JAKARTA – Kabar baik bagi warga Kabupaten Tangerang! Di tengah isu fluktuasi harga bahan pokok, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bergerak cepat untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran.
Pada Kamis, 6 November 2025, tim Krimsus terjun langsung ke Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pengecekan harga dan stok beras.
Aksi jemput bola ini bukan tanpa alasan. Polresta Tangerang ingin memastikan bahwa harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat dan tidak ada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pangan di wilayah hukumnya.
“Kami intensif melakukan monitoring harga beras sebagai antisipasi menjaga stabilitas pangan,” ujar Kompol Septa Badoyo.
Tidak hanya menggandeng personel kepolisian, tim yang dipimpin oleh Kanit Krimsus Iptu Firman Ardiansyah ini juga melibatkan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan dalam mengawasi pergerakan harga dan stok beras di pasaran.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tim Krimsus menemukan bahwa harga beras premium di Pasar Cisoka dijual dengan harga Rp14.500 per kilogram.
Baca Juga:
Lubang Besar di Sayap Saat Penerbangan Perdana: Insiden Tak Terduga dari Pesawat Penumpang yang Baru Direaktivasi
Sementara itu, harga beras medium dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram. Kabar baiknya, harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) tetap dijual sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp12.500 per kilogram.
“Bahwa harga beras yang dijual tidak melebihi harga eceran tertinggi atau HET,” jelas Kompol Septa Badoyo. Hal ini menunjukkan bahwa para pedagang di Pasar Cisoka masih mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen.
Selain memantau harga di pasar tradisional, tim Krimsus juga melakukan pengecekan di toko ritel modern. Hasilnya, harga beras premium di toko ritel terpantau sedikit lebih tinggi, yaitu Rp14.900 per kilogram. Namun, harga beras medium dan SPHP tetap dijual dengan harga yang sama, yaitu Rp12.500 per kilogram.
Kehadiran tim Krimsus di Pasar Cisoka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dan pembeli. Masyarakat merasa terlindungi dari praktik-praktik curang yang dapat merugikan mereka. Aksi ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polresta Tangerang serius dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukumnya.
Dengan adanya monitoring harga yang intensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan harga beras di Kabupaten Tangerang tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Polresta Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain curang dan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Aksi turun ke pasar ini bukan hanya sekadar seremonial belaka. Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan monitoring harga dan stok beras secara berkala. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau praktik-praktik yang merugikan konsumen, tindakan tegas akan segera diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Macan Dahan Kalimantan: Keindahan Eksotis yang Terancam Punah
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Tangerang dapat terus terjaga. Masyarakat pun dapat beraktivitas dengan tenang dan tidak perlu khawatir dengan isu fluktuasi harga yang dapat mengganggu perekonomian keluarga.









