Posted in

Jangkar Maut Rusak Karang, Rajiv: Pariwisata Labuan Bajo Bunuh Diri!

NUSA TENGGARA TIMUR – Tragedi kerusakan terumbu karang di Perairan Pulau Sebayur Kecil, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), akibat jangkar kapal wisata, memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. Ia menilai insiden ini bukan sekadar kelalaian operator kapal, melainkan cerminan dari tata kelola wisata bahari yang lemah di kawasan konservasi.

“Terumbu karang rusak karena jangkar kapal bukti ekosistem laut kita belum diperlakukan sebagai ruang hidup, melainkan hanya ruang usaha,” tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya.

Rajiv menyoroti bahwa kawasan konservasi seringkali hanya dijadikan objek ekonomi, tanpa perlindungan yang memadai terhadap daya dukung lingkungannya. Ia mengingatkan bahwa kawasan seperti Taman Nasional Komodo seharusnya tidak hanya dijaga dengan peraturan, tetapi juga melalui sistem kontrol aktif, mulai dari pembatasan jumlah kapal yang beroperasi hingga penerapan mekanisme tambat aman.

“Kalau sebuah kapal bisa bebas menurunkan jangkar di zona konservasi tanpa pengawasan, bukan hanya kelalaian operator tapi kegagalan sistem,” ungkapnya.

Pelajaran Pahit dari Sebayur: Pariwisata Tanpa Ekosistem adalah Bunuh Diri

Rajiv berharap insiden Sebayur menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, untuk tidak memisahkan ekonomi dari ekologi. Ia mengingatkan bahwa pariwisata tidak boleh bertumbuh dengan mengorbankan ekosistem laut yang menjadi daya tarik utamanya.

“Sebayur harus jadi peringatan keras bahwa pariwisata tanpa ekosistem adalah bunuh diri pelan-pelan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika pemerintah gencar mempromosikan Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia, maka standar lingkungan yang diterapkan juga harus setara dengan standar global.

Pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata bahari harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas konservasi, bukan saling meniadakan.

“Tidak ada gunanya wisata bahari tumbuh cepat tapi meninggalkan kerusakan ekologis. Itu sama saja kita menjual masa depan anak cucu. Jangan tunggu Komodo rusak baru kita bergerak,” katanya dengan nada prihatin.

DPR Minta Klarifikasi dan Audit Menyeluruh

Menanggapi insiden ini, Rajiv menegaskan bahwa DPR akan meminta klarifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait mekanisme pengawasan dan langkah konkret pasca kejadian tersebut.

“Pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas wisata bahari di kawasan konservasi,” jelasnya.

Baca Juga:
Musim Hujan Datang, Kamitetep Menyerang! Ini 8 Cara Ampuh Usir Serangga Pengganggu dari Rumah

Menurutnya, audit tidak cukup hanya memeriksa perizinan kapal, tetapi juga tata kelola tambat, kapasitas pengawasan di lapangan, hingga koordinasi antarinstansi yang kerap tumpang tindih.

“Kalau satu kapal saja bisa merusak karang seluas itu, kita tidak tahu berapa banyak yang belum terekspos,” ungkapnya.

Moratorium Izin Tambat dan Pelibatan Masyarakat Lokal

Selain audit, Rajiv juga mendesak adanya moratorium sementara izin tambat kapal wisata di wilayah Labuan Bajo, sampai sistem zona tambat tetap atau mooring buoy benar-benar diterapkan.

Ia menilai sebagian besar kapal wisata di kawasan itu masih menjangkar secara manual tanpa panduan titik aman, sehingga rawan menimbulkan kerusakan ekologis berulang.

“Kita bicara ekosistem yang tumbuh puluhan tahun rusak dalam hitungan detik. Sebelum semua diperbaiki, lebih baik ada moratorium izin tambat sementara untuk evaluasi,” ucapnya.

Rajiv juga mengusulkan agar masyarakat lokal dilibatkan sebagai bagian dari sistem perlindungan lingkungan, agar ada tanggung jawab kolektif terhadap ekosistem sekitar.

“Masyarakat di sekitar taman nasional bukan penonton. Mereka bisa menjadi penjaga laut yang sebenarnya kalau dilibatkan,” tutupnya.

Labuan Bajo di Persimpangan Jalan: Pilihan antara Ekonomi atau Ekologi

Insiden kerusakan terumbu karang di Sebayur menjadi alarm darurat bagi pengelolaan wisata bahari di Labuan Bajo. Kawasan ini berada di persimpangan jalan, di mana pilihan harus dibuat antara mengejar pertumbuhan ekonomi pariwisata secara cepat atau menjaga kelestarian ekosistem laut yang menjadi aset utama.

Pemerintah, operator wisata, dan masyarakat lokal harus bersinergi untuk menciptakan model pariwisata yang berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan perlindungan lingkungan.

Audit menyeluruh, penegakan hukum yang tegas, penerapan sistem tambat aman, dan pelibatan masyarakat lokal adalah langkah-langkah penting yang harus segera diambil untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Labuan Bajo memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia yang berkelanjutan. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud jika kita semua berkomitmen untuk menjaga kelestarian alamnya.

Baca Juga:
Ledakan Kilang LPG di Iran: 11 Tewas, Investigasi Penyebab Dilakukan

Jangan biarkan kerusakan karang di Sebayur menjadi awal dari kehancuran ekosistem laut Labuan Bajo. Mari kita jaga bersama keindahan laut Indonesia untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *