Menu

Mode Gelap

Berita · 22 Des 2025 19:56 WIB

Gelombang Pengunduran Diri Pejabat di Kabupaten Cianjur Meningkat, Kini Menjadi Enam Orang


 Gelombang Pengunduran Diri Pejabat di Kabupaten Cianjur Meningkat, Kini Menjadi Enam Orang Perbesar

PROLOGMEDIA – Gelombang pengunduran diri di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cianjur semakin memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya enam pejabat tinggi di pemerintah daerah ini telah memilih untuk mundur dari jabatan struktural yang mereka emban, sebuah fenomena yang jarang terjadi sekaligus memunculkan beragam reaksi dari masyarakat maupun sesama aparatur sipil negara (ASN).

Pejabat terbaru yang mengumumkan pengunduran dirinya adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi. Langkah ini menandai penambahan jumlah pejabat yang mundur dari jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut menjadi enam orang. Keputusan Ayi Reza ini tidak hanya menjadi sorotan karena ia merupakan pejabat yang masih aktif dalam struktur pemerintahan, tetapi juga karena pilihan karier yang diambilnya setelah mundur.

Ayi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun setelah mundur dari posisi tersebut, ia sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disbudpar sebelum akhirnya diangkat secara definitif menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Meski demikian, baru berjalan beberapa bulan dalam jabatan itu, Ayi memutuskan untuk tidak melanjutkan kariernya sebagai pejabat struktural. Ia kemudian memilih untuk mengisi posisi sebagai pegawai fungsional di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

“Jadi mundur dari jabatan struktural, tetapi langsung dialihkan ke jabatan fungsional,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Kaos Koswara, ketika menjelaskan keputusannya. Peralihan ini dinyatakan sebagai bagian dari pilihan karier Ayi untuk tetap mengabdi sebagai ASN namun dengan dinamika tugas yang berbeda.

Menanggapi keputusannya sendiri, Ayi menjelaskan bahwa ia tidak secara mutlak berhenti berkiprah di pemerintahan. Ia menyebut bahwa alih jabatan ini telah direncanakan sejak beberapa bulan lalu dan baru mendapatkan persetujuan pada awal Desember 2025. Menurutnya, transisi ke jabatan fungsional adalah arah yang dirasa lebih cocok dengan aspirasi pribadinya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Keputusan Ayi itu lantas menambah panjang daftar pejabat yang telah mengundurkan diri di Kabupaten Cianjur dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, tercatat ada lima pejabat lain yang terlebih dahulu mengundurkan diri dari berbagai posisi penting di pemerintahan daerah. Mereka antara lain Direktur Utama Perumda Tirta Mukti, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Direktur Utama RSUD Pagelaran, Kepala Dinas Kesehatan, dan yang cukup mengejutkan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur.

Fenomena pengunduran diri yang terjadi berturut-turut ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat dan pemerhati pemerintahan lokal. Beberapa pihak mempertanyakan apakah kejadian ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi biasa atau justru menandakan adanya perubahan yang lebih mendalam di struktur pemerintahan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:
Bingung Pilih Susu? Kupas Tuntas Perbedaan Susu Evaporasi & UHT!

Bupati Cianjur, dalam sejumlah kesempatan, memberikan tanggapan yang cukup bijaksana terkait fenomena tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap ASN memiliki hak dan pilihan dalam menentukan jalur kariernya, selama keputusan itu diambil secara profesional dan tetap berorientasi pada layanan kepada masyarakat. Menurutnya, orientasi utama seorang pejabat adalah kontribusinya terhadap pelayanan publik, baik di posisi struktural maupun fungsional.

“Setiap ASN memiliki pilihan untuk mengabdi, sehingga saya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada yang bersangkutan. Itu pilihan masing-masing, yang terpenting tetap bekerja untuk masyarakat,” ujar Bupati. Pernyataan ini menunjukkan sikap terbuka terhadap mobilitas pejabat dalam birokrasi, meskipun tidak sedikit yang mempertanyakan apa dampak perubahan ini terhadap stabilitas administrasi di daerah.

Pengunduran diri yang beruntun ini juga membawa dampak pada struktur administrasi organisasi perangkat daerah di Kabupaten Cianjur. Dengan sejumlah jabatan strategis yang kosong, proses pengisian dan penunjukan pejabat pengganti menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Hal ini mengingat pentingnya fungsionalitas setiap OPD dalam memberikan layanan publik, terutama di sektor kesehatan, pariwisata, pelayanan publik, serta manajemen sumber daya manusia.

Pakar pemerintahan daerah mengungkapkan bahwa fenomena seperti ini, meski tidak umum, dapat terjadi sebagai refleksi dari perubahan kebutuhan organisasi, aspirasi personal pejabat, atau bahkan dinamika internal birokrasi yang lebih luas. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan, akuntabilitas, dan proses seleksi yang transparan dalam mengisi posisi-posisi penting tersebut agar tidak terjadi kekosongan fungsi yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Cianjur menunjukkan ragam respons atas kejadian ini. Beberapa warga melihat keputusan para pejabat untuk mundur sebagai hal yang wajar dalam konteks manajemen karier ASN, sementara sebagian lain mengkhawatirkan potensi gangguan terhadap pelayanan publik. Terlebih lagi, instabilitas jabatan di posisi-posisi strategis seperti kepala dinas dan direktur rumah sakit bisa memengaruhi program-program penting yang tengah berjalan.

Di tengah sorotan publik, Pemerintah Kabupaten Cianjur dituntut untuk segera menyusun strategi pengisian jabatan yang telah kosong dengan cepat namun tetap mempertimbangkan kompetensi para calon pejabat. Hal ini agar roda pemerintahan dapat berputar dengan efektif dan target-target pembangunan di daerah tetap tercapai.

Baca Juga:
Kapolres Serang Sigap Atasi Banjir: Excavator Dikerahkan Selamatkan SDN Bojong Loa

Fenomena pengunduran diri massal ini pun membuka kembali diskusi tentang arah reformasi birokrasi di tingkat daerah, khususnya bagaimana pemerintah daerah mengelola sumber daya manusia secara profesional, responsif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Terlepas dari alasan masing-masing pejabat, langkah yang kini diambil oleh jajaran ASN Cianjur menjadi catatan penting dalam dinamika pemerintahan lokal dan memberi pelajaran berharga bagi daerah lain yang mungkin menghadapi situasi serupa.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringatan HAB Kemenag ke-80 di Serang, Bupati Soroti Tantangan Moral dan Era AI

3 Januari 2026 - 21:23 WIB

Polemik UMSK Jawa Barat Memanas, Zuli Zulkipli Singgung Transparansi Serikat Buruh

3 Januari 2026 - 19:10 WIB

Polri Pastikan Sekolah di Aceh Utara Siap Digunakan Pascabanjir

3 Januari 2026 - 19:00 WIB

Terungkap, Motif Utang Rp1,4 Juta Picu Pembunuhan Sadis di Jambe

3 Januari 2026 - 18:56 WIB

Kisruh Keuangan dan Dugaan Korupsi, Pemprov Banten Bersih-Bersih ABM

3 Januari 2026 - 18:48 WIB

Permukiman hingga Kawasan Industri Cilegon Dikepung Banjir

2 Januari 2026 - 23:08 WIB

Trending di Berita