PROLOGMEDIA – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) baru saja mencatat capaian luar biasa: sebuah sumur migas tua — yang sudah “mati” selama sekitar enam tahun — kembali menghidupkan harapan bagi produksi minyak nasional. Sumur LD-10 di Lapangan Lima, lepas pantai utara Jawa Barat, berhasil menghasilkan 1.097 barel minyak per hari (BOPD) dengan kadar air hanya 6%.
LD-10 semula bukan sumur baru; sebaliknya, ini adalah aset matang yang telah berhenti berproduksi sejak 2019. Namun tim PHE ONWJ melihat ada potensi tersisa — potensi yang bisa dibangkitkan kembali melalui pendekatan teknis dan evaluasi cermat terhadap formasi bawah tanah.
Keberhasilan ini bukan datang begitu saja. PHE ONWJ melakukan proses kerja ulang yang disebut Kerja Ulang Pindah Lapisan (KUPL), menargetkan lapisan geologi L-30 dan L-29 dalam struktur formasi utama. Penentuan target dilakukan melalui analisa petrofisika yang memperlihatkan bahwa lapisan-lapisan itu masih menyimpan cadangan minyak yang dapat dieksploitasi.
Untuk mengoptimalkan aliran minyak ke permukaan, PHE ONWJ menerapkan metode injeksi gas lift — sebuah teknik yang membantu mendorong fluida ketika tekanan alami sumur sudah tidak cukup. Dalam kasus LD-10, gas lift sukses mengalirkan minyak secara stabil, membuktikan bahwa sumur lama bisa bangkit kembali bila dikelola dengan benar.
Proses kerja ulang ini dilaksanakan selama 24 hari dan dilakukan dengan efisiensi biaya yang patut dicatat: realisasi pengeluaran hanya mencapai 82,15% dari anggaran yang disetujui oleh pengawas industri migas nasional, SKK Migas. Ini menunjukkan bahwa investasi ulang di lapangan tua bisa lebih hemat dibanding membuka sumur baru dari awal.
Menurut Direktur PHE ONWJ, Rachmat Hidajat, keberhasilan LD-10 menunjukkan bahwa dengan perencanaan matang dan eksekusi disiplin, aset-aset yang dianggap usang masih bisa memberi kontribusi berarti bagi produksi migas nasional.
Baca Juga:
PWI Banten – Bank Banten Bersatu: Sinergi Kuat untuk Banten Maju dan HPN Sukses!
Ke depan, sumur LD-10 akan masuk rangkaian uji produksi lanjutan. Jika hasil tetap stabil, minyak dari sumur ini akan dialirkan pada laju optimum, dan injeksi gas lift akan terus dioptimalkan agar produksi bertahan dan sumur tetap produktif. Langkah ini sejalan dengan strategi PHE ONWJ untuk mengimplementasikan operasi hulu migas yang berkelanjutan melalui inovasi teknologi dan efisiensi — dalam semangat “Safer, Faster, Better.”
Pentingnya keberhasilan ini juga bisa dilihat dalam konteks lebih luas: sebagai bentuk pemanfaatan aset migas mature (mature field) di tengah tantangan produksi minyak dan gas global. Dengan menghidupkan sumur lama, perusahaan tidak hanya menghemat biaya pengeboran dan investasi besar, tetapi juga membantu memperkuat ketahanan energi nasional — suatu langkah penting dalam menjaga stabilitas pasokan minyak dalam negeri.
Tak hanya itu, success story LD-10 bisa menjadi inspirasi bagi upaya serupa di lapangan-lapangan lain yang dianggap “mati.” Bila metode KUPL dengan injeksi gas lift bisa direplikasi, Indonesia bisa “menggali ulang” sumber energi lama yang selama ini tertidur — sehingga meningkatkan produksi tanpa perlu pencarian sumur baru yang mahal dan berisiko.
Pelajaran penting dari kasus LD-10: bahwa dalam industri migas, terkadang yang dibutuhkan bukanlah ladang baru, melainkan optimasi dari aset lama. Dengan pemahaman geologi yang tepat, pemilihan metode produksi yang sesuai, dan pengelolaan biaya yang efisien — sumur yang dulu dianggap “mati” dapat diubah menjadi “produser” andal.
Kesuksesan LD-10 juga menggarisbawahi bahwa masa depan energi Indonesia bisa lebih berkelanjutan jika sektor hulu migas tidak hanya fokus pada eksplorasi, tetapi juga revitalisasi aset matang. Program-program seperti ini memberi kontribusi nyata terhadap target nasional dan membantu menutup kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan minyak mentah dalam negeri.
Baca Juga:
Jonggol Darurat Bencana: Banjir dan Longsor Landa, Warga Butuh Bantuan Segera!
Dengan demikian, kebangkitan Sumur LD-10 bukan sekadar prestasi teknik — ini adalah bukti bahwa dengan strategi cerdas dan pelaksanaan tepat, masa lalu migas Indonesia masih menyimpan potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk masa depan. Pemerintah dan pelaku industri migas bisa memandang kembali “sumur tua” sebagai aset strategis, bukan sekadar bekas produksi, sehingga menambah nilai dan memperkokoh kemandirian energi nasional.









