TANGERANG SELATAN – Gubernur Banten, Andra Soni, dengan tegas menyatakan bahwa pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah memerlukan komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari seluruh elemen pendidikan. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap kasus perundungan yang dapat merusak perkembangan psikologis dan sosial siswa.
Menurut Andra Soni, komitmen ini harus melibatkan semua pihak, mulai dari guru, siswa, wali murid, hingga seluruh perangkat sekolah.
“Sebenarnya kalau bicara tentang program sudah ada, namun ini harus ada komitmen dari guru, murid, dan orang tua untuk sama-sama kita bangun agar tidak terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya kepada wartawan di Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2025).
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara program yang sudah ada dengan komitmen nyata dari seluruh komunitas sekolah. Program-program yang ada, tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari guru, siswa, dan orang tua, tidak akan efektif dalam mencegah perundungan.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.
Sebagai langkah konkret, Andra Soni telah menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan intensif kepada seluruh kepala sekolah. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di masing-masing sekolah. TPPK diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Untuk melakukan pembinaan sekaligus juga memaksimalkan organisasi atau lembaga yang telah kita buat untuk permasalahan bullying di sekolah,” kata Andra Soni.
Ia menambahkan bahwa TPPK memiliki peran vital dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bahaya dan dampak negatif dari perundungan. Selain itu, TPPK juga bertugas untuk mendeteksi dini potensi terjadinya perundungan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Andra Soni menjelaskan bahwa beberapa sekolah telah mengambil inisiatif dengan memasang CCTV di tempat-tempat strategis sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan perundungan.
“Seperti di sejumlah sekolah yang sudah membuat semacam pengawasan melalui CCTV dan sebagainya di tempat-tempat tertentu,” jelasnya.
Pemasangan CCTV ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perundungan dan meningkatkan rasa aman bagi siswa lainnya.
Baca Juga:
Kota Serang Berpeluang Jadi Lokasi PSEL, Kabupaten Serang Gagal?
Namun, ia menyadari bahwa upaya menghapus perundungan di sekolah bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan waktu serta proses yang berkelanjutan.
“Kita harus bersama-sama mengupayakan dan memaksimalkan program anti-bullying,” tegasnya.
Dengan komitmen dan sinergi dari semua pihak, Andra Soni yakin bahwa kasus perundungan di sekolah dapat ditekan secara signifikan.
Lebih lanjut, Andra Soni menuturkan bahwa tindakan perundungan memiliki dampak negatif yang luas, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi lingkungan sekolah secara keseluruhan. Perundungan dapat menyebabkan trauma psikologis, menurunkan motivasi belajar, dan bahkan mempengaruhi kesehatan mental korban.
Selain itu, perundungan juga dapat menciptakan suasana tidak kondusif di sekolah, yang pada akhirnya akan menghambat proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, Andra Soni mengajak seluruh elemen pendidikan untuk mendukung gerakan setop perundungan di sekolah.
“Ini harus sama-sama kita sinergikan, agar tujuan sekolah didirikan adalah untuk mendidik, mencerdaskan, dan bagaimana anak-anak kita mendapatkan hak mereka,” pungkasnya.
Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dindikbud Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai program dan kegiatan untuk mendukung upaya pencegahan perundungan di sekolah. Program-program ini meliputi pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan, sosialisasi mengenai bahaya perundungan kepada siswa, serta pembentukan forum-forum diskusi dan konsultasi bagi siswa yang menjadi korban atau pelaku perundungan.
Selain itu, Dindikbud juga akan menggandeng berbagai pihak terkait, seperti psikolog, konselor, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada sekolah-sekolah dalam menangani kasus perundungan.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah perundungan di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Terpikat Ketenangan Situ Patenggang: Pesona Kabut, Danau Sunyi, dan Hamparan Kebun Teh Ciwidey
Dengan adanya komitmen bersama, program yang terarah, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan perundungan di sekolah dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan. Hal ini akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa di Provinsi Banten.









