PROLOGMEDIA – Upaya memperkuat keamanan informasi dan perlindungan data pribadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang terus dilakukan secara serius dan terukur. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penyelenggaraan kegiatan Literasi Keamanan Informasi, yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang untuk seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Tb. Suwandi pada Selasa, 2 Desember 2025, dan menjadi momentum penting dalam penguatan budaya keamanan digital di sektor pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, dalam sambutannya menegaskan bahwa edukasi keamanan informasi bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya ancaman kebocoran data serta maraknya aktivitas kejahatan siber. Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai pentingnya menjaga informasi, terutama data pribadi, merupakan fondasi utama agar perangkat daerah dapat bekerja lebih aman, efektif, dan profesional di era digital.
“Diskominfo hari ini menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keamanan informasi untuk seluruh kepala perangkat daerah, baik kepala dinas, badan, kantor maupun camat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman komprehensif bahwa keamanan informasi bukan hanya menjadi tugas Diskominfo, tetapi menjadi tanggung jawab personal setiap ASN,” ujar Surtaman.
Ia menekankan bahwa data pribadi, data instansi, maupun informasi yang berkaitan dengan rahasia negara merupakan aset yang wajib dijaga. Di tengah digitalisasi layanan publik yang semakin cepat, risiko penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab juga meningkat. Karena itu, langkah preventif melalui edukasi dan literasi menjadi benteng awal untuk meminimalisir terjadinya kebocoran data maupun manipulasi informasi.
“Jangan sampai data pribadi kita, data dinas, atau bahkan data rahasia negara bocor dan kemudian digunakan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Jika hal itu terjadi, kerugian tidak hanya menimpa individu, tapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pekerjaan ASN dan kinerja lembaga pemerintahan,” tegasnya.
Surtaman menjelaskan bahwa Diskominfo hadir untuk memberikan edukasi teknis, pemahaman regulasi, serta strategi yang dapat diterapkan ASN dalam menjaga keamanan data. Edukasi yang diberikan tidak hanya menyentuh teori, tetapi juga praktik langsung mengenai cara melindungi data dari berbagai ancaman digital.
Ia berharap, melalui kegiatan literasi ini, para aparatur pemerintah dapat semakin sadar terhadap risiko digital sekaligus mampu menerapkan standar keamanan yang lebih tinggi, baik dalam pengelolaan dokumen internal maupun pelayanan publik berbasis digital.
“Dengan meningkatnya keamanan informasi dan literasi digital di Kabupaten Serang, kami optimistis hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Keamanan data adalah kunci dari terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandasnya.
Narasumber dari Lembaga Nasional
Kegiatan literasi keamanan informasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga strategis yang berkompeten dalam bidang siber dan persandian. Narasumber berasal dari:
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Diskominfo SP Provinsi Banten
Polres Serang Kabupaten
Baca Juga:
Inovasi Kopi Tanpa Ampas Koffiku Melaju ke Pasar Global Berkat Dukungan Pertamina SMEXPO 2025
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
Kehadiran para ahli dari berbagai latar belakang tersebut semakin memperkaya pembahasan dan memberikan sudut pandang komprehensif mengenai isu keamanan digital. Peserta yang hadir terdiri dari pejabat eselon II, kepala OPD, hingga camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang.
Para narasumber memaparkan beragam materi penting, mulai dari pengenalan jenis ancaman siber yang umum terjadi, teknik dasar perlindungan data pribadi, strategi penguatan keamanan sistem layanan publik, hingga tata kelola keamanan informasi di lingkungan pemerintahan. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab juga berlangsung dinamis, menandakan tingginya antusiasme ASN terhadap isu ini.
Bangun Kultur Keamanan Informasi
Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Kabid Sandiktik) Diskominfo Kabupaten Serang, Devi Arisandi, menambahkan bahwa kegiatan literasi keamanan informasi ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, efisien, dan terpercaya. Menurut Devi, transformasi digital tidak akan berjalan optimal jika aspek keamanan tidak diperkuat.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendukung transformasi digital pemerintah yang aman dan terpercaya serta meningkatkan pemahaman ASN mengenai konsep dasar keamanan informasi,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa ancaman siber semakin canggih seiring berkembangnya teknologi. Mulai dari serangan phishing, social engineering, hingga serangan malware yang dapat merusak sistem dan mencuri data. Karena itu, ASN harus memiliki kemampuan mendeteksi dan mengidentifikasi ancaman sejak dini.
“Kami ingin meningkatkan kemampuan ASN dalam mengenali ancaman siber seperti phishing, social engineering, malware, dan lainnya. Selain itu, kami juga mendorong terbentuknya budaya aman dalam penggunaan teknologi dan informasi di seluruh instansi,” ucapnya.
Devi juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan serta disiplin keamanan informasi. Tidak hanya dengan menerapkan teknologi keamanan, tetapi juga membentuk pola pikir ASN agar lebih waspada, teliti, dan bertanggung jawab ketika mengelola data dan informasi pemerintah.
“Budaya keamanan informasi harus tumbuh dalam diri setiap ASN. Jika semua memahami peran masing-masing, maka upaya perlindungan data akan semakin kuat dan menyeluruh,” tambahnya.
Komitmen Kabupaten Serang dalam Penguatan Digitalisasi
Upaya penguatan keamanan informasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Pemerintah daerah melihat bahwa keamanan digital merupakan fondasi penting yang harus dibangun sebelum melangkah lebih jauh pada penerapan sistem informasi terintegrasi.
Melalui literasi seperti ini, Diskominfo berharap seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Serang dapat melangkah bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berlandaskan keamanan data yang kuat.
Baca Juga:
Balkondes Karangrejo Go Internasional! Borobudur Tawarkan Ekowisata ke Eropa
Dengan semakin meningkatnya pemahaman ASN mengenai cara melindungi data pribadi dan informasi sensitif, Kabupaten Serang menegaskan kesiapannya dalam menghadapi berbagai tantangan digital ke depan, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan aman, cepat, dan terpercaya.









