CILEGON – Euforia pembukaan gerai Mie Gacoan di Cilegon rupanya berujung pada keluhan warga. Jalan Raya PCI, yang menjadi lokasi gerai baru tersebut, mengalami kemacetan parah akibat antusiasme pembeli yang membludak. Parkir kendaraan yang semrawut di bahu jalan memperparah kondisi lalu lintas, membuat warga sekitar gerah dan meminta solusi dari pemerintah.
Grand Opening 24 Jam Nonstop, Pembeli Rela Antre Demi Seporsi Mie Pedas
Gerai Mie Gacoan Cilegon yang terletak di PCI, tepat di depan pom bensin dan samping kafe Arkara, memang menjadi magnet baru bagi warga Cilegon dan sekitarnya. Grand opening yang digelar pada 9 November lalu bahkan berlangsung selama 24 jam nonstop, menarik perhatian ribuan pecinta mie pedas untuk mencicipi menu andalan Mie Gacoan.
Antrean panjang pembeli terlihat setiap hari, bahkan hingga malam hari. Banyak dari mereka yang rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan seporsi mie dengan level kepedasan yang bisa disesuaikan. Tak heran, Mie Gacoan Cilegon langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menjadi tempat nongkrong favorit anak muda.
Parkir Semrawut, Jalan Raya PCI Macet Total di Jam Sibuk
Namun, antusiasme yang tinggi ini membawa dampak negatif bagi lalu lintas di sekitar gerai Mie Gacoan. Para pembeli yang datang menggunakan kendaraan pribadi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan yang mengular.
Kondisi ini semakin parah pada jam-jam sibuk, seperti sore hari saat jam pulang kerja dan malam minggu saat banyak orang mencari tempat untuk bersantai.
Tak hanya itu, lahan kosong di samping gerai Mie Gacoan juga dimanfaatkan sebagai lahan parkir tambahan. Kehadiran tukang parkir dadakan di bahu jalan semakin menambah kesemrawutan.
Bahkan, meski gerai Mie Gacoan telah memasang portal parkir, tukang parkir di luar tetap meminta uang kepada para pembeli yang hendak keluar dari area parkir.
Warga Mengeluh, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Kemacetan dan parkir semrawut di Jalan Raya PCI ini tentu saja membuat warga sekitar gerah. Asep, salah seorang warga Cilegon, mengaku senang dengan kehadiran Mie Gacoan karena sudah lama menantikan. Namun, ia juga mengeluhkan kondisi lalu lintas yang semakin macet akibat parkir kendaraan yang tidak tertib.
“Emang udah nunggu dari lama sih, kalau ke gacoan lain jauh juga. Sengaja datang hari ini kirain udah agak sepi taunya sama aja antre,” kata Asep kepada Banten Raya. “Kalau bisa itu parkirnya jangan di bahu jalan gitu, jadi macet jalannya. Apalagi ini antusiasnya pada tinggi,” pintanya.
Asep juga menyoroti keberadaan portal parkir yang tidak efektif karena masih ada tukang parkir di luar yang meminta uang.
“Udah ada portal parkirnya, ada tukang parkir di luar juga kalau ga ngasih yang tukang parkir di luar ga enak karena bantu buka jalan,” ujarnya.
Dishub Cilegon Janji Koordinasi dengan BPTD Banten
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, mengaku akan segera berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten untuk menertibkan situasi tersebut.
Heri menjelaskan bahwa Jalan Raya PCI merupakan jalan nasional, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi dengan BPTD Banten.
Baca Juga:
Nasi Liwet Pawon: Murah Meriah, Bikin Nagih! Kuliner Jakarta Barat yang Wajib Dicoba
“Menyikapi soal launching Mie Gacoan, saya akan segera berkoordinasi dengan BPTD Banten karena itu aksesnya jalan nasional. Supaya dilakukan penertiban,” tegasnya.
Heri juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada manajemen Mie Gacoan untuk meminta mereka mengurus izin parkir dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan kirim surat ke pihak Mie Gacoan, terutama terkait usaha parkirnya. Kami himbau juga agar segera mengurus ini,” pintanya.
Menurut Heri, menggunakan bahu jalan nasional sebagai lahan parkir sangat tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu arus kendaraan umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Itu jalan nasional jadi secara aturan tidak boleh digunakan sebagai lahan parkir, apalagi di badan jalan. Kami juga sudah sarankan pihak Mie Gacoan untuk segera berkoordinasi dengan BPTD Kelas II Banten terkait Andalalinnya,” jelasnya.
Heri berharap BPTD Banten dapat segera mengambil langkah tegas agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan pengguna jalan lain maupun pembeli Mie Gacoan mendapatkan rasa nyaman dan aman.
Pajak Parkir Mie Gacoan Berpotensi Jadi Pendapatan Daerah
Di sisi lain, Heri juga menyoroti potensi pajak kendaraan yang berada di gerai Mie Gacoan Cilegon sebagai sumber pendapatan daerah. “Pelaksanaannya bukan retribusi tapi berupa pajak parkir,” pungkasnya.
Kasus Mie Gacoan Cilegon ini menjadi contoh betapa pentingnya perencanaan yang matang sebelum membuka usaha, terutama yang berpotensi menarik banyak pengunjung. Analisis dampak lalu lintas dan penyediaan lahan parkir yang memadai harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah juga perlu bertindak cepat dan tegas dalam menertibkan pelanggaran parkir dan kemacetan yang terjadi. Koordinasi antar instansi terkait, seperti Dishub, Satpol PP, dan kepolisian, sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan memarkirkan kendaraan pada tempat yang aman juga perlu terus dilakukan. Kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai pengguna jalan akan membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih nyaman dan aman bagi semua.
Keberhasilan Mie Gacoan Cilegon menarik minat masyarakat juga menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan yang ketat, potensi pajak parkir dari Mie Gacoan dan usaha sejenis lainnya dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.
Kasus Mie Gacoan Cilegon ini juga menjadi pelajaran bagi para pengusaha lainnya. Sebelum membuka usaha, sebaiknya lakukan riset pasar yang mendalam, analisis potensi dampak lingkungan dan sosial, serta konsultasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dengan begitu, usaha yang dijalankan tidak hanya memberikan keuntungan bagi pengusaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Pemerintah daerah juga perlu memberikan dukungan dan kemudahan bagi para pengusaha untuk mengembangkan usahanya. Namun, dukungan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat, Cilegon dapat menjadi kota yang maju dan sejahtera tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan warganya.
Kasus Mie Gacoan Cilegon ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perencanaan dan pengelolaan usaha agar lebih memperhatikan kepentingan semua pihak.
Baca Juga:
Terowongan Natal di Pacific Place Jadi Viral, Pengunjung Rela Naik-Turun Eskalator
Semoga dengan penanganan yang cepat dan tepat, masalah kemacetan dan parkir semrawut di sekitar Mie Gacoan Cilegon dapat segera teratasi. Warga dapat kembali menikmati kenyamanan dan keamanan berlalu lintas, sementara Mie Gacoan tetap dapat melayani pelanggannya dengan baik.









