JAKARTA – Di tengah kekhawatiran global akan krisis air bersih, Indonesia seharusnya bisa bernapas lega. Bagaimana tidak, negeri ini tercatat sebagai salah satu negara dengan cadangan air tawar terbesar di dunia, menduduki peringkat ke-7 secara global. Namun, ironi terjadi: jutaan masyarakat Indonesia masih kesulitan mengakses air bersih setiap harinya. Mengapa bisa demikian?
Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa total sumber air tawar Indonesia mencapai 2.018,7 miliar meter kubik pada tahun 2021. Angka ini menempatkan Indonesia di jajaran negara-negara kaya air, bersanding dengan raksasa seperti Brasil, Rusia, dan Kanada. Namun, kekayaan ini ternyata tidak serta merta menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketersediaan air bersih per kapita di Indonesia hanya mencapai 7.294 meter kubik per orang per tahun. Angka ini jauh di bawah negara-negara dengan cadangan air melimpah lainnya, seperti Kanada (74.529 m³) dan Brasil (27.015 m³).
Bahkan, negara-negara berpenduduk padat seperti India dan Tiongkok pun mencatatkan angka yang lebih rendah, masing-masing hanya 1.022 m³ dan 1.991 m³ per orang.
Perbedaan mencolok ini mengindikasikan bahwa tantangan utama Indonesia bukanlah pada kuantitas sumber daya air, melainkan pada pemerataan dan pengelolaannya. Air tawar yang melimpah belum mampu dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil, wilayah timur, atau kawasan perkotaan padat penduduk.
Pertumbuhan penduduk, urbanisasi yang pesat, dan perubahan iklim semakin memperburuk tekanan terhadap sumber air tawar nasional. Jumlah penduduk yang terus bertambah meningkatkan kebutuhan akan air bersih, sementara urbanisasi menyebabkan alih fungsi lahan dan penurunan kualitas air.
Perubahan iklim pun membawa dampak yang signifikan, seperti perubahan pola curah hujan, kekeringan yang lebih sering terjadi, dan peningkatan risiko banjir.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa sebagian besar data global mengenai cadangan air tawar belum diperbarui sejak tahun 1960-an. Hal ini berarti bahwa angka-angka tersebut mungkin tidak mencerminkan kondisi riil terkini dan tidak dapat diartikan bahwa pasokan air masih seimbang dengan tingkat konsumsi saat ini.
Oleh karena itu, Indonesia perlu melakukan pemetaan ulang dan perhitungan ulang terhadap cadangan air tawarnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat.
Baca Juga:
5 Restoran Legendaris Jakarta yang Bikin Antre Panjang: Cita Rasa Tak Terlupakan!
Ketimpangan akses air bersih antara wilayah barat dan timur Indonesia menjadi masalah yang sangat serius. Wilayah barat, terutama Pulau Jawa, memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan tingkat industrialisasi yang pesat, sehingga kebutuhan airnya sangat besar.
Sementara itu, wilayah timur, seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua, memiliki curah hujan yang rendah dan infrastruktur air yang terbatas, sehingga sering mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih.
Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia perlu memperkuat kebijakan konservasi air dan memperluas infrastruktur penyimpanan air, seperti waduk dan bendungan. Konservasi air dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengurangi kebocoran air, menghemat penggunaan air di rumah tangga dan industri, serta menjaga kelestarian hutan dan lahan basah.
Pembangunan waduk dan bendungan dapat membantu menyimpan air hujan di musim hujan dan melepaskannya di musim kemarau, sehingga ketersediaan air dapat lebih terjamin sepanjang tahun.
Selain itu, pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan juga sangat penting. Pengelolaan ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah. Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dan tegas mengenai pengelolaan air, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan air oleh berbagai sektor.
Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi air dan berpartisipasi aktif dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan. Sektor swasta dapat berperan dalam mengembangkan teknologi pengolahan air yang efisien dan ramah lingkungan, serta berinvestasi dalam infrastruktur air.
Organisasi non-pemerintah dapat memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai pengelolaan air yang berkelanjutan.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang mandiri air dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih seluruh rakyatnya. Namun, potensi ini hanya dapat direalisasikan jika ada komitmen yang kuat dari semua pihak untuk bekerja sama dan mengambil tindakan nyata.
Baca Juga:
Polres Serang Panen Jagung 20 Ton, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Desa
Paradoks Indonesia sebagai negara kaya air namun masyarakat kekurangan akses air bersih harus segera diakhiri. Air adalah hak asasi manusia, dan setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan akses air bersih yang layak dan terjangkau.









