Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Nov 2025 02:22 WIB

Kalsel Terima Rp50 Miliar dari REDD+ Berkat Keberhasilan Menyelamatkan Hutan


 Kalsel Terima Rp50 Miliar dari REDD+ Berkat Keberhasilan Menyelamatkan Hutan Perbesar

PROLOGMEDIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru saja mendapatkan alokasi dana insentif senilai sekitar Rp 50 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian nyata dalam menyelamatkan hutan dan menekan degradasi kawasan hijau. Bantuan ini mengalir dari skema REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus), melalui sistem pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment / RBP), yang disalurkan lewat lembaga internasional dan dikelola oleh BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup). Dana tersebut dipandang sebagai pengakuan atas kinerja Kalsel — sekaligus mandat untuk melanjutkan upaya konservasi secara konsisten dan bertanggung jawab.

 

Sejak 2025, melalui instansi pelaksana Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel), program rehabilitasi hutan dan pemulihan lahan kritis dijalankan secara intensif. Dalam tahap awal, penanaman kembali dilakukan pada lahan milik provinsi seluas 100 hektare di wilayah Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Area ini dibagi ke dalam beberapa blok — dua blok ditanami tanaman buah produktif seperti matoa, manggis, cempedak, dan alpukat; satu blok untuk kayu keras endemik ulin; dan satu blok lagi untuk pohon eukaliptus. Pembagian lahan dilakukan dengan memperhatikan aspek ekologis sekaligus potensi ekonomi untuk masyarakat lokal.

 

Rencana jangka panjang menyebutkan area yang direhabilitasi akan mencapai 250 hektare, tersebar di lima lokasi: selain Cempaka, juga meliputi Desa Banjang (Hulu Sungai Utara), Desa Limpasu (Hulu Sungai Tengah), Desa Baliangin (Kabupaten Banjar), dan Desa Gunung Sari (Kotabaru). Penanaman tahap awal menyasar 100 hektare, sementara sisanya akan dilanjutkan secara bertahap. Skema pendanaan dari REDD+ memungkinkan rehabilitasi hutan tersebut sekaligus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengamanan kawasan, serta pelaksanaan program kampung iklim (ProKlim) untuk meningkatkan ketahanan lingkungan.

 

Dengan dukungan dana sekitar USD 3,4 juta (setara ± Rp 50 miliar), Dishut Kalsel melihat ini sebagai bentuk kepercayaan internasional terhadap upaya provinsi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas tutupan hutan. Kepala Dishut Kalsel menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan titik akhir — melainkan permulaan dari tugas besar: menjaga tata kelola hutan, memperkuat sistem monitoring, dan memastikan bahwa manfaat ekologi dan ekonomi program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

 

Baca Juga:
Kenali Penyebab Ketombe Ini dan Cara Mengatasi nya

Lebih jauh, program REDD+ di Kalsel bukan sekadar soal menanam pohon. Pemerintah daerah menegaskan bahwa rehabilitasi hutan harus dilakukan dalam kerangka pengelolaan berkelanjutan: menjaga keanekaragaman hayati, menahan erosi dan degradasi tanah, serta menyokong mata pencaharian masyarakat melalui agroforestri dan hasil hutan bukan kayu — seperti buah, rempah, dan produk non-kayu lainnya. Dalam beberapa wilayah lain di Kalsel, REDD+ juga mendorong pengembangan tanaman hasil hutan bukan kayu, seperti kopi, kemiri, dan sylvopastura, serta membantu pembentukan kelompok tani hutan agar lebih mandiri dan profesional.

 

Implementasi ini juga menjadi bagian dari strategi lebih luas provinsi untuk pengendalian iklim dan perubahan lingkungan. Dalam rapat koordinasi tata kelola hutan beberapa waktu lalu, Dishut Kalsel bersama instansi terkait menekankan pentingnya sinergi antara penanaman, pengendalian perambahan hutan, dan pencegahan karhutla. Selain itu, data citra satelit menunjukkan bahwa tutupan hutan di Kalsel menunjukkan tren peningkatan — sebuah indikator bahwa upaya konservasi, rehabilitasi, dan pengelolaan berkelanjutan mulai menunjukkan hasil positif.

 

Bagi masyarakat lokal, program ini menawarkan peluang ganda: menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus membuka sumber pendapatan baru melalui hasil hutan produktif — sebuah model keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Selain itu, dengan meningkatnya tutupan hutan, diharapkan terjadi penyerapan karbon yang signifikan, membantu Kalsel berkontribusi pada target nasional dalam mitigasi perubahan iklim.

 

Namun, tantangan tetap ada. Pemerintah provinsi dan masyarakat harus menjaga komitmen bersama: memastikan transparansi dalam pengelolaan dana, menghindari perambahan ilegal, dan memperkuat pengawasan serta sistem pelaporan. Hanya dengan upaya konsisten dan kolaboratif program seperti REDD+ dapat benar-benar mengantarkan pada hutan lestari yang bermanfaat untuk generasi sekarang dan masa depan.

 

Baca Juga:
Akses Bantuan Terputus, Minimarket di Sibolga Jadi Sasaran Penjarahan Saat Warga Terjebak Krisis

Dengan langkah nyata — dana insentif internasional, penanaman kembali, pemulihan lahan kritis, dan pengembangan ekonomi hijau — Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa melestarikan hutan tidak sekadar soal menjaga pepohonan, melainkan membangun masa depan yang berkelanjutan. Dan melalui REDD+, harapan akan hutan yang hijau, masyarakat sejahtera, dan bumi yang lebih sehat — bukan lagi mimpi belaka.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang Kecamatan Negeri Agung, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Pasar Km 02 Way Kanan Dibersihkan Lewat Kurve Gabungan

5 Februari 2026 - 14:08 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Way Kanan Salurkan Bansos untuk Warga Blambangan Umpu

31 Januari 2026 - 12:10 WIB

TMMD ke-127 Tahun 2026 di Cikeusal Fokus Infrastruktur, UMKM, dan Ketahanan Pangan

29 Januari 2026 - 20:28 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial Resmikan Temu Karya Daerah Karang Taruna Way Kanan Tahun 2026

26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Peringatan HAB Kemenag ke-80 di Serang, Bupati Soroti Tantangan Moral dan Era AI

3 Januari 2026 - 21:23 WIB

Trending di Berita