SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, turun langsung menemui masyarakat pada Senin (17/11/2025) untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah. Kehadiran Sekda Deden ini merupakan wujud komitmen Pemprov Banten dalam merespons cepat permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Deden Apriandhi hadir mewakili Gubernur Banten, Andra Soni, yang sangat memperhatikan persoalan kemacetan dan dampak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kepada masyarakat, Deden menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, serta pemerintah pusat. Ia menyadari bahwa permasalahan ini kompleks dan melibatkan berbagai pihak dengan kewenangan yang berbeda.
“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Deden di Jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif dan berkelanjutan.
Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat memperhatikan persoalan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara, khususnya terkait kemacetan akibat truk tambang. Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk.
“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan bertugas untuk memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk pembatasan waktu operasional truk.
“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemprov, Pemerintah Kabupaten Serang,” tutur Deden.
Baca Juga:
Bantuan Medis Malaysia Mendarat di Aceh, Harapan Baru bagi Korban Banjir dan Longsor
Ia berharap bahwa dengan adanya posko pengawasan dan keterlibatan berbagai unsur, penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Deden menegaskan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyadari bahwa Bojonegara-Puloampel adalah wilayah Kabupaten Serang, sehingga penegakkan aturannya harus melibatkan semua pihak terkait. Koordinasi dan kerja sama antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang akan terus ditingkatkan untuk memastikan penegakan aturan berjalan dengan baik.
Terkait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Deden menjelaskan bahwa Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan penuh. Namun, koordinasi intensif terus dilakukan dengan balai-balai Kementerian PUPR di Banten. Bahkan, Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional juga hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.
Kehadiran perwakilan dari Kementerian PUPR ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat juga memberikan perhatian serius terhadap permasalahan infrastruktur di wilayah Bojonegara-Puloampel.
Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Ia ingin memastikan bahwa aturan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Deden menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Termasuk aspirasi saat menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat di kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon.
Baca Juga:
Berapa Lama Mie Instan Dicerna? Fakta Menarik Tentang Proses Pencernaan di Tubuh
Dengan berbagai langkah yang telah dan akan diambil, Pemprov Banten berharap dapat segera mengatasi permasalahan kemacetan dan dampak negatif aktivitas pertambangan di wilayah Bojonegara-Puloampel. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.









