BANJARMASIN – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyatakan dukungan penuh terhadap Asta Cita reformasi hukum yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal agenda reformasi tersebut hingga tuntas.
Dukungan tersebut disampaikan Luthfi Yazid saat melantik sejumlah advokat baru DePA-RI se-Kalimantan Selatan di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi SH, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, 3 November 2025. Acara pelantikan ini menjadi momentum bagi DePA-RI untuk menegaskan perannya dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Ketua Umum DePA-RI didampingi oleh Sekjen Sugeng Aribowo, Ketua DPD Nizar Tanjung, serta jajaran pengurus DePA-RI lainnya, termasuk Muhammad Irana Yudiartika, Hazrina Fradella, Mohammad Wahyu, Bahruddin Tampubolon, Abdul Hakim, Nadra Dedy, dan Rustam Effendi.
Luthfi Yazid secara khusus meminta Presiden Prabowo untuk tidak ragu dan tidak setengah hati dalam melaksanakan reformasi hukum. Ia meyakini bahwa reformasi hukum yang optimal dan konsisten akan menjadi warisan (legacy) berharga bagi bangsa Indonesia.
Di hadapan Dekan Fakultas Hukum ULM, Kaprodi Pasca Sarjana ULM, Wakil Dekan, serta para praktisi hukum di Kalimantan Selatan, Luthfi Yazid menyampaikan beberapa pesan penting kepada para advokat baru DePA-RI.
Pertama, ia mengingatkan bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan penegakan negara hukum dan demokrasi. Oleh karena itu, para advokat diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, negara hukum yang kuat, serta pemerintahan yang bersih (clean government), demi kesejahteraan rakyat dan tercapainya tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Advokat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan dipertontonkan secara telanjang. Bersuaralah! Jangan biarkan ketidakadilan merajalela,” tegas mantan pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca Juga:
KUR Perumahan Rp 130 Triliun: Peluang Emas Atasi Backlog dan Dongkrak Sektor Properti
Kedua, Luthfi Yazid menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial (FB, IG, Twitter, X, dll.) secara bijak di era digital ini. Ia mengingatkan agar para advokat tidak hanya menjadi “badut-badutan” yang tidak bermutu atau sekadar memamerkan gaya hidup glamor.
Menurutnya, pengaruh media sosial saat ini sangat luar biasa, bahkan bisa melebihi media konvensional.
Terkait pemanfaatan media sosial, Luthfi Yazid mengingatkan para advokat untuk selalu memperhatikan etika di dunia maya yang bersifat universal. Ia berpesan agar tidak menulis atau menayangkan sesuatu yang dapat memojokkan orang atau pihak lain, menyinggung perasaan, mengompori, mengadu domba, atau mengkambinghitamkan orang lain.
“Ingat, jangan menulis saat kita sedang marah. Apa yang kita tampilkan di media sosial sejatinya sudah menjadi ‘milik’ dunia dan mencerminkan kepribadian kita. Seperti kita berkendara di jalan raya secara ugal-ugalan, maka seperti itulah kepribadian kita. Begitu pula sebaliknya,” ujarnya.
Ketiga, Luthfi Yazid mengajak para advokat untuk membantu penguatan civil society demi berjalannya reformasi di berbagai bidang, khususnya di bidang hukum dan aparatur negara. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi, sejalan dengan tekad Presiden Prabowo yang belakangan ini melalui Kejaksaan Agung maupun Menteri Keuangan Purbaya Sadewa mulai menyikat berbagai mafia.
“Advokat DePA-RI harus mendukung tekad Presiden Prabowo ini. Bukan karena Prabowo-nya, tapi siapapun pemimpin dan Presiden di negeri ini yang berkomitmen bagi tegaknya kepastian hukum yang adil, maka advokat DePA-RI harus selalu siap mengawal,” tegasnya.
Keempat, Luthfi Yazid mengingatkan para advokat DePA-RI untuk selalu pandai membawa diri serta menegakkan Kode Etik Advokat, baik saat berhadapan dengan klien, rekan sesama advokat, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Baca Juga:
Nasib Sepatu Bata di Ujung Tanduk? Rugi Gede, Penjualan Lesu, Mampukah Bangkit Kembali?
Dengan dukungan penuh dari DePA-RI, diharapkan Asta Cita reformasi hukum Presiden Prabowo dapat berjalan sukses dan membawa perubahan positif bagi sistem hukum di Indonesia.



