PIK 2

 

Tidak hanya berhenti pada penutupan tambang, kebijakan ini juga bersinggungan dengan langkah lain yang diambil pemerintah provinsi dalam rangka mitigasi bencana yang lebih luas. Salah satu kebijakan pendukung adalah moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan baru di wilayah Bandung Raya. Surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jabar menghentikan sementara penerbitan izin konstruksi baru di beberapa daerah termasuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, serta Kota Cimahi dan sekitarnya. Tujuannya adalah untuk menahan laju alih fungsi lahan yang cepat berubah menjadi permukiman dan mengurangi daya serap tanah, yang telah menjadi salah satu faktor penyebab banjir besar dalam beberapa tahun terakhir.

 

Langkah-langkah itu sekaligus memberikan dampak terhadap perencanaan pemukiman di kawasan rawan bencana. Pemerintah provinsi bahkan telah mulai merelokasi beberapa warga yang menempati bantaran sungai Citarum sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko. Relokasi ini dirancang untuk memberi ruang bagi penyerapan air secara alami dan mencegah kerugian yang lebih besar ketika bencana kembali melanda. Sementara itu, warga yang direlokasi akan ditempatkan di hunian sementara dengan dukungan fasilitas yang memadai hingga solusi relokasi jangka panjang tersedia.

 

Keputusan menutup tambang ini juga mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Sementara banyak warga yang merasa lega dan berharap inisiatif ini menjadi awal perubahan positif dalam perlindungan lingkungan, ada pula yang mempertanyakan dampak sosial-ekonomi kebijakan tersebut, terutama bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan. Untuk itu, pemerintah provinsi menyatakan akan mengupayakan program-program transisi ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan, termasuk pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat di sektor-sektor yang tidak berpotensi merusak lingkungan.

 

Selain itu, Gubernur Mulyadi menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Kepedulian warga terhadap kondisi alam di sekitarnya menjadi aspek penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Mulyadi mengajak warga, pelaku usaha, dan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian bumi yang menjadi rumah bersama.

 

Penutupan tambang-tambang di lereng gunung ini merupakan respons tegas terhadap seruan untuk perlindungan lingkungan dan keselamatan publik. Langkah tersebut diharapkan dapat menginspirasi cara pengelolaan sumber daya alam yang lebih harmonis, memperkuat ketahanan bencana, serta memberi ruang bagi solusi inovatif dalam pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.

 

Baca Juga:
Mengenal Jenis Kambing Perah Populer untuk Diternak

Dengan keputusan bersejarah ini, Gubernur Mulyadi menunjukkan bahwa pilihan sulit kadang harus diambil demi kepentingan yang lebih besar: manusia dan alam yang tidak terpisahkan. Ketegasan itu, diharapkan akan membuka jalan bagi masa depan Jawa Barat yang lebih aman, lestari, dan penuh harapan bagi generasi yang akan datang.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan HAB Kemenag ke-80 di Serang, Bupati Soroti Tantangan Moral dan Era AI

3 Januari 2026 - 21:23 WIB

Polemik UMSK Jawa Barat Memanas, Zuli Zulkipli Singgung Transparansi Serikat Buruh

3 Januari 2026 - 19:10 WIB

Polri Pastikan Sekolah di Aceh Utara Siap Digunakan Pascabanjir

3 Januari 2026 - 19:00 WIB

Terungkap, Motif Utang Rp1,4 Juta Picu Pembunuhan Sadis di Jambe

3 Januari 2026 - 18:56 WIB

Kisruh Keuangan dan Dugaan Korupsi, Pemprov Banten Bersih-Bersih ABM

3 Januari 2026 - 18:48 WIB

Permukiman hingga Kawasan Industri Cilegon Dikepung Banjir

2 Januari 2026 - 23:08 WIB

Trending di Berita