PROLOGMEDIA – Perempuan bernama asli Paryatin — yang selama ini dikenal publik sebagai Dewi Astutik — ternyata menjalani kehidupan yang jauh dari kesan “bos sindikat” sebelum akhirnya namanya mencuat sebagai buronan lintas-negara. Menurut penuturan Kepala Dusun di kampung halamannya, Paryatin dulunya hanya seorang pedagang keliling dengan penghidupan yang sederhana. Kini, setelah pengungkapan skala besar oleh aparat, kisah hidupnya berubah drastis dalam pandangan sejumlah orang di desanya.
Warga di Dusun Tenun, Desa Broto, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, mengenal Paryatin sebagai sosok yang biasa-biasa saja — jauh dari gemerlap bahaya kejahatan internasional. Kepala Dusun setempat, Didik Harirawan, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun mereka mengenal dirinya sebagai “Paryatin”, bukan sebagai figur yang kini disebut sebagai buronan. Menurut Didik, perubahan fisik dan aktivitas Paryatin tetap melekat di ingatannya. “Dulunya ya Paryatin, wajah sama. Sekarang kan gemuk,” ujarnya, sambil menyebut pertemuan terakhir yang terjadi ketika Paryatin kembali ke desa untuk mengurus sertifikat tanah pada tahun 2023.
Dalam kesehariannya sebelum meninggalkan kampung, Didik menuturkan bahwa Paryatin pernah “berjualan keliling di tontonan”. Itu bukanlah pekerjaan penuh waktu atau usaha mapan — melainkan sekadar usaha kecil-kecilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelum menikah, Paryatin diketahui sudah pernah bekerja sebagai pekerja migran (Tenaga Kerja Indonesia, TKI). Selepas menikah, dua tahun kemudian, ia kembali merantau ke luar negeri. Pada 2023, ketika pulang ke kampung untuk mengurus administrasi, Paryatin bersama suaminya sempat merintis usaha rumahan: berjualan nasi bungkus dan minuman. Usaha itu hanya berjalan sekitar tujuh bulan — kemudian suaminya mengambil alih; Paryatin disebut Didik bekerja sebagai TKW.
Didik mengungkap bahwa kondisi ekonomi keluarga mereka bukanlah sesuatu yang menonjol di kampung. Menurutnya, sepintas tampak biasa saja — tidak kaya, tidak miskin, tidak mencolok. Pernah sekali, ketika Paryatin bekerja di luar negeri, ia membeli tanah milik saudaranya. Meski begitu, orang tua dan sanak saudara mengaku sering menerima kebaikan — ketika keluarga memintanya membeli baju atau perhiasan, permintaan itu dipenuhi. “Perekonomian biasa saja, tidak mencolok… orang tua minta apa dibelikan, dikasih,” tutur Didik.
Namun semua berubah ketika nama “Dewi Astutik” mengejutkan kampung kecil itu. Ternyata, Paryatin menggunakan nama samaran — atau setidaknya identitas lain — ketika beraktivitas di luar negeri. Banyak dokumen atas nama “Dewi Astutik” mencantumkan alamat di kampung mereka, tapi warga setempat kaget karena nama tersebut tak pernah mereka dengar sebelumnya.
Menurut warga dan Kepala Dusun di kampung lain yang dulu sempat ditinggali, yaitu Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo — nama “Dewi Astutik” pun tak dikenali. Kepala dusun di sana, Gunawan, terang-terangan mengatakan bahwa tidak ada warga bernama demikian. Meski alamat sesuai, nama yang tercantum dianggap nama palsu. Warga menduga bahwa foto yang tersebar beberapa waktu belakangan sebenarnya milik seseorang dengan inisial PA — yang kemudian dianggap sebagai identitas asli Paryatin.
Sejumlah tetangga juga mengungkapkan bahwa perempuan itu sering berganti gaya rambut dan dandanan — seakan berusaha tak dikenali. Seorang tetangga di kampung lama bercerita bahwa rambutnya kerap berubah dari yang pendek, kemudian berganti lagi. Gaya berubah-ubah semacam itu diyakini bagian dari upaya menyembunyikan identitas sebenarnya.
Baca Juga:
Wisata Purwakarta 2025: Destinasi Healing Keluarga yang Paling Populer dan Wajib Dikunjungi
Jejak hidup Paryatin sebagai TKW juga tersebar luas — ia pernah bekerja di Taiwan, Hong Kong, dan terakhir disebut-sebut berada di Kamboja. Dari sana, kabar mengenai keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional mulai muncul.
Sebagai buronan internasional, Dewi — alias Paryatin — disebut sebagai otak di balik penyelundupan sabu seberat 2 ton senilai sekitar Rp 5 triliun. Kasus itu menjadi sorotan nasional. Nama dan foto yang beredar kemudian memicu kehebohan di kampung-kampung yang sempat menjadi rumahnya.
Penangkapan terhadap Dewi benar-benar terjadi: aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dibantu Interpol serta Badan Intelijen dan Keamanan Strategis (BAIS), menangkapnya di Kamboja pada 1 Desember 2025. Saat itu, Red Notice telah dikeluarkan, dan penangkapan ini menutup pelarian panjangnya yang sempat menyebar ke berbagai negara.
Bagi warga kampung, terutama keluarga Paryatin, kabar ini datang bagai petir di siang bolong. Suaminya, Sarno (51), menyatakan bahwa sejak awal ia mengetahui istrinya hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri, sebagai TKW — tidak pernah ada firasat apapun bahwa istrinya terkait sindikat narkoba. “Saya kaget saat lihat fotonya di media,” katanya, tak bisa menyembunyikan keterkejutannya. Keluarga pun merasa pasrah mendapati kenyataan pahit ini.
Bagi warga Ponorogo, khususnya kampung kecil tempat Paryatin dibesarkan, pengungkapan ini menjadi tamparan keras. Wajah yang dulu dikenal sederhana — penjual nasi bungkus keliling, pedagang kecil, TKW perantau — berubah di mata publik menjadi sosok yang diduga terlibat kejahatan internasional. Banyak warga merasa tidak menyangka, bahkan geli ketika menyadari bahwa dokumen identitasnya selama ini bukanlah miliknya. “Warga Broto kaget ternyata Paryatin seperti itu,” tutur Didik Harirawan, mengungkap kekagetan kolektif kampung.
Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas — bukan hanya soal kejahatan narkoba, melainkan risiko di balik pekerja migran dan identitas palsu. Fenomena pekerja migran yang kerap berpindah negara, kadang dengan dokumen tak jelas, dianggap rentan dimanfaatkan jaringan kriminal internasional. Sebuah refleksi bagi pemerintah dan masyarakat: betapa pentingnya pengawasan, edukasi, dan perlindungan bagi WNI yang merantau.
Baca Juga:
Tidak Semua Dunia Sambut 1 Januari: Negara-Negara yang Memulai Tahun Baru di Tanggal Berbeda
Kini, setelah penangkapan, masyarakat pun berharap keadilan ditegakkan — dan kisah Paryatin bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang. Perjalanan hidup yang dulu dianggap biasa-biasa saja berubah total: dari penjual keliling di kampung menjadi buronan tersangka penyelundupan narkoba global. Masyarakat kecil yang dulu mengenalnya kini terpukul dan tercengang, menyadari sebuah kenyataan pahit bahwa terkadang, dibalik wajah akrab dan sederhana, bisa tersembunyi rahasia gelap yang jauh dari bayangan.









