JAKARTA – Indonesia dan Malaysia, dua negara yang kini kita kenal sebagai tetangga yang rukun, ternyata menyimpan sejarah yang lebih dalam dan kompleks dari yang kita bayangkan. Jauh sebelum kedua bangsa ini berdiri sebagai negara berdaulat yang terpisah, terlintas sebuah gagasan besar, sebuah impian untuk menyatukan keduanya dalam satu entitas bernama “Negara Indonesia Raya”. Impian ini, meski akhirnya tak terwujud, sempat membangkitkan semangat persatuan dan kebersamaan, bahkan membuat bendera Merah Putih berkibar di tanah Malaysia.
Kisah ini bermula pada tahun 1945, di tengah pusaran Perang Dunia II dan perjuangan bangsa-bangsa Asia untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajah. Tiga tokoh penting dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat, mendapat panggilan mendadak ke Dalat, Vietnam.
Di sana, mereka bertemu dengan Marsekal Terauchi, pemimpin tertinggi militer Jepang di kawasan Asia Tenggara. Terauchi menyampaikan kabar penting: Jepang berencana memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945.
Dalam perjalanan pulang dari Vietnam, rombongan Soekarno tidak langsung kembali ke Jakarta. Mereka singgah di Singapura, sebuah kota yang saat itu masih menjadi bagian dari koloni Inggris. Dari Singapura, perjalanan dilanjutkan ke Taiping, sebuah kota di Perak, Malaysia. Di Taiping, Soekarno dan rombongannya bertemu dengan dua tokoh nasionalis Melayu yang sangat berpengaruh: Ibrahim Yaacob dan Burhanuddin Al-Helmy.
Ibrahim Yaacob dan Burhanuddin Al-Helmy adalah pemimpin dari dua organisasi pergerakan kemerdekaan yang sangat penting di Malaya (sebutan untuk Malaysia pada masa itu): Kesatuan Melayu Muda (KMM) dan Kesatuan Rakyat Indonesia Semenanjung (KRIS). Kedua organisasi ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membebaskan Malaya dari penjajahan Inggris dan mewujudkan kemerdekaan bagi bangsa Melayu.
Pertemuan di Taiping ini menjadi momen penting dalam sejarah kedua bangsa. Dalam suasana yang penuh semangat persaudaraan dan cita-cita kemerdekaan, gagasan tentang Negara Indonesia Raya pun lahir. Negara ini direncanakan akan meliputi seluruh wilayah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, dan Kalimantan Utara. Impian ini bukan hanya sekadar gagasan politik, tetapi juga sebuah visi tentang persatuan dan kebersamaan antara bangsa-bangsa serumpun yang memiliki sejarah, budaya, dan bahasa yang mirip.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Graham Brown pada tahun 2005, ide tentang Negara Indonesia Raya ini lahir dari kolaborasi antara tokoh-tokoh lokal dengan pihak Jepang. Jepang, yang saat itu sedang berusaha untuk memenangkan Perang Dunia II, melihat potensi besar dalam menyatukan bangsa-bangsa Asia untuk melawan kekuatan Barat. Namun, di balik itu, terdapat juga semangat tulus dari para tokoh nasionalis untuk mewujudkan persatuan dan kemerdekaan bagi bangsa mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Soekarno dengan lantang menyatakan: “Mari kita ciptakan satu tanah air bagi mereka yang berdarah Indonesia!” Ibrahim Yaacob pun menyambut seruan tersebut dengan penuh semangat: “Kami orang Melayu akan setia menciptakan tanah air dengan menyatukan Malaya dengan Indonesia yang merdeka!”
Baca Juga:
Tips Membuat Risoles Tahan Lama dan Tidak Cepat Basi, Cocok untuk Usaha Frozen Food
Namun, rencana penyatuan ini tidak berjalan mulus. Sejarawan Boon Kheng Cheah menulis dalam bukunya yang berjudul “Red Star Over Malaya” (1983), bahwa ada kemungkinan Mohammad Hatta dan tokoh-tokoh lain dari Indonesia memiliki keraguan terhadap ide persatuan ini.
Mereka mungkin khawatir bahwa penyatuan dengan Malaya akan membawa dampak negatif bagi Indonesia, terutama dalam hal politik dan ekonomi.
Tak lama setelah pertemuan bersejarah di Taiping, Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Kekalahan Jepang ini mengubah peta politik di Asia Tenggara secara drastis.
Di Indonesia, golongan muda mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Setelah melalui peristiwa dramatis yang dikenal sebagai Peristiwa Rengasdengklok, Indonesia akhirnya memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, lebih cepat dari rencana yang telah ditetapkan oleh Jepang.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini menandai berakhirnya impian tentang Negara Indonesia Raya. Ibrahim Yaacob dan para pejuang kemerdekaan Malaya harus mengubah arah perjuangan mereka. Sementara itu, Malaysia baru meraih kemerdekaannya 12 tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 1957.
Meskipun impian tentang Negara Indonesia Raya tidak pernah terwujud, kisah ini tetap menjadi bagian penting dari sejarah kedua bangsa. Kisah ini mengingatkan kita tentang semangat persatuan, kebersamaan, dan cita-cita kemerdekaan yang pernah membara di hati para pejuang dari Indonesia dan Malaysia. Kisah ini juga mengajarkan kita tentang kompleksitas sejarah dan pentingnya memahami masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Meskipun tanah air yang dimaksud Soekarno tidak terwujud dalam bentuk Negara Indonesia Raya, semangat persatuan dan kebersamaan yang terkandung dalam kata-kata tersebut tetap relevan hingga saat ini.
Baca Juga:
Sinergi Pusat & Daerah: Pariwisata Berkelanjutan Jadi Prioritas Utama Indonesia
Mari kita jaga dan pelihara hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, sebagai dua negara bertetangga yang memiliki sejarah dan budaya yang saling terkait.









