Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Nov 2025 08:01 WIB

Gunungan Sampah di Kolong Tol Priok: Potret Krisis Lingkungan yang Menggerus Kehidupan Warga


 Gunungan Sampah di Kolong Tol Priok: Potret Krisis Lingkungan yang Menggerus Kehidupan Warga Perbesar

PROLOGMEDIA

Kolong Tol Wiyoto Wiyono di kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berubah bak gunung sampah. Tempat pembuangan sementara (TPS) yang tumbuh di bawah tol itu kini dipenuhi tumpukan sampah yang kian hari makin menggunung, menimbulkan bau menyengat dan degradasi serius pada kualitas lingkungan sekitar. Warga sekitar, yang melihatnya dari hari ke hari, tak segan menyebut kondisi itu sebagai “Bantargebang versi mini” — diibaratkan tempat pembuangan akhir, namun hadir di ruang kota yang padat penduduk.

Pada hari Senin, terlihat pekerja sibuk mengatur sampah di tumpukan besar yang membalut ruang kolong tol. Debu dan aroma tidak sedap laksana kabut tipis yang selalu membayang di udara pagi dan petang. Volume sampah yang terus meningkat, menurut warga, membuat bau semakin pekat dan kualitas hidup mereka semakin tergerus. Area kolong tol yang semula kosong dan rawan, kini telah menjadi tempat di mana sampah rumah tangga dari berbagai sumber dibuang secara terus-menerus.

Munculnya TPS liar di bawah tol ini sendiri memunculkan polemik. Secara hukum dan tata ruang, aktivitas permanen seperti fasilitas TPS tidak diperkenankan berdiri di kolong tol. Tetapi realitas di lapangan jauh dari aturan ideal: sampah terus menumpuk, sementara tanggung jawab pengelolaan menjadi abu-abu. Debat panas berkali-kali mencuat tentang siapa yang seharusnya menangani masalah ini. Warga menuntut pemangku kebijakan untuk segera menertibkan, sementara pihak pengelola tol pun berdalih bahwa mereka bukan pihak yang secara langsung bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.

Lebih dari sekadar masalah estetika, keberadaan gunungan sampah di kolong tol ini membawa dampak nyata bagi penduduk sekitar. Lingkungan permukiman yang berdekatan dengan masjid dan sekolah semakin tak nyaman — bau tajam menyengat merembes ke dalam rumah-rumah dan ruang ibadah, membayang dalam setiap napas pagi. Sementara itu, potensi gangguan kesehatan terus mengintai: udara tercemar, risiko infeksi meningkat, dan kualitas hidup warga menurun.

Masalah ini bukan fenomena baru. Penumpukan sampah di kolong tol Priok sejatinya telah diperbincangkan selama bertahun-tahun. Sebelumnya, kolong tol Tanjung Priok pernah digambarkan sebagai lautan sampah oleh warga yang gerah. Berbagai laporan foto dari beberapa tahun lalu menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga yang menjulang, aroma busuk yang menusuk, bahkan adanya anak-anak yang bermain di atas gunungan sampah.

Ada juga sisi bahaya lain: kasus kebakaran sampah kerap muncul. Api yang membakar tumpukan sampah di kolong tol tak hanya menghanguskan sampah, tetapi juga meninggalkan jelaga hitam yang menempel di beton, mencemari udara, dan mengancam struktur di bawah tol. Dalam satu peristiwa, sembilan unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membubung tebal, meluncur dari celah kolong tol hingga sempat mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:
Selat Malaka: Dilema Undelimited Waters dan Kepentingan Indonesia

Sementara itu, titik kolong tol yang dipenuhi sampah juga menarik aktivitas ilegal. Beberapa warga, termasuk tukang gerobak dari wilayah sekitar, menggunakan kolong sebagai tempat pembuangan sampah tanpa bayar. Sebagian lainnya melakukan usaha ilegal untuk membuka akses masuk ke area tersebut meskipun sudah digembok oleh pengurus RT.

Kondisi kronis sampah ini berdampak jauh ke dalam kehidupan warga. Ada laporan tragis tentang peternak kambing di sekitar kolong tol yang merugi: beberapa hewan ternak mati setelah memakan plastik dan sampah lain yang mereka temui di tumpukan. Seorang warga lanjut usia, Dede, bahkan mengungkap bahwa dirinya pernah menderita tuberkulosis (TBC), yang sebagian dipercayai berkaitan dengan paparan buruk akibat lingkungan yang tercemar karena sampah.

Para pengurus RT setempat terus berupaya mencegah praktik pembuangan sampah liar di kolong tol. Mereka pernah menyegel akses masuk dengan gembok, dan melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat tidak lagi menggunakan kolong tol sebagai tempat pembuangan. Namun, upaya itu selalu menemukan kendala. Gembok kerap dibobol, sementara imbauan menolak dibalas oleh sejumlah orang tak bertanggung jawab yang tetap membuang sampah sesuka mereka.

Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait kerap mendapat sorotan karena belum menemukan solusi permanen. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta pernah menyatakan bahwa pengelolaan kolong tol merupakan tanggung jawab operator jalan tol, dalam hal ini PT pengelola tol Wiyoto Wiyono. Namun, meskipun klaim tanggung jawab mengambang, realitas di lapangan menunjukkan bahwa upaya penanganan belum maksimal: TPS liar tetap eksis, sampah menumpuk, dan belum ada program jangka panjang yang menyentuh akar masalah integrasi tata ruang dan pengelolaan limbah.

Kini, tumpukan sampah di bawah tol bukan hanya persoalan kebersihan; ia menjadi simbol kegagalan sistem pengelolaan sampah dan tata ruang di kota besar. Di tengah gegap gempita pembangunan dan megastruktur kota Jakarta, kolong tol yang semestinya menjadi ruang kosong tersisa justru menjadi penyimpanan sampah raksasa yang menanggung beban lingkungan dan kesehatan warga.

Bagi komunitas lokal, gunungan sampah ini bukan sekadar sampah; itu adalah luka kota yang menunggu diobati. Upaya penanganan yang parsial tak cukup. Beberapa warga berharap pemerintah turun tangan lebih serius, melibatkan pengelola tol, instansi lingkungan, dan masyarakat dalam solusi kolaboratif: dari pengangkutan sampah rutin, edukasi pembuangan sampah, sampai rekayasa lahan kolong tol agar tidak jadi tempat pembuangan liar. Di mata warga, solusi jangka panjang harus hadir agar ruang publik — termasuk kolong jalan tol — tidak lagi menjadi titik hitam lingkungan, melainkan ruang yang sehat dan tertata.

Baca Juga:
Panen Raya Jagung di Serang: Sinergi Polres dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Masalah kolong tol Priok ini akhirnya menegaskan satu hal: ketika kebijakan, tata ruang, dan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan selaras, yang terjadi bukan hanya sampah fisik yang menumpuk, tetapi juga kegelisahan sosial yang bertahan lama. Tanpa tindakan nyata dari berbagai pihak, gunungan sampah di kolong tol tidak akan hilang begitu saja. Dan bila dibiarkan, konsekuensinya lebih dari sekadar bau tak sedap — ini soal keadilan lingkungan dan hak warga atas udara bersih serta ruang hidup yang layak.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Peringatan HAB Kemenag ke-80 di Serang, Bupati Soroti Tantangan Moral dan Era AI

3 Januari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita