Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Des 2025 20:20 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Disperindag Tangerang Cek Akurasi Alat Ukur SPBU


 Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Disperindag Tangerang Cek Akurasi Alat Ukur SPBU Perbesar

PROLOGMEDIA – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan langkah strategis untuk memastikan perlindungan konsumen dan tertib niaga, khususnya terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pengecekan akurasi alat ukur BBM di sejumlah SPBU yang berada di jalur-jalur padat kendaraan. Langkah ini dianggap penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama libur Nataru, yang berpotensi memicu antrean panjang di SPBU serta meningkatkan risiko ketidaktepatan pengukuran BBM.

 

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menegaskan bahwa pengecekan alat ukur di SPBU merupakan upaya proaktif pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak terjadi kecurangan dalam pengisian BBM. “Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” jelas Resmiyati kepada Tim Diskominfo Kabupaten Tangerang, Kamis (11/12/2025).

 

Dalam pelaksanaannya, Disperindag Kabupaten Tangerang memprioritaskan enam SPBU yang berada di jalur-jalur strategis dan padat lalu lintas. Keenam SPBU tersebut antara lain: SPBU 34-15606 di Jl. Tol Tangerang–Merak, SPBU 34-15607 di Jl. Tol Tangerang–Merak Km. 45 Balaraja, SPBU 34-15601 di Jl. Raya Serang Km. 25 Sentul Jaya, Balaraja, SPBU 34-15706 di Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa, SPBU 34-15806 di Jl. Gatot Subroto Km. 9 Bitung, dan SPBU 34-15712 di Jl. Raya Serang Km. 12 Sukadamai, Cikupa. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada volume kendaraan yang tinggi serta potensi penggunaan BBM yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

 

Resmiyati menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025, yang mengatur pelaksanaan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan legal alat ukur menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional. “Untuk proses pengecekan ini, kami mengarahkan pengukuran pada alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat. Jika konsumen membeli satu liter, maka konsumen harus mendapatkan satu liter sesuai yang dibeli,” kata Resmiyati.

 

Selain memastikan keakuratan alat ukur, kegiatan ini juga mencakup pengawasan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang. Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra, menjelaskan bahwa pengecekan telah dilakukan sejak tanggal 9 hingga 10 Desember di enam SPBU tersebut. Tujuannya, selain memastikan akurasi alat ukur, juga untuk memastikan bahwa stok BBM aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat selama periode libur Nataru.

 

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan, tanpa khawatir kekurangan BBM atau adanya pengukuran yang tidak akurat. Ini penting karena antusias masyarakat menggunakan kendaraan pribadi meningkat drastis menjelang Natal dan Tahun Baru,” jelas Fery. Ia menambahkan, pemeriksaan alat ukur dilakukan dengan metode yang sesuai standar, sehingga dapat memberikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Baca Juga:
Ramai-Ramai Tarik Deposito, Warga RI Balik ke Tabungan

Disperindag Kabupaten Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan dalam pengisian BBM. Masyarakat dapat melaporkan kasus tersebut kepada Bidang Metrologi Disperindag dengan menyertakan bukti, sehingga pihak terkait dapat segera menindaklanjuti. Hal ini dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan transaksi yang adil dan transparan.

 

Selain aspek teknis dan pengawasan, kegiatan ini juga memiliki nilai edukatif. Masyarakat diingatkan pentingnya mengetahui hak-hak konsumen, termasuk hak atas pengisian BBM yang sesuai dengan nominal yang dibeli. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan budaya tertib niaga yang tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga mendorong SPBU dan pelaku usaha untuk lebih profesional dan transparan.

 

Lebih jauh, Resmiyati menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini akan menjadi agenda rutin Disperindag Kabupaten Tangerang, terutama pada periode-periode dengan mobilitas tinggi, seperti libur panjang, hari besar keagamaan, dan musim mudik. Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap SPBU serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Selain itu, pemeriksaan alat ukur BBM ini juga bagian dari langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa konsumen dan pelaku usaha. “Jika terjadi sengketa atau ketidakakuratan pengukuran, maka ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat. Dengan pengawasan yang rutin dan transparan, kami berharap situasi tersebut dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Resmiyati.

 

Dalam kesempatan ini, Resmiyati dan Fery juga tidak lupa menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Mereka berharap agar masyarakat tetap berhati-hati di jalan raya dan memperhatikan keselamatan selama melakukan perjalanan liburan. “Selamat Natal dan Tahun Baru. Tetap waspada saat berlalu lintas dan pastikan pengisian BBM di SPBU dilakukan dengan benar,” pungkas Fery.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melindungi hak konsumen dan memastikan kegiatan perdagangan berjalan sesuai aturan. Dengan pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan liburan dengan nyaman dan aman, sementara SPBU tetap menjaga kualitas layanan serta kejujuran dalam pengisian BBM. Tidak hanya aspek teknis, tetapi juga aspek edukasi dan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci sukses dari program ini.

 

Baca Juga:
Komunitas Bergerak Menyelamatkan Jembatan Kereta Api Warisan Dunia di Lembah Anai

Dengan demikian, langkah Disperindag Kabupaten Tangerang tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan transparan, khususnya pada momen libur Nataru yang penuh mobilitas tinggi. Keberhasilan program ini diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam menjaga keakuratan alat ukur dan perlindungan konsumen di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita