Menu

Mode Gelap

Blog · 10 Des 2025 20:00 WIB

Kebun Sawit di Sumatera Bisa Dikembalikan Menjadi Hutan, Pakar IPB Jelaskan Proses dan Manfaatnya


 Kebun Sawit di Sumatera Bisa Dikembalikan Menjadi Hutan, Pakar IPB Jelaskan Proses dan Manfaatnya Perbesar

PROLOGMEDIA -Sejumlah pakar lingkungan dan kehutanan kini mengangkat gagasan ambisius: mengubah kembali kebun kelapa sawit di Sumatera menjadi kawasan hutan. Ide tersebut muncul dalam konteks evaluasi besar‑besaran pascabencana banjir dahsyat yang melanda beberapa provinsi di Pulau Sumatera — bencana yang telah menelan hampir seribu korban jiwa.

 

Menurut pengamatan para ilmuwan, kondisi banjir parah itu tidak lepas dari hilangnya fungsi ekologis tutupan hutan yang dulu melimpah: pepohonan yang mampu menyerap air hujan, menyimpan karbon, dan menjaga kestabilan aliran air. Ketika kawasan hutan digusur dan diganti dengan kebun sawit, fungsi serap air dan buffer alami pun menghilang. Tanah tidak lagi mampu menampung curah hujan yang tinggi, sehingga air meluap ke permukiman dan dataran rendah, memicu bencana.

 

Dalam pandangan salah satu guru besar dari lembaga riset kehutanan terkemuka di Indonesia, mengembalikan sawit menjadi hutan kembali bukanlah hal mustahil — selama dilakukan perencanaan matang. Ia menekankan bahwa proses pemulihan lahan harus mempertimbangkan karakteristik wilayah secara detail: apakah itu dataran tinggi, lahan gambut, mineral, atau mangrove; demikian pula apakah tanahnya miring atau datar. Semua faktor tersebut akan menentukan jenis pohon yang sesuai dan cara penanaman yang efektif.

 

Transformasi itu tidak bisa dilakukan secara sekaligus — paling realistis jika dilakukan bertahap. Misalnya, dimulai dengan mengganti kebun sawit yang sudah tua atau tidak produktif lagi. Kebun sawit yang masih produktif bisa tetap dibiarkan hingga masa produksi habis, lalu lahan dikonversi secara bertahap. Dengan demikian, dampak sosial terhadap petani atau pekerja kebun bisa diminimalkan.

 

Di sisi lain, penanaman ulang tersebut harus melibatkan masyarakat lokal, agar aspek ekologis berjalan beriringan dengan kesejahteraan komunitas. Kebun pohon hutan bisa dikombinasikan dengan tanaman buah atau tanaman lain yang memiliki nilai jual — sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar hutan kelak tetap bisa mendapatkan penghasilan. Gagasan itu bukan sekadar restorasi lingkungan, melainkan juga bagian dari skema “perhutanan sosial”: memadukan kehutanan dan mata pencaharian warga.

 

Para pakar memperkirakan bahwa proses reforestasi — alias pengembalian hutan — dari lahan sawit di Sumatera bisa memakan waktu antara 10 hingga 20 tahun, tergantung dari kondisi awal lahan: baik dari segi jenis tanah, curah hujan, topografi, maupun keberadaan ekosistem yang khas seperti mangrove atau lahan rawa.

 

Mengembalikan hutan di bekas kebun sawit dianggap penting tidak hanya untuk menghindari banjir, tetapi juga untuk memperbaiki daya dukung lingkungan — seperti menyerap karbondioksida dan menjaga kestabilan iklim lokal — yang selama ini dianggap jauh lebih baik bila dibandingkan dengan perkebunan monokultur. Hutan alami dengan pohon-pohon besar memiliki kemampuan serap air dan karbon jauh lebih tinggi daripada tanaman sawit.

Baca Juga:
Skandal Korupsi Minyak Goreng Fiktif di Banten: Modus, Kerugian, dan Penetapan Dua Tersangka

 

Namun, transformasi besar ini tidak bisa hanya dipandang sebagai proyek teknis atau ekologis saja. Ada aspek sosial dan ekonomi yang harus dijembatani agar upaya restorasi berjalan berkelanjutan. Tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan solusi mata pencaharian alternatif, langkah ini bisa berakhir sia‑sia — karena masyarakat bisa terdorong mencari cara lain untuk survive, misalnya membuka lahan baru, alih fungsi, atau kembali berkebun sawit akibat kebutuhan ekonomi.

 

Karena itulah, para akademisi dan penggiat lingkungan menyerukan pendekatan komprehensif. Mereka mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebun sawit yang berada di bekas kawasan hutan — meninjau kembali izin, status lahan, serta kondisi sosial dan ekologis sekitar. Bila memungkinkan, kebun sawit yang tidak layak atau beresiko tinggi terhadap bencana harus dipertimbangkan untuk dikembalikan ke fungsi hutan.

 

Langkah seperti ini juga berkaitan erat dengan kebijakan tata ruang. Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi ratusan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten/kota di Sumatera. Dari ribuan dokumen RTRW, baru sebagian kecil — sekitar seratus — yang telah disesuaikan dengan regulasi nasional terbaru. Revisi menyeluruh dinilai perlu agar pemanfaatan lahan ke depan memperhatikan daya dukung alam, mitigasi bencana, dan keberlanjutan lingkungan.

 

Bagi warga di daerah terdampak banjir, kebijakan semacam ini bisa membawa harapan baru: lahan yang dulunya dipenuhi barisan sawit, dipenuhi oleh hijau hutan kembali — bukan hanya sebagai penyangga ekologis, tapi juga sebagai pelindung terhadap bencana alam. Bagi alam, ini berarti restorasi habitat, pengembalian sirkulasi air bawah tanah, dan pemulihan fungsi ekosistem. Bagi masyarakat, ini berpeluang membuka lapangan kerja baru — dalam pengelolaan hutan, perhutanan sosial, agroforestri, atau ekowisata.

 

Tentu saja, banyak tantangan yang harus dihadapi: penentuan jenis tanaman yang tepat, pengamanan lahan, pembiayaan jangka panjang, serta kestabilan sosial ekonomi warga. Tapi para pakar menilai, jika dilakukan dengan benar, konversi kebun sawit menjadi hutan kembali bisa menjadi salah satu langkah strategis untuk memulihkan keseimbangan ekologi di Sumatera — sekaligus meredam ancaman bencana di masa depan.

 

Dengan kata lain, apa yang dulu tampak sebagai monokultur perkebunan dengan dampak lingkungan besar, kini berpeluang disulap menjadi kawasan hijau yang kaya keanekaragaman dan berfungsi penuh sebagai hutan — asal ada komitmen, perencanaan matang, dan partisipasi aktif dari seluruh pihak: pemerintah, ilmuwan, dan masyarakat.

 

Baca Juga:
Jejak Bollywood di Jakarta: Panduan Lengkap Wisata ke Little India Pasar Baru

Upaya ini bukan sekadar memperindah lanskap. Ia adalah bentuk perlawanan terhadap krisis iklim, banjir, dan perusakan alam — sekaligus visi jangka panjang untuk mewariskan ekosistem yang sehat bagi generasi mendatang di Sumatera dan seluruh Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Serang Terima Penghargaan Nasional APDESI di Rakernas 2026

16 Februari 2026 - 13:33 WIB

Forum TBM Way Kanan Luncurkan Buku Antologi Kisah Rakyat dan Budaya Lokal

17 Januari 2026 - 19:40 WIB

Ancaman Spesies Asing Invasif Menggerus Ekosistem Baluran dan Ujung Kulon

3 Januari 2026 - 18:51 WIB

Peringati Hari Ibu, MY ACADEMY Perkuat Peran Ibu sebagai Entrepreneur Modern

24 Desember 2025 - 08:46 WIB

7 Sisa Bahan Makanan yang Bisa Diubah Jadi Kompos Bergizi untuk Tanaman

23 Desember 2025 - 14:56 WIB

Tips Aman Berkendara ke Puncak saat Libur Nataru, Hindari Mobil Mundur di Tanjakan

23 Desember 2025 - 00:59 WIB

Trending di Blog